Donggala , portalsulawesi.id – Proyek pembangunan Sarana Kesehatan di Kabupaten Donggala Tahun Penganggaran 2016 banyak yang lewat waktu, bahkan ada yang Kontraknya diputus karena sampai batas waktu yang ditentukan pekerjaannya tidak mencapai bobot maksimal .
Pekerjaan Fisik di Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala Tahun 2016 diantaranya Pembangunan Puskesmas Pinembani di Gimpubia , Puskesmas Sojol Di Ogoamas, Pembangunan Puskesmas Balaesang Tanjung di Desa malei, Pembangunan Puskesmas Sirenja di Alindau,Puskesmas Sindue di Desa Toaya serta Pembangunan Puskesmas Lalundu di Kecamatan Rio Pakava.
Dari sekian Pekerjaan ,hanya Pembangunan Puskesmas Sirenja di Desa Alindau yang selesai tepat Waktu, sementara Puskesmas lain yang di biayai dari Pos Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 semuanya terlambat dan dikerjakan menyebrang tahun Anggaran.
Bahkan Puskesmas Lalundu di Kecamatan Rio pakava Kontraknya diputus dengan Capaian Pekerjaan di bawah 50 Persen,Pekerjaan yang dimenangkan oleh CV.Tujuh Dimensi ini terlihat hanya sampai dengan susunan batu bata dan Pondasi , hal ini jelas membuat kerugian bagi masyarakat Pengguna jasa Kesehatan di wilayah Selatan Banawa .
Pejabat Penanggungjawab Tehnis Kegiatan (PPTK) Elisabet ketika di Konfirmasi membenarkan Hal tersebut di atas, menurutnya dari Semua Paket Pembangunan Puskesmas yang menjadi Tanggung Jawabnya satu Puskesmas di Putus Kontraknya.
“ Puskesmas Lalundu dengan Pekerjaan Rumah Obatnya yang Kami Putus Kontraknya karena Bobot Capaiannya sampai Batas Kontrak per Desember 2016 tidak mencapai 50 Persen “ Ujar Elisabet selaku PPTK.
Elisabet Juga Mengakui fihaknya telah mencairkan Dana untuk beberapa Paket Puskesmas yang “Terlambat “ Penyelesaiannya, diantaranya Puskesmas Ogoamas di Kecamatan Sojol sudah dicairkan 71 persen, Puskesmas Toaya 71 Persen dan Puskesmas Pinembani di Gimpubia 80 persen,demikian pula Puskesmas Balaesang Tanjung di Desa Malei juga 70 persen per tanggal 13 Desember 2016.
“Saya Cairkan dlam dua kali termen,termen kedua saya sudah bayarkan sesuai Laporan Konsultan Proyek saudara Efan,beliau yang membuat progress laporan kemajuan capaian pekerjaan “ Pungkasnya.
Terkait Kebijakan yang di Ambil Elisabet selaku PPTK terhadap penyelesaian Pekerjaan walau menyebrang tahun Anggaran, alasannya para Kontraktor diberi kebijakan penyelesaian 50 Hari untuk menyelesaikan Pekerjaanya.
“Saya kasihan sama Kontraktornya Kalo Kita Putus Kontraknya , yang jelas pekerjaan yang belum selesai itu tetap dipacu penyelesaiannya dan mereka (penyedia jasa) akan di Denda “ Ujar Elisabeth .
Reporter : H e r u
