Palu, Portalsulawesi,id- Polemik terkait dugaan adanya praktek jual beli jabatan di lingkup Pemprov Sulteng pada pelantikan pejabat eselon III dan IV pada 28 April 2022 silam mulai mendapat respon berbagai fihak, tak terkecuali Gubernur Sulteng ,H. Rusdy Mastura.
Melalui keterangan resminya yang diterima redaksi, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura mengatakan akan membentuk Tim Investigasi guna mengungkap kebenaran informasi tersebut. Bahkan Cudy, sapaan akrab Gubernur Sulteng telah menunjuk Inspektorat Propinsi, Sekertaris Daerah dan pejabat berwenang untuk terlibat dalam tim bentukan Gubernur tersebut.
“Membentuk Tim Investigasi yang melibatkan Inspektorat Provinsi, Sekretaris Daerah, dan pejabat berwenang. Tujuannya untuk Segera Menjawab hal – hal yang berkembang dan dapat Menganggu Visi Misi Pemprov Sulteng Melakukan Reformasi Birokrasi “ Ungkap Rusdy M Mastura dalam rilisnya, Sabtu (07/05/2022).
Gubernur juga memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap semua fihak yang terbukti terlibat dalam praktek jual beli jabatan tersebut . “ Tim Investigasi Akan Bekerja Gerak Cepat dan Siapapun Yang Terbukti Terlibat Nantinya akan Ditindak Tegas Sesuai dengan perundang – undangan Aparatur Sipil Negara dan ketentuan aturan lainnya” kata Cudy.
Bahkan, mantan Walikota Palu dua periode ini memastikan akan melakukan evaluasi pada tiga bulan kedepan pada kotak jabatan dalam OPD dilingkup Pemprov Sulteng.
“Dalam waktu tiga bulan ke depan akan kembali dievaluasi kotak jabatan sesuai ketentuan perundang – undangan, sesuai usulan dan kebutuhan organisasi perangkat daerah dan kebijakan pimpinan,” tegasnya.
Sementara itu, LSM Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS ADI) melalui Ketua Umumnya , Riwin Najamudin S.Sos angkat bicara.
LS ADI menagnggap bahwa dengan mencuatnya isu jual beli Jabatan di lingkup Pemprov Sulteng menunjukkan kurangnya integritas pemerintah di Sulawesi tengah.
Menurut Riwin, Dugaan Jual Beli jabatan tersebut merupakan sebuah prilaku Korup dan sarat Kolusi dan nepotisme. Akibatnya akan berdampak kepada profesionalisme kinerja Aparatur Sipil Negara dilingkup Propinsi Sulawesi Tengah.
“ Perilaku suap menyuap dalam mendapatkan jabatan seperti ini sangat disayangkan terjadi di daerah kita. Sebab, akan menjadikan para pekerja yang tidak profesional di lingkungan pemerintahan provinsi Sulawesi Tengah” Ungkapnya, Minggu ( 08/05/2022) melalui surat elektroniknya ke redaksi.
Masih menurut Ketum LS ADI, dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemprov Sulteng ini di indikasikan melibatkan kerabat dekat Gubernur Sulteng dengan beberapa ASN untuk mengisi jabatan pada eselon III dan IV.
“ Sikap ini tentunya sangat merugikan rakyat sulteng, karena pejabat yang ada lahir daripada Cara-cara yang tidak profesional dan akhirnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas akan susah diwujudkan” ujarnya.
Secara tegas, Pengurus Besar LS ADI mengecam praktek Jual Beli Jabatan tersebut, bahkan secara khusus meminta Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura mengusut tuntas masalah ini dan melakukan proses hukum jika terbukti bersalah.
“ Ini merupakan bibit-bibit korupsi di sulteng, Gubernur sulteng harus segera mengusut tuntas hal ini, karena jika benar adanya ini akan menimbulkan citra buruk dalam Pemerintahan Sulawesi Tengah dan para pelaku harus segera di proses sebagai mana hukum yang berlaku. “ Pesannya.
Kegaduhan itu muncul pasca Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura merotasi 361 pejabat esalon 3 dan 4 di lingkup Pemprov Sulteng, pada Kamis 28 April 2022 silam, Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura melakukan rotasi 361 pejabat yang terdiri dari 224 pejabat pengawas dan 137 pejabat administrator.
Isu jual beli jabatan makin menyeruak setelah beredar screnshoot bukti transfer sejumlah uang kepada salah seorang pejabat kerabat dekat Gubernur dengan jumlah bervariasi dari kisaran Rp.3 Juta hingga Puluhan Juta yang diduga untuk kepentingan loby jabatan. orang orang yang diduga telah menyetor uang untuk mendapat jabatan tertentu tetapi tidak dilantik kabarnya meminta uang mereka dikembalikan oleh oknum yang diduga sebagai pengumpul dana tersebut.***
Pewarta : Heru