Palu, Portalsulawsi.id – Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menegaskan komitmen pemerintahannya dalam membangun birokrasi yang bersih, berintegritas, dan profesional tanpa ruang bagi praktik jual beli jabatan. Penegasan itu disampaikannya dalam keterangan pers di Hotel Rama, Palu, Kamis (16/10/2025).
Vera mengungkapkan, keterlambatan proses penataan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala disebabkan oleh satu surat keputusan (SK) yang sebelumnya ditandatangani Pj. Bupati Mohammad Rifani Pakamundi, namun setelah diverifikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, dinyatakan tidak memenuhi ketentuan.
“Saya meminta agar penetapan tersebut ditunda karena bertepatan dengan bulan puasa. Tidak mungkin seseorang yang telah dilantik kemudian dicopot kembali,” ujar Vera yang turut didampingi Kepala BKPSDM Donggala, Isngadi.
Ia menjelaskan, setelah proses klarifikasi dan koordinasi dengan BKN, pemerintah daerah menyepakati langkah korektif guna mencegah terulangnya kekeliruan serupa. Vera juga menyebut terdapat beberapa pejabat yang belum memenuhi syarat masa kerja minimal dua tahun, sehingga pelantikan baru dapat dilaksanakan setelah memperoleh izin dan rekomendasi berbasis capaian kinerja.
“Empat pejabat kami berikan rekomendasi karena dinilai memiliki kinerja sangat baik. Karena itu, pelantikan baru bisa dilaksanakan hari ini,” tuturnya.
Lebih jauh, Vera menegaskan bahwa sejak masa kampanye bersama Wakil Bupati Taufik M. Burhan, keduanya telah menyatakan komitmen untuk menutup segala peluang terjadinya transaksi jabatan. Ia memastikan seluruh proses pengisian jabatan dilakukan melalui seleksi ketat oleh panitia yang berwenang.
“Itu komitmen kami sejak awal. Tidak ada jual beli jabatan dalam pemerintahan ini. Semua berjalan melalui mekanisme seleksi yang sah,” tegasnya.
Terkait dua pejabat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan, Vera menilai hal tersebut merupakan konsekuensi kebijakan pemerintahan sebelumnya. Pemerintah daerah, kata dia, akan melakukan seleksi ulang (job fit) untuk menempatkan setiap pejabat sesuai disiplin ilmunya.
“Jika berasal dari bidang pertanian, akan kami kembalikan ke pertanian. Yang berlatar belakang peternakan akan ditugaskan di peternakan. Demikian pula yang dari pekerjaan umum akan dikembalikan ke dinas teknisnya. Tujuannya agar mereka bekerja dengan nyaman, terarah, dan optimal,” jelasnya.
Dengan langkah pembenahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Donggala di bawah kepemimpinan Vera Elena Laruni dan Taufik M. Burhan menegaskan arah baru menuju birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja.(***)
Pewarta:Basrudin












