Tolitoli, Portalsulawesi.id- Warga pengguna jalan keluhkan lemahnya pengawasan terhadap mobil gandeng yang memuat Peti Kemas (Kontainer) dijalanan dalam kota Tolitoli ,kehadiran mobil yang bertonase berat tersebut selain membahayakan pengguna jalan juga membuat kondisi jalan raya sering macet dan semberawut.
Aktivitas angkut muat peti kemas dalam kota Tolitoli terkesan ada pembiaran oleh instansi terkait, pasalnya para pengguna peti kemas tersebut “semau gue” bongkar angkut barang tanpa memperhatikan rambu-rambu jalan ataupun kondisi jalan.
Ahmad (45),salah seorang warga Kota Tolitoli kepada Portalsulawesi mengungkapkan kekesalannya akan aktivitas bongkar muat yang melibatkan Truk dengan gandengan Kontainer yang serampangan.
“  Jika ini terus dibiarkan, maka jalan-jalan ini akan mengalami kerusakan. Disamping itu kami sebagai pengguna jalan merasa takut jika berpas-pasan dengan truk container, pengangkut peti kemas ini,” Ungkap Ahmat Sabtu (22/01/2022 )
Menurutnya , seharusnya truk pengangkut peti kemas ini sudah tidak diizinkan lagi melintasi masuk di dalam kota, mengingat padatnya arus lalu lintas dan kondisi jalan yang tak cocok untuk dilalui truk tronton dan pengangkut peti kemas tersebut.
“Dinas Perhubungan, bersama Sat Lantas Polres Tolitoli sudah seharusnya bertindak, apa harus terjadi kecelakaan atau nanti ada korban dulu baru bertindak? Tegas Ahmad
Ahmad menyatakan harapannya agar pembatasan jam truk bertonase lebih besar , yang melintasi masuk dalam kota dilakukan lebih intensif.
Hal yang sama di katakan sahila ( 40 ) Penertiban truk yang melebihi tonase untuk tidak masuk dalam kota ini merupakan upaya yang bagus. Namun sebaiknya ini dilakukan secara intensif^, Terang sahila pengunjung pasar buah di sekitar pasar susumbolan
Informasi yang dihimpun oleh Media ini, truk Container yang bertonase besar dan pengangkut peti kemas itu adalah milik salah satu perusahaan jasa penagkutan dan pelayaran PT Meratus yang beralamatkan di kelurahan sidoarjo jalan Trans Sulawesi kabupaten tolitoli.
Pantauan media dilapangan, hampir setiap hari dimulai dari pukul 9,00 WIT , truk-truk tersebut melintas dan tanpa pernah ada teguran serta tindakan dari Dinas Perhubungan,Tolitoli ataupun dari Sat Lantas Polres Tolitoli itu sendiri.
Ditempat terpisah kepala Bidang Darat ( Kabid ) Afandi Dg Silasa saat di konfirmasi melalui Telpon selulernya, Mengatakan, masalah peti kemas Atau Container masuk dalam kota, di tahun 2019 itu ada kebijakan yang di bangun antara pemda dan pengusaha angkutan Conteiner dengan, akan tetapi itu ada batas waktu yang di berikan dan kalau sampai batas waktu yang di berikan Container tersebut harus kembali ke deponya Masing – masing dan tidak bisa lagi parkir di tepi jalan ,” Jelas Kabid darat Afandi.
Dijelaskan , dirinya bersama Sat pol PP, dan sat lantas polres tolitoli akan turun untuk menertibkan lagi sesuai dengan kesepakatan yang di bangun di tahun 2019, ” Paparnya.
Kasat Lantas Polres Tolitoli Ajun Komisaris Polisi, AKP Muriyanto SH, saat di kongfirmasi terkait hal ini, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penindakkan terhadap truk tonase berat tersebut bila tidak sesuai dengan ketentuan.
“ Sanksi tegas akan diberikan kepada seluruh truk tonase yang berat, tanpa kecuali, Bila kedapatan melalui jalan dalam kota bukan pada jam yang telah ditentukan maka akan kami tidak tegas, ” Kata Kasat Lantas Polres Tolitoli. ***
Pewarta : M.Yusuf
Editor     :Agustinus Salut
Â