BPN Muna Batalkan Pertemuan dengan Sejumlah Pejabat di Muna, Ini Alasannya

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muna Rajamuddin S.Sos diruang kerjanya. (Foto : La Ode Alim)

Sultra-Muna, portalsulawesi.id- Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muna membatalkan pertemuan dengan sejumlah pejabat di Muna.

Rencananya pertemuan itu, bakal berlangsung di hari selasa (27 November 2018) diruang Kepala Kantor BPN Muna sekitar pukul 10.00 wita hingga selesai.

Seharusnya pembahasan pembangunan Rumah Susun (Rusun) sewa dilokasi Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Wuna yang memiliki sertifikat bersengketa dengan kawasan hutan, sudah dibahas penyelesaiannya, namun Kepala BPN Muna memiliki alasan membatalkan pertemuan itu.

“Kita membatalkan pertemuan akibat dari Kepala Seksi hak atas tanah BPN Muna tidak bisa hadir Fathur, karena Dia yang menangani dan mengetahui pendaftaran tanah pada saat itu. Saya tidak bisa buat pertemuan kalau tidak ada Fathur,” kata Kepala BPN Muna Rajamuddin S.Sos diruang kerjanya, selasa (27/11).

Dia menambahkan, Rencananya nanti kita lakukan pertemuan dengan berkunjung langsung ke STIP Wuna dan Ke Kantor Kesatuan Pengelolah Hutan Produksi (KPHP) Pulau Muna.

“Kedatangan kita ke STIP Wuna untuk memastikan persoalan sengketa tanah dengan kehutanan dilapangan, selanjutnya baru kita ke kantor KPHP Pulau Muna, guna memastikan peta dasar yang dijadikan rujukan bahwa sertifikat yang dikeluarkan BPN Muna masih bersinggungan dengan kawasan hutan,” ungkapnya.

“Peta yang dimiliki BPN Muna, tidak masuk kawasan hutan, itulah yang nantinya kita cocokan dengan pihak kehutanan,” katanya.

“Kalau memang kenyataan peta sertifikat masih masuk kawasah hutan, kita tidak bisa toleril, maka sertifikat sah dikeluarkan BPN Muna, kita akan mengusulkan dilakukan revisi, kita kurangi luasan dalam sertifikat,” jelasnya.

Untuk diketahui daftar nama undangan Kepala BPN Muna diantaranya pejabat di Muna yaitu, Bupati Muna, Sekda Muna, Kapolres Muna, Kepala Kejaksaan Negeri Raha, Kepala UPTD KPHP Pulau Muna, Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Muna, dan Pihak Kampus yaitu Ketua yayasan STIP Wuna, Ketua STIP Wuna, Wakil Ketua III, dan terakhir Sofyan SE, MM.

Reporter : La Ode Alim

Exit mobile version