• Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result
Home News hukum kriminal

Bawa Ganja 3,4 Kg, Dua Warga Dolo Ditangkap Polisi

REDAKSI by REDAKSI
28 November 2022
in hukum kriminal, lipsus, News, sigi, sulteng
0
Bawa Ganja 3,4 Kg, Dua Warga Dolo Ditangkap Polisi

Kedua pelaku tersebut adalah Inisial F (22) dan D , keduanya diamankan polisi saat mengambil paket kiriman Ganja yang dipesan lewat jasa pengiriman barang secara daring yakni JNE (Dok.Polres Sigi)

Bagikan Berita ini :

Sigi,Portalsulawesi.Id- Kepolisian Resor Sigi menangkap dua warga Desa Tulo Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah karena tertangkap tangan membawa Narkotika Golongan 1 jenis Ganja.

Kedua pelaku tersebut adalah Inisial F (22) dan D , keduanya diamankan polisi saat mengambil paket kiriman Ganja yang dipesan lewat jasa pengiriman barang secara daring yakni JNE.

Kapolres Sigi melalui Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Jani Sagala mengatakan, Penangkapan terhadap pelaku pada 26 November 2022 pukul 18.00 wita di Jalan Poros Palu-Kulawi, Desa Maku.

Menurut Kasat Narkoba Polres Sigi, kedua pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa 2 paket plastik cetik bening yang di duga berisi ganja dengan berat bruto 3,4 kilo gram, 1 unit Handphone iPhone warna hitam dan 3 buah jaket jenis hoody warna pink, abu rokok dan warna crem.

“Jadi pada tanggal 23 November 2022 dari Sat Res Narkoba Polres Sigi melakukan penyelidikan adanya informasi bahwa adanya pengiriman Narkotika golongan 1 jenis Ganja melalui JNE tujuan Desa Tulo,” ujar Kasat Narkoba Polres Sigi, AKP Jani Sagala, Minggu (27/11/2022).

AKP Jani Sagala menjelaskan, pihaknya mengetahui pada tanggal 25 November 2022 paket ganja tersebut masuk kedalam gudang JNE Jalan Dewi Sartika Palu.

“Pada Sabtu tanggal 26 November 2022 sekitar pukul 17.00 Wita anggota Sat Res Narkoba mendapat informasi bahwa penerima paket tersebut sudah menghubungi cabang JNE Dolo untuk mengambil paketnya, kami pun lakukan pembuntutan terhadap kurir JNE sampai di Desa Maku dan langsung melakukan penangkapan terhadap pria F pada saat mengambil paket tersebut yang ada sama kurir JNE,” tuturnya.

AKP Jani Sagala menyebutkan, saat pelaku F mengambil paket tersebut ditangkap bersama rekannya berinisial D.

“Jadi pelaku F yang mengorder barang sudah 2 kali lolos sesuai pengakuan, pelaku berinisial D ikut ditangkap karena saat itu membonceng pelaku F pada saat mengambil barang saat penangkapan,” jelas AKP Jani Sagala.

Untuk kepentingan penyidikan , kedua tersangka bersama barang buktinya diamankan di Mako Polres Sigi. Polisi juga melakukan pemeriksaan urine, melengkapi Mindik dan pengujian barang bukti di Labfor Makassar. ***

Sumber : Humas Polres Sigi

Pewarta : Firmansyah

Bagikan Berita ini :


ARTIKEL TERKAIT

hukum kriminal

Disenggol Terkait Mobnas, Kajati Sulteng Roadshow ke Penggiat Media, Ada Apa?

12 April 2026
Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan
Ekobis

Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

10 April 2026
Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya
hukum kriminal

Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

25 Maret 2026
Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga
lingkungan

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

16 Maret 2026
Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala
donggala

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

11 Maret 2026
Buka Kesempatan, Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri TA 2026 – Daftar Gratis hingga 30 Maret
Berita Foto

Buka Kesempatan, Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri TA 2026 – Daftar Gratis hingga 30 Maret

11 Maret 2026
Next Post
Kunjungi Tolitoli,Tim Bawaslu Sulteng Akhiri Penilaian JDIH se- Kabupaten Kota

Kunjungi Tolitoli,Tim Bawaslu Sulteng Akhiri Penilaian JDIH se- Kabupaten Kota

BERITA TERBARU

Disenggol Terkait Mobnas, Kajati Sulteng Roadshow ke Penggiat Media, Ada Apa?

12 April 2026
Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

10 April 2026
Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

2 April 2026
Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

25 Maret 2026
Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

16 Maret 2026

BERITA POPULER

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

5 tahun ago
Bawa Ganja 3,4 Kg, Dua Warga Dolo Ditangkap Polisi

Bawa Ganja 3,4 Kg, Dua Warga Dolo Ditangkap Polisi

3 tahun ago
Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

3 tahun ago
Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

5 tahun ago
Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

5 tahun ago
Portalsulawesi.ID

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.