Mamuju Tengah, Portalsulawesi.Id- Sebuah Proyek daerah di Kabupaten Mamuju Tengah mulai menjadi pergunjingan publik, pasalnya proyek yang dibrandol anggaran Rp.9,750.000.000 ini telah resmi mengalami putus kontak usai sang kontraktor gagal menyelesaikan pekerjaan yang dimenangkannya.
Proyek itu adalah proyek pembangunan Gedung Perpustakaan dan Arsip.Daerah Kabupaten Mamuju Tengah di Tobadak, paket yang di danai melalui pos anggaran DAK tahun 2023 silam telah menunjukkan beberapa kerusakan fatal dan berpotensi gagal konstruksi.
Dalam penelusuran data digital yang dilakukan media ini, proyek yang dimenangkan oleh CV.Mattampa Jaya yang beralamatkan pada Jalan Trans Sulawesi Desa Tobadak Mamuju Tengah semula dilelang dengan nominal Rp.9.750.000.000 .
Diketahui pula, pada saat pengumuman pemenang perusahaan CV.Mattampa Jaya adalah satu satunya perusahaan yang memasukkan dokumen pasca mendaftar pada paket ini dengan nilai penawaran terkoreksi berkontrak yakni Rp.9.747.780.006.39. Padahal, pada saat paket ini dilelang setidaknya ada 10 perusahaan yang mendaftarkan diri sebagai perusahaan yang mengikuti lelang.
Uniknya hingga lelang ditutup dan diumumkan pemenang ,cuma satu perusahaan yang melengkapi dokumen tender dan dinyatakan pemenang yakni CV.Mattampa Jaya. Hal ini mengindikasikan jika proyek Milyaran rupiah ini telah memiliki “pemilik” sebelum dilelang, kuat dugaan jika perusahaan pemenang adalah perusahaan rekanan orang dalam yang telah diatur sebelumnya sebagai pemenang tender.
Sayangnya, Kontraktor pelaksana melakukan wan-prestasi, pekerjaan yang seharusnya selesai ditahun 2023 harus terhenti dan diputus kontrak pada bobot pekerjaan mencapai 90.84 persen .
Putus kontraknya proyek ini disampaikan oleh Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan ( PPTK) ,Ifrad melalui wawancara yang dilakukan Transtipo.com beberapa waktu lalu.
“Bangunan ini anggaran DAK pusat, Rp11 miliar,. Masa kontrak dengan pihak pelaksana, penyedia, berakhir pada tanggal 10 Oktober 2023, saat itu belum rampung baru 90,84%, sehingga diberikan perpanjangan waktu 50 hari, namun pihak pelaksana belum juga bisa merampungkan sehingga kita lakukan pemutuskan kontrak pada tanggal 29 November 2023,” jelas Ifrad, seperti dilansir dari Transtipo.com.
Masih menurut Ifrad seperti ditulis Transtipo.com , bangunan yang telah putus kontraknya tersebut bakal dilanjutkan pekerjaannya dengan sisa anggaran yang mencapai Rp.800 juta pada tahun 2024 ini. Langkah pemkab Mateng untuk melanjutkan sisa pekerjaan yang putus kontrak tersebut seakan menguatkan kecurigaan masyarakat akan “specialnya” proyek ini.
Dalam sebuah kesempatan, Ifrad selaku PPTK kepada media ini membenarkan.bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut pihak kontraktor mengelola anggaran Rp.9,7470.000.000 khusus untuk bangunan gedungnya.
” Kalo bangunannya 9,7 M ” tulis Ifrad singkat , Selasa (26/03/2024).
Ifrad masih enggan menjawab terkait siapa kontraktor pelaksana proyek tersebut, hal ini semakin memicu rasa penasaran publik terkait siapakah “kontraktor” kerja asal asalan proyek tersebut.
Sementara itu, salah seorang warga Tobadak mengomentari kualitas pekerjaan proyek perpustakaan milik pemkab Mamuju Tengah tersebut.
” Seharusnya dilakukan dulu audit internal terkait hasil pekerjaan yang telah diputus kontrak tersebut,apalagi saat ini ada informasi plafonnya jebol dan bangunannya terlihat miring, ada dugaan pekerjaan tersebut cacat struktur dan dikerjakan pakai metode yang keliru, makanya perlu dilakukan pemeriksaan secara seksama baik dari segi mutu pekerjaan ataupun kualitas dan kuantitas yang telah dibayarkan negara, setelah selesai semua baru dilanjutkan lelang sisanya untuk kerjakan hingga tuntas ” kritik Akram, Selasa (26/03/2024).
Misteri siapa kontraktor pelaksana proyek tersebut mulai sedikit terkuat takkala media ini melakukan penelusuran lewat sebuah Asosiasi Jasa Kontruksi ,menurut sumber yang enggan dimediakan namanya menyebutkan jika pemilik PT Mattampa Jaya adalah kerabat dekat dari salah satu pejabat utama di Mamuju Tengah.
” Perusahaan itu milik salah satu pengurus parpol, kalo Ndak salah beliau itu kerabat dekat pengambil kebijakan di Mateng ” ungkap sumber.
Dalam penelusuran data digital, CV Mattampa Jaya juga memenangkan sejumlah tender pekerjaan di dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah diantaranya Pematangan -penimbunan lahan Brimob di Karossa dengan nilai kontrak Rp.449.666.000. Perusahaan yang sama juga memenangkan tender pekerjaan peningkatan Jalan Pantulan dengan Pagu Rp.424.998.869.
Kemudian, perusahaan ini juga memenangkan Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) Desa Mahahe dengan Pagu.Rp.1,215,000.000 pada dinas PUPR.
Terungkap pula ,ada beberapa tender yang dimenangkan oleh CV Mattampa Jaya tampak sejumlah perusahaan ikut mendaftar tetapi hanya satu yang memasukkan dokumen. Perusahaan yang memasukkan dokumen dan menang itu adalah CV Mattampa Jaya, hal ini mengindikasikan perusahaan jasa kontruksi ini memiliki “power” dan mendapat karpet merah di Pemkab Mamuju Tengah .
Kemudahan dalam mendapatkan pekerjaan dibarengi hasil kerja yang amboradul memicu spekulasi publik akan adanya ” orang dalam” pada setiap paket pekerjaan yang dimenangkan, indikasi ini seharusnya menjadi pintu masuk Aparat Penegak Hukum untuk bisa menelusuri setiap hasil kerja perusahaan ini agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses pelaksanaan. Proyek yang berimplikasi terhadap kerugian negara .
Informasi yang dihimpun dilapangan , nama Andi Irwan santer disebut sebagai pemilik pekerjaan tersebut. Upaya konfirmasi redaksi media ini berhasil menghubungi nama yang dimaksud, tetapi sumber menolak disebut sebagai pemilik perusahaan CV Mattampa Jaya.
Berikut petikan wawancara Via Aplikasi WhastApp Atara redaksi dengan Andi Irwan ( Iwan).
[27/3, 08.30] Redaksi : Ijin pak, saya mau konfirmasi terkait posisi bapak di CV Mattampa Jaya , apa benar perusahaan ini milik bapak??🙏🏾🙏🏾
[27/3, 08.32] Redaksi : Mohon pencerahann pak,
[27/3, 08.38] Andi’ IWAN : Wa alaikum salam Tabe silahkan di konfirmasi ke pak khaeruddin pak
[27/3, 08.39] Redaksi : Ijin , ada nmor kontaknya?
Soalnya dilapangan disebut jika pak Andi Irwan sebagai pemilik perusahaan..apa benar pak Andi?
[27/3, 08.41] Andi’ IWAN : Bukan pak klo pemilik itu setahu saya direktur utama pak,****
Pewarta/ Editor : Heru