Banggai,Portalsulawesi.Id- Apes, begitulah nasib EM, pria yang diduga menjadi pelaku kejahatan perampokan onderdil alat berat jenis Eksavator. EM terpaksa bertekuk lutut dihadapan tim Resmob Tompotika Polres Banggai ketika kejahatanya berhasil diungkap.
Tersangka EM diamankan Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai, pada Senin (06/03/2023) malam,
Dimana terduga pelaku EM melakukan pencurian beberapa komponen penting Exacavator CAT 320D di Kelurahan Bukit Mambual Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai, pada Sabtu (04/03/2023) pukul 08.00 Wita.
Dari tanganya Polisi berhasil menyita beberapa komponen alat berat seperti Panel controller elektrikcall, injector (Nosel), caspump (pompa hidrolik), baterei Accu 100 A, penutup kabin, pipa nosel, CPU dan monitor.
“Ada satu orang terduga pelaku berhasil kita amankan di Mapolres Banggai yakni EM warga kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton, Luwuk beserta sejumlah barang bukti, guna proses hukum lebih lanjut,” kata IPTU Tio Tondy, STK, SIK, MH, MSi.
Dikatakannya, pihak Sat Reskrim saat ini masih mengembangkan kasus ini, tidak tertutup kemungkinan ada aksi dilokasi berbeda dan terduga pelaku lainnya.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Banggai ini, pengungkapan terduga pelaku ini, berkat kerja keras tim setelah menerima laporan polisi kasus curat alat berat tersebut. Alhasil, tim pun langsung bergerak dan akhirnya berhasil menangkap EM.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan EM mengakui perbuatannya melakukan pencurian komponen excavator di Kelurahan Bukit Mambual,” kata Tio.***
Pewarta : Emay