Palu, Portalsulawesi.id- Kasus pengadaan alat sidik jari (Finger Print) dilingkup Dinas Pendidikan dan Pengajaran Tahun 2019 telah lama terkatung katung, padahal Polres Donggala telah memulai sejumlah penyelidikan pasca kasus ini resmi dilaporkan.
Laporan polisi terkait dugaan kasus Finger Print ini yakni LP-A/239/XII/2019/Reskrim/Res-Dgla, tertanggal 05 Desember 2019.
Saat Kasat Reskrim Polres Donggala masih dijabat Iptu Yogi Prastiya S.I.KÂ , Polres Donggala tengah mengumpulkan bukti tambahan yakni Dokumen tambahan sesuai arahan BPK.
Alasan lain saat itu, banyak saksi yang akan diperiksa telah berpindah tugas sebagai Kepala Sekolah sehingga berdampak lambannya penanganan perkara tersebut.
Diketahui Diketahui, absen sidik jari atau disebut fingerprint adalah proyek pengadaan tahun 2019. Program ini diperuntukkan bagi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Donggala.
Kasus ini mencuat diduga akibat harga barang yang di Marp-Up sehingga harga barang terlalu tinggi, para penerima manfaat yakni para kepala sekolah Dasar kesulitan menyelesaikan pembayarannya.
Dari sumber terpercaya , diduga seorang pejabat utama di Pemkab Donggala berinisial NL disebut sebagai orang yang punya andil dalam pengadaan alat sidik jari tersebut.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Donggala pengganti Iptu Yogi, Iptu Ismail SH menjelaskan kasus Finger Print tetap berlanjut dan segera naik status.
“ Kami (Reskrim Polres Donggala) hari ini akan gelar perkara terkait Finger Print itu ,Kasus ini sudah masuk tahapan penyidikan “ Jelas mantan Kasat reskrim Polres Bangkep tersebut.
Sementara itu,Pemerhati Hukum dan HAM dari LBH Progresif Sulteng, Abdul Razak SHÂ meminta keseriusan apparat penegak hukum dalam mengungkap tuntas kasus Dugaan Korupsi alat Sidik jari tersebut.
“Polisi harus menuntaskan tunggakan kasus ini, sudah berganti Kapolres masak belum tuntas, ada apa dibalik kasus ini , adakah orang besar dibalik kasus ini sampai kepolisian sulit mengungkapnya? “ sentilnya. ***
Pewarta : Heru