Tolitoli, Portalsulawesi- Meski berkali kali digrebek aparat penegak hukum baik itu dari unsur Gakkum KLHK ataupun Ditreskrimsus Polda Sulteng, aktivitas pertambangan emas tanpa izin ( PETI) di Kawasan hutan Kokobuka yakni sungai Tabong kembali marak.
Saat ini, setidaknya ada tiga alat berat jenis Eksavator tengah melakukan aktivitas pengerukan material disekitar hutan lindung yang masuk areal KPH Gunung Dako dan KPH Pogogul tersebut. Kegiatan di Sungai Tabong kembali marak pasca Polda Sulteng dua kali gagal menetapkan status tersangka pada dua kali operasi besar besaran yang dilakukan pada dua tahun berturut turut, santer terdengar jika para penegak hukum yang menangani kasus PETI Sungai Tabong telah “berdamai ” dengan para cukong dan pemodal di tambang emas tersebut.
” Mereka telah atur damai dengan penyidik, buktinya dua oramg yang kemarin ditetapkan sebagai tersangka sudah dilepas,kasusnya juga mungkin sudah ditutup ” ujar Rais, salah satu warga didesa Janja pesimis.
Dampak yang terasa dari kembali maraknya aktivitas pertambangan di Sungai Tabong salah satunya adalah kelangkaan Bahan Bakar Minyak ( BBM) jenis Solar Subsidi , parahnya lagi praktek jual beli BBM untuk kepentingan di lokasi tambang disuplai dan dimodali oleh Aparat.
” Ada Anggota yang suplay BBM ke lokasi , mereka ambilnya lewat pengepul di SPBU baik itu dikabupaten Buol ataupun Tolitoli, untung sekali bisnis BBM kesungai Tabong” ungkap salah seorang warga yang meminta namanya jangan di mediakan.
Fahrul Baramuli, aktivis muda NU yang juga merupakan mantan Sekretaris Gerakan Pemuda Ansor (GP. Ansor) Tolitoli angkat bicara terkait kembali maraknya Kegiatan ilegal pertambangan emas di Sungai Tabong. Kepada media ini, Fahrul menjelaskan kekhawatirannya akan dampak deforestasi hutan dihulu sungai Tabong yang punya potensi menyebabkan banjir bandang takkala masuk musim penghujan.
” penambangan secara serampangan dan ilegal di Sungai tabong bukan saja merusak alam tetapi juga memiliki dampak yang krusial terhadap kondisi alam di kabupaten tolitoli. Salah satu nya banjir di bambuan itu, merupakan dampak penggundulan hutan di wilayah tambong. Dimana ketika curah hujan yang tinggi, maka rembesan air itu akan mengalir di beberapa jalur sungai dan salah satunya mengalir sampai ke desa bambuan. Jadi kerusakan hutan di wilayah tabong berdampak pada tinggi nya volume air yang mengalir pada anak sungai yang mengalir kedesa bambuan, ” Jelasnya , Sabtu (12/05/2024)
Maka menurut Fahrul, kondisi Bambuan akan semakin parah . Dampak lain adalah potensi gagalnya proyek nasional atas perlakuan penanganan jalan Nasional di desa Bambuan yang saat ini memasuki tahun terakhir masa pelaksanaannya.
Namun disayangkan anggaran sebesar Rp.243 M lebih yang digelontorkan pemerintah pusat melalui Pos APBN akan sia-sia, karena faktor utama banjir tidak dapat dikendalikan dan dihentikan akibat erosi dan banjir yang terus mengancam warga setiap memasuki musim penghujan.
” Kasus tambang ilegal tabong ini bukan kali ini saja, bahkan sudah ada tersangka atas laporan kami sebelumnya, namun semua sia sia karena tidak ada penyelesaian hukum. Kami heran dengan polda sulteng. Kasus ini sudah sering tertangkap, bahkan alat bukti sudah ditemukan, tapi koq pelakunya tidak tau di kemanakan??? Kami menduga pelaku ilegal minning ini adalah orang orang itu juga. Karena mereka anggap masalah penegakan hukumnya lemah atau tidak ada efek jera, maka mereka kembali lakukan aktivitas ilegal lagi. Ada apa dengan Polda? ” Ungkapnya kecewa.
Rencananya , Fahrul Baramuli akan membawa kasus PETI Sungai Tabong Ke Mabes Polri, dia menganggap Polda Sulteng setengah hati menangani kasus ilegal mining tersebut
” Kalau seperti ini, kami akan melapor langsung ke Mabes Polri berdasarkan rentetan kasus tambang ilegal ini. Kami menduga pelaku perusak lingkungan ini, tidak berkerja sendiri. Ada orang orang dibelakang mereka, sampai mereka berani berulah lagi, kami menilai Polda sulteng terkesan tidak serius dalam penanganan ilegal minning. Kalau mau dihitung hitung, sudah miliaran bahkan ratusan miliar kerugian negara akibat ilegal minning di tabong ” pungkasnya
Sementara itu, sebuah sumber terpercaya memberikan informasi jika praktek pertambangan emas tanpa ijin di Kawasan hutan kabupaten Buol dan Tolitoli langgeng dan tidak terusik karena adanya setoran yang dikelola oleh oknum penambang yang menjadi penghubung dengan aparat keamanan. ” Aktifitas PETI di Sungai Tabong kuat lobynya, ada setoran setiap alat yang naik bekerja disana, nilainya sampai puluhan juta perbulan, katanya untuk uang keamanan ” ujar sumber.***
Pewarta : Moh.Yusuf
Editor. : Heru