Sigi,Portalsulawesi.Id- Kepolisian Resor Sigi menangkap dua warga Desa Tulo Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah karena tertangkap tangan membawa Narkotika Golongan 1 jenis Ganja.
Kedua pelaku tersebut adalah Inisial F (22) dan D , keduanya diamankan polisi saat mengambil paket kiriman Ganja yang dipesan lewat jasa pengiriman barang secara daring yakni JNE.
Kapolres Sigi melalui Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Jani Sagala mengatakan, Penangkapan terhadap pelaku pada 26 November 2022 pukul 18.00 wita di Jalan Poros Palu-Kulawi, Desa Maku.
Menurut Kasat Narkoba Polres Sigi, kedua pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa 2 paket plastik cetik bening yang di duga berisi ganja dengan berat bruto 3,4 kilo gram, 1 unit Handphone iPhone warna hitam dan 3 buah jaket jenis hoody warna pink, abu rokok dan warna crem.
“Jadi pada tanggal 23 November 2022 dari Sat Res Narkoba Polres Sigi melakukan penyelidikan adanya informasi bahwa adanya pengiriman Narkotika golongan 1 jenis Ganja melalui JNE tujuan Desa Tulo,” ujar Kasat Narkoba Polres Sigi, AKP Jani Sagala, Minggu (27/11/2022).
AKP Jani Sagala menjelaskan, pihaknya mengetahui pada tanggal 25 November 2022 paket ganja tersebut masuk kedalam gudang JNE Jalan Dewi Sartika Palu.
“Pada Sabtu tanggal 26 November 2022 sekitar pukul 17.00 Wita anggota Sat Res Narkoba mendapat informasi bahwa penerima paket tersebut sudah menghubungi cabang JNE Dolo untuk mengambil paketnya, kami pun lakukan pembuntutan terhadap kurir JNE sampai di Desa Maku dan langsung melakukan penangkapan terhadap pria F pada saat mengambil paket tersebut yang ada sama kurir JNE,” tuturnya.
AKP Jani Sagala menyebutkan, saat pelaku F mengambil paket tersebut ditangkap bersama rekannya berinisial D.
“Jadi pelaku F yang mengorder barang sudah 2 kali lolos sesuai pengakuan, pelaku berinisial D ikut ditangkap karena saat itu membonceng pelaku F pada saat mengambil barang saat penangkapan,” jelas AKP Jani Sagala.
Untuk kepentingan penyidikan , kedua tersangka bersama barang buktinya diamankan di Mako Polres Sigi. Polisi juga melakukan pemeriksaan urine, melengkapi Mindik dan pengujian barang bukti di Labfor Makassar. ***
Sumber : Humas Polres Sigi
Pewarta : Firmansyah