Bone,Sulsel.portalsulawesi.id– Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan menunjukkan keseriusannya menuntaskan kasus Skandal dilingkup Kejaksaan Negeri Bone,Sulawesi Selatan yang melibatkan Oknum Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) berinisial YS,selain ditangani ditingkatan Kejaksaan Tinggi ,Kasus ini juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung Oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel,Tarmizi SH.MH.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Tarmizi,kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kejati Sulsel, Kamis, (20/6/2019) membenarkan kasus tersebut kini ditangani Kejaksaan Agung. “Kemarin sudah saya laporkan ke Kejaksaan Agung untuk tindak lanjutnya,” Ujarnya.
Menurut Tarmizi, saat ini oknum jaksa yang terlibat perselingkuhan itu sementara diperiksa di Bidang Pengawasan Kejati Sulsel. Selain YS, teman wanitanya berinisial EV juga ikut diperiksa, termasuk melakukan klarifikasi dari pihak keluarga korban.
“Dia lagi diperiksa di bidang pengawasan, oknum jaksa di Bone itu sejak tadi malam dilakukan pemeriksaan hingga dini hari dan tadi pagi baru dilanjutkan,” ungkapnya.
Tarmizi menyatakan bahwa berdasarkan informasi awal, bawahannya itu memiliki hubungan spesial dengan wanita yang berprofesi sebagai bidan tersebut. Untuk itu, pihaknya memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada YS.
“Mereka terbukti ada hubungan asmara, detailnya nanti di Aswas. Tentu ada sanksinya,” tegasnya.
Harapannya,Kasus Skandal perselingkuhan yang diduga dilakukan Anggotanya segera dituntaskan penanganannya,bahkan YS selaku terlapor dalam kasus ini ditarik ke Makassar dan dilarang kembali ke Bone dikarenakan situasi dan Kondisi daerah tersebut bergolak pasca terbongkarnya Skandal perselingkuhan tersebut.
Kasi Pidsus Kejari Bone,YS diduga Kuat terlibat skandal dengan EV, salah seorang istri staf dikantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pompanua Bone,kasus ini Viral usai puluhan warga Jalan Mangga Kecamatan Tanete Riantang Barat Kota Watpone yang juga mayoritas keluarga korban mendatangi Kantor Kejari Bone, pada Selasa 18 Juni 2019, silam.
Dari pengakuan Ir, suami Ev, diketahui bahwa istrinya EV tiba-tiba minta cerai sebulan lalu. Bahkan EV juga meninggalkan Ir dan dua anaknya sejak 30 Mei 2019 lalu dan belum kembali hingga saat ini. Belakangan, IR baru mengetahui istrinya berselingkuh dengan oknum jaksa berinisial YS.
Dugaan perselingkuhan itu makin nyata dikarenakan suami EV kerap mendapatkan bukti percakapan dan telepon antara istrinya dengan YS.
“Saya minta pak Aswas Senin sudah tuntas, saya juga minta agar kasi pidsus tidak ke Bone dulu dan tetap berada di Kejati untuk meredam dulu kondisi di sana agar tidak ada gejolak,” tandasnya.***
Penulis : Rahim