Palu,Portalsulawesi.Id- Untuk memaksimalkan keterlibatan masyarakat khususnya dikalangan mahasiswa dan media dalam pelaksaan pesta demokrasi ditahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi kegiatan “Sosialisasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Kegiatan yang dihelat di salah satu hotel dikota Palu tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Propinsi Sulawesi Tengah, Jamrin , Rabu (14/12/2022).
Para peserta sosialisasi berasal dari kalangan BEM Fakultas Hukum Untad, BEM Fakultas Hukum Unismuh Palu, dan BEM Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu, serta dari media cetak dan media Online.
Dalam sambutannya, Jamrin yang hadir memberikan sambutan serta membuka secara resmi kegiatan tersebut mengungkapkan strategi pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu yang berpedoman pada Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022.
“Strategi Pengawasan sesuai Perbawaslu 5 tahun 2022 yaitu Pasal 21 untuk mengoptimalkan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat melakukan kerjasama dengan instansi, lembaga dan pihak terkait” ujar Jamrin.
Masih menurut Jamrin, dengan keterbatasan jumlah pengawas Pemilu maka Bawaslu sangat mengharapkan partisipasi media dan mahasiswa ikut melaksanakan pengawasan terhadap tahapan penyelenggaraan Pemiliha Umum Tahun 2024 sesuai objek pengawasan yang diatur di Perbawaslu Nomor 5 tahun 2022.
Keterkaitan dengan peran Mahasiswa dalam pengawasan Pemilu 2024, Ketua Bawaslu Sulteng ini mengatakan bahwa sangatlah penting terkhusus dilingkup kampus.
“peran mahasiswa dalam Pengawasan Pemilu 2024 yaitu menyampaikan informasi awal dan menyampaikan pesan-pesan kepemiluan di ruang akademik” sebut Jamrin.
Mantan Pewarta ini juga menyampaikan pentingnya peran media dalam memberitakan kinerja Penyelenggara pemilu, mengkampanyekan bahaya pelanggaran pemilu dan lainnya.
“untuk peran media yaitu menyampaikan pesan kepemiluan pada proses peliputan melalui penyusunan berita dan artikel kepemiluan berdasarkan pendapat ahli kepemiluan atau Komisioner Penyelenggara pemilu” jelasnya.
Harapannya, semua elemen masyarakat dapat berperan aktif mengawasi pemilu demi terwujudnya Pemilu yang adil dan damai.
”jadi harapannya kedepan bahwa kita semua yang hadir dalam ruangan ini untuk dapat menggunakan hak dan kewajiban untuk memilih dan dipilih, terlibat dalam pengawasan pemilu serta melakukan kepada pengawas pemilu atau pemantau pemilu” tutup Jamrin.***
Pewarta : Heru