Donggala, Portalsulawesi.id-Di tahun 2025 Dinas perikanan Kabupaten Donggala optimis bisa mencapai target PAD mencapai Rp350 juta pertahun.
Optimis tersebut di dukung dengan keberhasilan yang dicapai Dinas Perikanan yang memberikan sumbangsi pemasukan bukan pajak ke pemerintah pusat (kementereian kelautan) sebesar Rp300 juta.
Lanjut Ali Assagaf selaku kepala dinas mengatakan Pada tahun 2024 kemarin, alhamdulliah dari 12 kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah, hanya Dinas Perikanan Donggala yang mampu menyetor atau penyumbang terbesar penerimaan bukan pajak sebesar Rp300 juta ke pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Perikanan Donggala, ujarnya di kantor perikanan, Jumat (16/7/25).
lebih lanjut ia menjelaskan Objek penerimaan bukan pajak itu karena nelayan Donggala yang jarak tangkapnya sudah melebihi 12 mil, nah hasilnya Rp300 juta per tahun itu menjadi penerimaan bukan pajak yang diberikan ke pemerintah pusat, karena hal demikian sudah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat untuk seluruh daerah, kegiatan penangkap ikan di luar 12 mil laut kewenangan pusat,” sebutnya.
Ditanya apakah PAD perikanan tahun 2025 ini bisa mencapai setengah miliar, Ali menjawab sangat sulit karena beberapa kebijakan Menteri Kelautan salah satunya adalah persoalan retribusi.
“Terkait PAD, Perikanan Donggala diperhadapkan regulasi kementerian melalui surat edaran penghapusan retrebusi, PAD kita sanggup 350 juta saja sama dengan tahun seblumnya,” tuturnya.
“Sumber PAD kita hanya jasa TPI, dan nanti PAD terbaru kita adalah investasi hecri udang paname yang pembangunan dan pengoprasionalnya direnncanakan tahun ini”pungkasnya.(***)
Pewarta:Basrudin












