Jakarta , Portalsulawesi.Id- Ratusan kilo ganja kering bersama lima orang warga Sumatera Utara diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN), kelima warga tersebut diduga kuat terlibat jaringan Narkoba di Medan.
Hal tersebut dibenarkan Deputi bidang Pemberantasan BNN,Irjen Polisi Arman Depari kepada awak media.
“Kami berhasil menangkap lima orang dengan barang bukti narkotika ganja kering sebanyak 141 kg,” kata Irjen Pol Arman Depari , Jumat (13/11/2020).
Kelima orang yang berhasil diamankan itu bernama Amril, Zulfikar, Suwarti, Surya Agustami, dan Salamudin. BNN saat itu menangkap para pelaku di lokasi berbeda di Medan Tuntungan dan Medan Selayang.
Irjen Pol Arman juga menyampaikan penangkapan itu terjadi berawal adanya informasi soal pengiriman ganja dari Aceh ke Medan. Dari informasi itu BNN langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Amril.
“Dari pelaku Amril kita melakukan penggeledahan dan menemukan 5 kg ganja. Dari keterangan Amril, kita lakukan pengembangan,” ungkap Irjen Pol Arman.
BNN terus melakukan pengembangan kasus ini,kelima orang tersangka dan 141 Kg Ganja kering diamankan untuk pengembangan lebih lanjut.****
Penulis : Ade