• Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ancam Kebebasan Pers, Gubernur Sulteng Anwar Hafid Evaluasi Satgas BSH

REDAKTUR by REDAKTUR
4 Januari 2026
in Uncategorized
0
Ancam Kebebasan Pers, Gubernur Sulteng Anwar Hafid Evaluasi Satgas BSH
Bagikan Berita ini :

Palu,Portalsulawesi.Id– Kerja  Satuan Tugas yang diberi nama “  Berani Saber Hoaks “ bentukan Gubernur Sulteng ,Anwar Hafid di penghujung tahun 2025 menuai kritik dan protes sejumlah organisasi Pers, bahkan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulteng mengecam keras pelabelan “Gangguan Informasi “ terhadap pemberitaan terkait Deforestasi.

Satuan Tugas Berani Saber Hoaks yang diketuai Irfan Pontoh menyebarkan secara terbuka penyataan sepihak  Versi Satgas BSH  yang dinilai para penggiat Jurnalis dan pewarta sebagai ancaman nyata terhadap kerja kerja Pers serta bentuk pembungkaman kebebasan pers .

Dalam surat Klarifikasi media yang diterbitkan Satgas Berani Saber Hoaks dengan nomor 001/KM/Satgas-BSH/XII/2025 tertanggal 22 Desember 2025 , setidaknya ada tiga media online dengan judul beragam yang dinilai masuk sebagai gangguan informasi bersifat Mal Informasi. Ada 4 poin yang diurai terkait dugaan mal Informasi yang dirilis Satgas BSH besutan Irfan Pontoh, tampak jelas Satgas BSH ingin menunjukan tajinya sebagai Garda terdepan Juru Klarifikasi Gubernur Sulteng.

Publik sultengpun gaduh dibuatnya, Satgas BSH bentukan Anwar Hafid berubah menjadi bumper pemerintah yang terkesan anti kritik, pembungkaman kerj kerja Jurnalistik sangat mengancam kebebasan Pers yang dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dengan melabeli pemberitaan sejumlah media yang menyoroti kasus Deforestasi di Sulteng sebagai bentuk Disinformasi atau Mal Informasi, tampak jelas Satgas BSH bekerja melampaui kewenangannya.

Uniknya, Dinas Komunikasi,Informatika,Persandian dan Statistik  (Diskominfosantik) Propinsi Sulawesi Tengah justru mengaku tidak mengetahui langkah yang dilakukan Satgas BSH bentukan Gubernur tersebut.

Plt Kadis Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), Wahyu Agus Pratama akhirnya buka suara terkait polemic tersebut. “Kami menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Kami akan berupaya menjaga sinergitas dengan pers,” ujarnya , Senin (29/12/2025).

Selaku Plt, Kepala Dinas Wahyu menjelaskan Satgas BSH dibentuk sekitar bulan Oktober 2025 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulteng. Menurutnya bahwa pembentukan Satgas BSH awalnya untuk menangkal hoaks maupun melakukan edukasi dan literasi digital.

Sehubungan adanya pelabelan Mal Informasi terhadap sejumlah Produk Jurnalistik oleh Satgas BSH diluar kontrolnya selaku Plt.Kepala Dinas , dirinya mengakui itu terjadi tanpa sepengetahuan mereka .

Olehnya, Wahyu menegaskan bakal mengevaluasi total keberadaan Satgas BSH serta berkoordinasi dengan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid.

“Satgas BSH bukan berkapasitas sebagai jubir resmi pemeritah provinsi atau gubernur. Sikap yang dikeluarkan mestinya harus melalui kajian Diskominfosantik sebelum disampaikan ke publik. Kami akan segera melakukan evaluasi,” tegas Wahyu.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu melalui Ketuanya, Agung Sumandjaya menyatakan pemerintah tidak memiliki otoritas menghakimi produk jurnalistik. Kewenangan itu sepenuh berada di tangan Dewan Pers.

“Pelabelan sepihak tanpa pengujian oleh Dewan Pers merupakan pembajakan kewenangan dan pelecehan terhadap profesi jurnalis,” ungkap Agung Sumandjaya.

Senada dengan AJI Palu,komunitas jurnalis dan organisasi masyarakat sipil yang  tergabung dalam Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulteng ikut bersuara dan mengeluarkan penyataan sikap . pernyataan sikap KKJ menyoroti serta memprotes kelakuan Satgas BSH bentukan Pemprov Sulteng sebagai bentuk Impunitas kebebasan pers.

Berikut pernyataan sikap Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulteng) :

  1. Kemerdekaan pers bukan objek pengawasan satuan tugas apa pun. Tidak ada lembaga di luar Dewan Pers yang berwenang menilai, menghakimi, atau mengancam pemberitaan media.
  2. Karya jurnalistik tidak dapat dipidanakan. Setiap sengketa pemberitaan wajib diselesaikan melalui mekanisme Undang-Undang Pers, yakni hak jawab, hak koreksi, dan penilaian Dewan Pers.
  3. Pelabelan karya jurnalistik sebagai “gangguan informasi”, malinformasi, atau istilah serupa tanpa penilaian Dewan Pers merupakan bentuk delegitimasi pers dan bertentangan dengan prinsip negara demokratis.
  4. Pencantuman ancaman rekomendasi penggunaan Undang-Undang ITE terhadap pemberitaan media merupakan bentuk intimidasi terselubung, serta bertolak belakang dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan Nota Kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers.
  5. Menolak segala bentuk kontra-narasi yang bertujuan menekan, mengarahkan, atau mengendalikan isi pemberitaan media. Klarifikasi dapat dilakukan, namun tidak boleh disertai ancaman hukum atau narasi yang menyudutkan media.
  6. Kritik masyarakat yang dimuat media massa merupakan bagian tak terpisahkan dari fungsi pers sebagai pilar demokrasi. Kepala daerah dan pejabat publik tidak boleh antikritik, serta wajib merespons pemberitaan secara dewasa, transparan, dan akuntabel, bukan dengan sikap defensif apalagi represif.
  7. Keterlibatan Satgas BSH, sebagai lembaga bentukan Gubernur Sulawesi Tengah, dalam melakukan klarifikasi terbuka terhadap produk jurnalistik merupakan tindakan keliru, berlebihan, dan tumpang tindih kewenangan. Klarifikasi atas pemberitaan bukan tugas satuan tugas, melainkan kewenangan pribadi pejabat yang bersangkutan atau juru bicara resmi yang ditunjuk.
  8. Penyebaran narasi klarifikasi melalui media sosial yang menyudutkan media tertentu merupakan praktik delegitimasi pers dan berpotensi menggiring opini publik untuk tidak mempercayai kerja jurnalistik. Tindakan ini berbahaya karena dapat memicu sentimen kebencian serta membuka ruang intimidasi terhadap jurnalis.
  9. KKJ Sulawesi Tengah menilai Satgas BSH berpotensi menjadi alat kekuasaan untuk membungkam kritik dan dijadikan tameng politik penguasa.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid berjanji akan mengevaluasi kinerja dan keberadaan Satgas Berani Saber Hoaks bentuknya.

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid saat mendampingi Menteri Transmigrasi RI berkunjung ke Dusun Tokelemo. Desa Lembantongoa Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi, Sulteng, Kamis ( 06/06/2025).Foto : Heru

“Kami akan evaluasi baik kinerja maupun personelnya,” katanya saat dihubungi, Kamis (01/01/2026).

Menurut Anwar Hafid, setiap unit yang dibentuk pemerintah memiliki masa kerja yang terikat dengan tahun kalender. Sehinggga kata Anwar hafid, diperlukan pertimbangan objektif untuk mengeluarkan sebuah keputusan terhadap keberadaan Satgas Berani Saber Hoaks tersebut.

“Jadi mengikuti kalender kerja daerah mengingat sudah sampai akhir tahun. Januari ini kami akan evaluasi apakah (Satgas BSH) masih perlu dilanjutkan atau tidak,” Pungkas Anwar.***

Pewarta : Ikbal

Editor     : Heru

Bagikan Berita ini :


ARTIKEL TERKAIT

Wanita mengekspresikan emosi,dan lelaki menahan emosinya.
gaya hidup

Wanita itu Mahluk Emosional ,Benarkah ??

18 Januari 2026
ilustrasi korbang banjir menyelamatkan diri
gaya hidup

“Hindari Bahaya Banjir”, ini Tips dan Trik nya

15 Januari 2026
Kapolres Donggala Dampingi Kapolda Sulteng Tinjau Daerah Terdampak Bencana
donggala

Kapolres Donggala Dampingi Kapolda Sulteng Tinjau Daerah Terdampak Bencana

12 Januari 2026
Pameran “Sisa” ala Kukuh, Ekspresi Lingkungan yang Tersisa di 2025.
leisure

Pameran “Sisa” ala Kukuh, Ekspresi Lingkungan yang Tersisa di 2025.

4 Januari 2026
Mobnas Pemkab Tolitoli Dalam Pusaran Kasus OTT Kajari HSU
Uncategorized

Mobnas Pemkab Tolitoli Dalam Pusaran Kasus OTT Kajari HSU

25 Desember 2025
Remaja Disabilitas ,tantangan dan kotribusi RBM
Uncategorized

Remaja Disabilitas ,tantangan dan kotribusi RBM

24 Desember 2025
Next Post
Dugaan Kongkalikong Aset di Pemkab Tolitoli Menyeruak Pasca KPK OTT Kajari Hulu Sungai Utara

Dugaan Kongkalikong Aset di Pemkab Tolitoli Menyeruak Pasca KPK OTT Kajari Hulu Sungai Utara

BERITA TERBARU

Wanita mengekspresikan emosi,dan lelaki menahan emosinya.

Wanita itu Mahluk Emosional ,Benarkah ??

18 Januari 2026
Progam Berani Lancar Pada Ruas Jalan Pape -Tomata Amboradul, Jatah Proyek Ordal?

Progam Berani Lancar Pada Ruas Jalan Pape -Tomata Amboradul, Jatah Proyek Ordal?

17 Januari 2026
ilustrasi korbang banjir menyelamatkan diri

“Hindari Bahaya Banjir”, ini Tips dan Trik nya

15 Januari 2026
Kapolres Donggala Dampingi Kapolda Sulteng Tinjau Daerah Terdampak Bencana

Kapolres Donggala Dampingi Kapolda Sulteng Tinjau Daerah Terdampak Bencana

12 Januari 2026

Mendung di Langit Donggala Picu Banjir di Empat Desa

11 Januari 2026

BERITA POPULER

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

5 tahun ago
Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

3 tahun ago
Ancam Kebebasan Pers, Gubernur Sulteng Anwar Hafid Evaluasi Satgas BSH

Ancam Kebebasan Pers, Gubernur Sulteng Anwar Hafid Evaluasi Satgas BSH

2 minggu ago
Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

5 tahun ago
Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

5 tahun ago
Portalsulawesi.ID

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

 

Memuat Komentar...