Ampana ,portalsulawesi.id – Akreditasi terhadap rumah sakit maupun puskesmas sebagai langkah penting untuk memberikan jaminan layanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat, Dengan adanya akreditasi yang diuntungkan nantinya adalah masyarakat karena akreditasi yang baik akan berdampak pada pelayanan kesehatan yang juga lebih baik.
Namun saja hal ini disalah artikan oleh kepala puskesmas ampana timur dr Devah S.kt yang melakukan pungutan satu juta rupiah setiap satu tenaga medis yang ada di wilayah puskesmas untuk kebutuhan persiapan akreditasi dan di angsur selama sepuluh bulan.
Menurut kepala puskesmas ampana timur dr Devah S.kt saat di konfirmasi media ini pada hari selasa 21/8/2018 di ruang kerjanya mengatakan soal pungutan itu memang benar adanya, hanya saja itu bukan pungli sebab pungutan itu bukan hanya kemauan saya sendiri melainkan keputusan bersama pihak puskesmas.
“Bukan hanya itu katanya kami juga melakukan pemotongan dana saving sebesar 10% dan itu juga berdasarkan keputusan bersama sehingga tidak ada yang merasa di rugikan atau di paksakan” ujarnya mencoba membela diri.
Menurutnya,Dana tersebut bukan untuk kepentingan pribadinya melainkan untuk kepentingan puskesmas itu sendiri, sebab anggaran Puskesmas sangatlah minim sehingga terpaksa melakukan pungutan itu untuk menutupi segala kebutuhan puskesmas.
Peruntukkan dana Pungutan tersebut diantaranya pembayaran honor perawat yang statusnya masih sukarela sebanyak 12 orang, pembelian Baju seragam batik serta baju olahraga.
“Selain itu kami juga butuh dana untuk menghadapi Akreditas ” kilahnya.
Dana yang di kumpulkan bukan saya yang pegang dan bukan saya yang belanjakan. Semua anggaran itu bendahara yang mengetahuinya. Saya merasa di fitnah dengan isu pungli ini, beredar di luar saya melakukan pungutan itu untuk kebetuhan sendiri, beli mobil dan sebagainya padahal tidak seperti itu tegasnya sambil menangis.
Dari sumber yang layak dipercaya,potongan tersebut murni inisiatif dr.Devah S.Kt selaku Kepala puskesmas Ampana timur, bahkan penandatanganan kesepakatan terkait putusan pungutan tersebut terkesan dipaksakan.
“Itu ide kapus ,kami hanya disuruh bertanda tangan tanpa dimintai pendapat,bertanda tangan di atas materei 6000 kami tertekan dan takut dengan ancaman dipindah tugaskan jika buka suara” kata sumber sembari berpesan identitasnya dirahasiakan.
” padahal yang dipotong itu haknya para pekerja medis dipuskesmas itu,mereka hanya bisa mengeluh dalam hati,takut dengan sikap arogansi dr.Devah S.Kt ” ungkap sumber.
Kadis Kesehatan Kabupaten Tojo Una Una,Jafanete Alfari M.ap M.Kes kepada portalsulawesi ,senin (3/9/2018) memberi tanggapan serius terkait dugaan Pungli dengan modus sumbangan sukarela oleh Kapus Ampana Timur dilingkup Puskesmasnya,bahkan secara tegas Kadis Kesehatan Touna mengatakan potongan dana tersebut melanggar.
” terkait Akreditas adalah Tupoksi serta tanggung Jawab kami selaku Dinas yang bertanggung Jawab di kabupaten,mungkin kapus memungut dana untuk mempercantik puskesmas ” kata ibu Kadis Kesehatan Touna tersebut.
Terkait apakah tindakan itu mendapat ” Restu” dan diketahui oleh dirinya selaku Kepala dinas,secara tegas ibu Jafanete Alfari menyebutkan masuk kategori Pungli dan segera akan segera di tindak.
” Pemotongan tanpa regulasi yang benar itu adalah Pungli,kami segera memproses dan memanggil Kapusnya untuk mengklarifikasi kebijakannya itu” tegasnya. ***
Reporter : Rusli P.