Morut,Portalsulawesi.Id- Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan masyarakat oleh PT SEI di desa Bunta yang dijadwalkan pada Jumat (14/10/2022) gagal terlaksana, padahal pihak DPRD Morut dengan Pengadu telah hadir diruang rapat.
Bahkan, kedua wakil rakyat tersebut memilih untuk turun lapangan langsung mengecek informasi yang disampaikan LBH Pospera terkait laporan warga tersebut.
DPRD Morowali Utara diwakili oleh anggota Komisi I yakni Melky Tangkidi dan Yanto Baoli telah berada diruang rapat menunggu para pihak untuk didengarkan pendapat dan keluhannya. Kehadiran dua anggota legislative tersebut mendapat apresisasi oleh Direktur LBH Pospera, Johannis Reinaldy L, SH.
“ LBH Pospera mengAsperisiasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Morowali Utara Komisi I bapak Melky Tangkidi dan Yanto Baoli yang telah menerima kami dalam Rapat Dengar Pendapat dan mengecek langsung lokasi atas aduan kami dimana Tanah Klien kami ada penyerobotan dan pengrusakan lahan yang di duga dilakukan pihak perusahaan PT.SEI desa Bunta kecamatan Petasia Timur Kab. Morowali Utara” ucap Johannis Reinaldy,
Pihak LBH Pospera juga menyayangkan pihak teradu yakni PT SEI yang tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat tersebut , akibatnya DPRD Morut melakukan skorsing dan menjadwal ulang Rapat Dengar Pendapat dengan PT SEI.
Belum ada informasi lanjut dari PT SEI terkait ketidak hadiran di gedung rakyat usai diundang untuk menghadiri RDP. Sampai berita ini tayang, Humas PT SEI yang coba dikonfirmasi oleh media ini belum merespon.***
Pewarta :Rudini