Palolo, Portalsulawesi.Id- Seorang Warga Desa Bunga ,Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi berinisial JR meregang nyawa usai diamuk parang sang ipar , korban meninggal sebelum sempat mendapat pertolongan medis.
Kejadian berdarah yang terjadi pada hari minggu (07/02/2021) sekira pukul 18.30 membuat heboh masyarakat desa Bunga , pelaku penganiyaaan berujung kematian berinisial WLS berhasil dibekuk Anggota Polri dari Polsek Palolo.
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Palolo AKP Abdul Halik, S.H, menjelaskan kejadian penganiayaan ini dilakukan terhadap korban JR yang merupakan Kaka Ipar Pelaku WLS.
Penganiayaan terjadi karena awalnya terjadi pertengkaran antara Korban JR dengan Istri Korban akibat kecemburuan, sehingga orang tua Istri Korban mencoba untuk melarainya.
Melihat kejadian tersebut Pelaku yang merupakan Adik dari istri Korban tersulut Emosi langsung menebas Korban Jr dengan menggunakan parang Hingga meninggal dunia di tempat.
” korban tewas usai ditebas adik iparnya yang tersulut emosi akibat melihat kakaknya yang merupakan istri korban bersitegang dengan korban “Jelas Kapolsek.
Anggota Kepolisian dari Polsek Palolo yang mendapat laporan tersebut langsung meluncur ke TKP.“Pada saat itu juga, setelah mendapat informasi Personil Polsek Palolo mendatangi TKP dan langsung mengamankan Pelaku berserta Barang Bukti ke Polsek Palolo dan untuk Korban langsung di Bawa ke puskesmas Palolo namun Naas Korban Sudah meninggal dunia”, Tambahnya.
Korban tewas dengan sejumlah Luka terbuka akibat tebasan parang di antaranyan luka dibagian pinggang sebelah kiri, luka terbuka di leher bagian belakang, luka pada tangan kanan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolsek Palolo menghimbau masyarakat agar jangan mengedepankan emosi dalam penyelesaian masalah, keterlibatan semua pihak khususnya tokoh masyarakat, pemerintah Desa ,aparat keamanan khususnya Babinsa dan Bhabinkantibmas.
“ Tersangka sudah Kami amankan dan tahan dipolres Sigi untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, saya berharap Kita yang ada disini bisa menahan diri dan menjadikan persoalan ini sebagai pembelajaran pahit yang tidak boleh terulang kembali’’, Tutupnya.***
Sumber : Humas Polres Sigi.