BOLMONG, PORTALSULAWESI.ID – Menyusul adanya pemberitaan di salah satu media online terkait laporan Masyarakat atas pemotongan Beras oleh oknum kepala desa (Sangadi) pada bantuan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), tidak menutup kemungkinan juga terjadi di desa-desa lainnya.
Dugaan ini jika benar adanya, maka tindakan oknum kepala desa sungguh sangat di sayangkan, sebab bantuan yang di berikan oleh Pemda Bolmong bertujuan untuk membantu masyarakat melalui pemerintah desa (Pemdes) hal ini juga menyusul dengan mahalnya beras saat ini.
Perbuatan yang sangat tidak terpuji dan semenah-menah, tindakan ini juga bukan cuman terjadi pemotongan beras tetapi juga adanya dugaan pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat bagi penerima beras.
Tindakan oknum sangadi PLH Tadoy I (YM) dan Sangadi Ambang I (Devinitif) (NT) ini juga sudah di ketahui oleh Pemerintah Daerah kabupaten Bolaang Mongondow.
“ kami berharap kepada instansi terkait agar dapat mengambil langkah tegas dan memberikan sangsi keras agar praktek semacam ini tidak terulang di kemudian hari,” kata salah satu waraga penerima yang meminta namanya tidak dipublis.
Sementara itu, dari informasi yang didapat, bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kabupaten Bolaang Mongondow yang diperuntukkan kepada masyarakat berupa beras yakni 20kg untuk masing-masing penerima justru tidak sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten.
Untuk masing-masing penerima bantuan seharusnya menerima 20kg namun diduga sampai di masyarakat bantuan beras tersebut hanya 18kg indikasi pemotongan beras 2kg kejadian ini di duga terjadi di desa ambang I berbeda dengan desa tadoy I Sangadi PLH bantuan yang di terima hanya 15kg dari 20kg sisanya 5kg dikemanakan di tambah dengan danya permintaan uang 5.000 rupiah oleh aparatnya.
“ Alasan apapun jika itu sifatnya bantuan tidak di benarkan untuk melakukan pemotongan apa lagi praktik pungli,” tegas pria parobaya ini.
Saat dikonfirmasi oknum Kades Tado I Yasit Mamonto kepada media ini mengatakan, apa yang telah di tuduhkan kepada saya soal bantuan beras ini tidak beralasan.
“ saya sudah membaca berita dari salah satu media online soal pemotongan beras ini, namun sangat disayangkan tidak ada konfirmasi kepada saya,” ugkap Yasit.
Yasit menembahkan, terkait banruan beras itu, ada musyawarah terlebih dahulu ntuk persetujuan penerima,
“ untuk usulan awalnya hanya sebanyak 236 kepala keluarga (KK), namun setelah hasil musyawarah dengan penerima, disetujui penerima di bagi rata kepada 314 KK, dimana tambahan penerima ini tidak pernah penerima bantuan apapun,” jelas Kades Yasit, Senin (4/3/2024).
Ia pun menambahkan, jika saat ini kebutuhan beras untuk masyarakat sangat tinggi, terlebih harga semakin mahal di pasaran. Untuk itu, pihaknya berharap bantuan ini dapat dipergunakan penerima jelang bulan suci Ramadhan yang sudah di depan mata. (Awan)