Palu,Portalsulawesi.Id – Warga kelurahan Kabonena dan kelurahan Silae kecamatan Ulujadi kota Palu digegerkan dengan peristiwa penganiayaan berat yang menyebabkan korban ditempat, peristiwa sadis tersebut terjadi pada Jumat, (07/11/2025) sekira pukul 22.05 Wita.
Korban tewas akibat sabetan senjata tajam di lehernya yang mengakibat luka menganga dibatang leher yang nyaris putus terjadi di Jalan Munif Rahman, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Korban diketahui bernama Asrudin (41), warga Jalan Munif Rahman Lorong Bugis, Kelurahan Kabonena. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa tragis ini berawal dari persoalan rumah tangga antara korban dan mantan istrinya, Linorenza (42).
Dari keterangan Polisi kepada media ini, sebelum kejadian sekitar pukul 10.30 Wita, korban sempat menghubungi mantan istrinya untuk mengajak rujuk dan ingin bertemu anaknya.
Mantan istrinya yakni Linorenza menolak dengan alasan telah memiliki akta cerai, menjelang malam sekitar pukul 21.30 Wita, korban kembali mengirim pesan suara bernada ancaman kepada mantan istrinya, menyebut akan membakar rumah mantan istrinya dan siap dipenjara seumur hidup.
Karena saat itu Linorenza masih dalam perjalanan dari Desa Lende, Kabupaten Donggala, ia lantas meminta keponakannya yang bernama Lk. R (26) untuk memeriksa keadaan rumahnya.
Setibanya di rumah, Lk. R yang berprofesi sebagai tukang cuci AC, mengajak temannya Lk.FR (22), seorang satpam toko handphone di Jalan H. Hayun.
Keduanya kemudian mendatangi korban di Jalan Munif Rahman dan diduga terjadi perkelahian yang berujung pada penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kedua pelaku telah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Kami dari Polresta Palu telah mengamankan terduga pelaku dan melakukan olah TKP, serta memastikan proses penyidikan akan berjalan transparan dan profesional,” ujar kapolresta Palu
Lebih lanjut, ia menegaskan motif sementara diduga karena persoalan keluarga antara korban dan mantan istrinya.
“Korban mengalami luka serius akibat penganiayaan yang kemudian menyebabkan meninggal dunia. Kami menghimbau masyarakat di wilayah Kecamatan Ulujadi dan Palu Barat agar tetap tenang, kami jamin situasi aman dan kondusif,” tambahnya.
Sementara itu, situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman pascakejadian. Pihak kepolisian terus mendalami motif dan peran masing-masing pelaku untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Terduga pelaku berinisial Lk.R dan Lk. F kini diamankan di Mapolresta Palu guna penyelidikan lebih lanjut.***
Pewarta : Heru
