Tolitoli, Portalsulawesi.Id- Salah seorang oknum Honorer di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Tolitoli diringkus polisi dari jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tolitoli.
Tersangka berinisial MS (31), tidak berkutik ketika dibekuk oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tolitoli pada Senin (12/10/2020) sekira pukul 20.30 WITA.
Kasat Narkoba Polres Tolitoli AKP S Kinsale mengatakan, sebelumnya oknum honorer ini sudah dilakukan penyelidikan terlebih dahulu atas informasi kepemilikan barang haram tersebut.
“Tersangka dibekuk di Jalan Syarif Mansur Kelurahan Panasakan Kecamatan Baolan saat sedang mengendarai sepeda motor” ungkap Kasat Narkoba.
Dari tangan tersangka,Polisi berhasil mengamankan 7 paket sabu yang disembunyikan di dalam pembungkus rokok yang disimpan disaku celana, sabu dengan berat 2,46 Gram diakui berasal dari Kota Palu.
Polisi mengamankan tersangka ke Mapolres Tolitoli untuk diperiksa lebih lanjut, atas perbuatannya pelaku akan di jerat pasal 112 ayat (2), 114 ayat (2) jo 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara 5 tahun ke atas.****
Sumber : Humas Polres Tolitoli