Mamuju,Portalsulawesi Id- Tampuk komando kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat telah resmi berganti, Muh Naim, SH,MH resmi digantikan Andi Darmawangsa ,SH,MH selalu Kajati Sulbar yang baru usai dilantik Jaksa Agung ,ST Burhanudin tertanggal 11 Juni 2024.
Kajati Sulbar yang baru, Andi Darmawangsa, SH,MH ditunjuk Jaksa Agung menjadi pimpinan tertinggi pada Korps Adyaksa di Bumi Manakarra berdasarkan surat keputusan Nomor 121 Tahun 2024.
Dengan ditunjuknya Andi Darmawangsa sebagai Kajati di Sulbar, maka segala tanggung jawab dan kinerja Kejaksaan di propinsi Sulawesi Barat berada di pundak mantan Wakil Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat ini.
Dalam catatan media ini, sejumlah kasus hukum yang belum tuntas pasca dipimpin oleh Muh.Naim menjadi “pekerjaan rumah” yang wajib dituntaskan pejabat baru. Salah satunya adalah penyelidikan kasus dugaan gagal konstruksi proyek pembangunan perpustakaan Mamuju Tengah Tahun 2023 di Tobadak.
Dilansir dari indigo99.com terbitan 29 April 2024, sejumlah pihak yang terlibat dalam proses pembangunan perpustakaan milik Pemkab Mamuju Tengah memenuhi panggilan penyidik di Kejaksaan Tinggi Sulbar ,Senin (30/04/2024). Beberapa pria berada loket PTSP Kejati Sulbar untuk meregistrasi sebelum naik keruangan penyidik Kejati Sulbar, mereka yang hadir diantaranya Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) Proyek, Rekanan ,pengawas serta perencanaan proyek Perpustakaan di Mateng tahun 2023.
Ditemui Indigo99.com , PPK kegiatan tersebut, Trikora tampak membawa bundel dokumen. Dirinya mengaku hadir memenuhi undangan dari Kejati Sulbar terkait proyek Perpustakaan. Walau tidak merinci apa saja yang akan disampaikan ke Jaksa, hanya saja menurutnya kehadirannya sebagai tindak lanjut permintaan keterangan sebelumnya yang dilakukan penyidik di Mamuju Tengah beberapa waktu silam.
” Kemarin jaksa sudah dari Mateng, hari ini kembali kami memenuhi undangan Kejati untuk dimintai keterangan soal proyek perpustakaan ,” kata Trikora ,seperti dikutip pada media indigo99.com.
Sementara itu, Asisten Intelejen Kejati Sulbar, Dharmabella Tymbasz membenarkan pihaknya memanggil sejumlah pihak yang bertanggung jawab terkait dengan proyek pembangunan Perpustakaan Mamuju Tengah tersebut.Tujuan kelimanya dimintai keterangan menurut Asintel Kejati Sulbar itu adalah untuk klarifikasi ,baik secara fisik maupun secara administrasi.
” Sedang kita lakukan klarifikasi baik secara phisik bangunan dan administrasi, ” singkat Dharmabella.
Diketahui sebelumnya, sebuah proyek daerah di Kabupaten Mamuju Tengah mulai menjadi pergunjingan publik, pasalnya proyek yang dibrandol anggaran Rp.9,750.000.000 ini telah resmi mengalami putus kontak usai sang kontraktor gagal menyelesaikan pekerjaan yang dimenangkannya.
Proyek itu adalah proyek pembangunan Gedung Perpustakaan dan Arsip.Daerah Kabupaten Mamuju Tengah di Tobadak, paket yang di danai melalui pos anggaran DAK tahun 2023 silam telah menunjukkan beberapa kerusakan fatal dan berpotensi gagal konstruksi.
Dalam penelusuran data digital yang dilakukan media ini, proyek yang dimenangkan oleh CV.Mattampa Jaya yang beralamatkan pada Jalan Trans Sulawesi Desa Tobadak Mamuju Tengah semula dilelang dengan nominal Rp.9.750.000.000 .
Diketahui pula, pada saat pengumuman pemenang perusahaan CV.Mattampa Jaya adalah satu satunya perusahaan yang memasukkan dokumen pasca mendaftar pada paket ini dengan nilai penawaran terkoreksi berkontrak yakni Rp.9.747.780.006.39. Padahal, pada saat paket ini dilelang setidaknya ada 10 perusahaan yang mendaftarkan diri sebagai perusahaan yang mengikuti lelang.
Uniknya hingga lelang ditutup dan diumumkan pemenang ,cuma satu perusahaan yang melengkapi dokumen tender dan dinyatakan pemenang yakni CV.Mattampa Jaya. Hal ini mengindikasikan jika proyek Milyaran rupiah ini telah memiliki “pemilik” sebelum dilelang, kuat dugaan jika perusahaan pemenang adalah perusahaan rekanan orang dalam yang telah diatur sebelumnya sebagai pemenang tender.
Sayangnya, Kontraktor pelaksana melakukan wan-prestasi, pekerjaan yang seharusnya selesai ditahun 2023 harus terhenti dan diputus kontrak pada bobot pekerjaan mencapai 90.84 persen .
Putus kontraknya proyek ini disampaikan oleh Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan ( PPTK) ,Ifrad melalui wawancara yang dilakukan media ini beberapa waktu lalu.
“Bangunan ini anggaran DAK pusat, Rp11 miliar,. Masa kontrak dengan pihak pelaksana, penyedia, berakhir pada tanggal 10 Oktober 2023, saat itu belum rampung baru 90,84%, sehingga diberikan perpanjangan waktu 50 hari, namun pihak pelaksana belum juga bisa merampungkan sehingga kita lakukan pemutuskan kontrak pada tanggal 29 November 2023,” jelas Ifrad.
Masih menurut Ifrad, bangunan yang telah putus kontraknya tersebut bakal dilanjutkan pekerjaannya dengan sisa anggaran yang mencapai Rp.800 juta pada tahun 2024 ini. Langkah pemkab Mateng untuk melanjutkan sisa pekerjaan yang putus kontrak tersebut seakan menguatkan kecurigaan masyarakat akan “specialnya” proyek ini.
Dalam sebuah kesempatan, Ifrad selaku PPTK kepada media ini membenarkan.bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut pihak kontraktor mengelola anggaran Rp.9,7470.000.000 khusus untuk bangunan gedungnya.
” Kalo bangunannya 9,7 M ” tulis Ifrad singkat , Selasa (26/03/2024).
Ifrad masih enggan menjawab terkait siapa kontraktor pelaksana proyek tersebut, hal ini semakin memicu rasa penasaran publik terkait siapakah “kontraktor” kerja asal asalan proyek tersebut.
Sementara itu, salah seorang warga Tobadak mengomentari kualitas pekerjaan proyek perpustakaan milik pemkab Mamuju Tengah tersebut.
” Seharusnya dilakukan dulu audit internal terkait hasil pekerjaan yang telah diputus kontrak tersebut,apalagi saat ini ada informasi plafonnya jebol dan bangunannya terlihat miring, ada dugaan pekerjaan tersebut cacat struktur dan dikerjakan pakai metode yang keliru, makanya perlu dilakukan pemeriksaan secara seksama baik dari segi mutu pekerjaan ataupun kualitas dan kuantitas yang telah dibayarkan negara, setelah selesai semua baru dilanjutkan lelang sisanya untuk kerjakan hingga tuntas ” kritik Akram, Selasa (26/03/2024).
Misteri siapa kontraktor pelaksana proyek tersebut mulai sedikit terkuat takkala media ini melakukan penelusuran lewat sebuah Asosiasi Jasa Kontruksi ,menurut sumber yang enggan dimediakan namanya menyebutkan jika pemilik PT Mattampa Jaya adalah kerabat dekat dari salah satu pejabat utama di Mamuju Tengah.
” Perusahaan itu milik salah satu pengurus parpol, beliau kalo Ndak salah beliau itu kerabat dekat pengambil kebijakan di Mateng ” ungkap sumber.
Dalam penelusuran data digital, CV Mattampa Jaya juga memenangkan sejumlah tender pekerjaan di dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah diantaranya Pematangan -penimbunan lahan Brimob di Karossa dengan nilai kontrak Rp.449.666.000. Perusahaan yang sama juga memenangkan tender pekerjaan peningkatan Jalan Pantulan dengan Pagu Rp.424.998.869.
Kemudian, perusahaan ini juga memenangkan Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) Desa Mahahe dengan Pagu.Rp.1,215,000.000 pada dinas PUPR.
Terungkap pula ,ada beberapa tender yang dimenangkan oleh CV Mattampa Jaya tampak sejumlah perusahaan ikut mendaftar tetapi hanya satu yang memasukkan dokumen. Perusahaan yang memasukkan dokumen dan menang itu adalah CV Mattampa Jaya, hal ini mengindikasikan perusahaan jasa kontruksi ini memiliki “power” dan mendapat karpet merah di Pemkab Mamuju Tengah .
Kemudahan dalam mendapatkan pekerjaan dibarengi hasil kerja yang amboradul memicu spekulasi publik akan adanya ” orang dalam” pada setiap paket pekerjaan yang dimenangkan, indikasi ini seharusnya menjadi pintu masuk Aparat Penegak Hukum untuk bisa menelusuri setiap hasil kerja perusahaan ini agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses pelaksanaan. Proyek yang berimplikasi terhadap kerugian negara .
Dari pantauan media ini, beberapa sudut bangunan yang baru beberapa bulan dikerjakan tampak keanehan dan itu menunjukkan tanda-tanda kerusakan.
Hal ini mengindikasikan adanya dugaan kekeliruan dalam pelaksanaan metode kerja oleh kontraktor pelaksana. Tampak jelas beberapa item yang menjadi pekerjaan utama mengalami retak, dan itu ditengara kuat cacat mutu.
Selain plafon bangunan yang jebol pasca digerus hujan bulan Januari silam, tampak juga lantai bangunan sudah mengalami pergeseran dan miring. Kondisi tersebut diperparah dengan retakan memanjang pada tembok bangunan yang mengindikasikan cacat struktur pada pekerjaan utama.
Amblasnya pondasi bangunan pada salah satu sudutnya mengindikasikan tidak berfungsi maksimalnya pondasi cakar ayam, sebuah rekayasa tehnik konstruksi yang dipakai pada tanah lunak.
Hal ini bisa terjadi disebabkan beberapa hal, diantaranya dugaan pengurangan volume pembesian, dangkalnya galian cakar ayam serta metode kerja yang keliru.
Selain itu, diduga kuat struktur pondasi yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana kemungkinan tidak memperhatikan struktur tanah yang labil dan lunak, tidak melakukan pengerasan lewat metode penimbunan urugan pilihan atau bahkan pembuatan pondasi yang asal asalan.
Hasil penelusuran di lapangan juga ditemukan pasangan keramik pada lantai bangunan telah terlepas dan retak memanjang, demikian pula struktur bangunan di bawah keramik yang tampak menganga dan terbelah.
Publik di Sulawesi Barat khususnya warga Mamuju Tengah berharap agar Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru, Andi Dharmawangsa dapat menuntaskan pemeriksaan kasus Pembangunan Perpustakaan di Mamuju Tengah sehingga kerugian negara akibat dugaan gagal kontruksi tersebut dapat terungkap.
” Mudah mudahan Kajati baru dapat serius melanjutkan pemeriksaan proyek perpustakaan itu, anggaranya tidak sedikit dan harus punya asas manfaat ,” ujar Rian, salah seorang warga Mamuju Tengah kepada Media ini, Senin ( 09/06/2024).
Sejumlah nama sempat menjadi pergunjingan publik terkait proyek perpustakaan tersebut diantaranya politisi berinisial AI dan AA , politisi lokal yang diduga kuat ada dalam pusaran proyek perpustakaan milik Pemkab Mamuju Tengah.
Perusahaan pelaksana Proyek ini, CV Mattampa Jaya berdiri sejak tahun 2019 dan mengalami perubahan data badan usaha pada tanggal 14 Februari 2022. Sebuah Dokumen negara yang didapatkan redaksi diketahui jika CV Mattampa Jaya dibangun atas persekutuan antara Andi Darmawan, Burhanudin M serta Khaeruddin selaku Direktur utama.***
Pewarta : Syaiful/ Rian
Editor : Heru