Hendak Diseludupkan, 7 Ton Solar Tanpa Dokumen Diamankan Ditpolairud Polda Sulteng

Kapal Kayu yang memuat puluhan Jerigen yang berisikan BBM Jenis Solar tanpa dokumen yang diamankan oleh Ditpolairud Polda Sulteng di perairan Banggai Kepulauan, Jumad ( 15/04/2022). Dok: Bidhumas Polda Sulteng

Palu,Portalsulawesi.Id- Sebanyak 7000 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang hendak diangkut ke luar Kabupaten Banggai laut yakni ke wilayah Maluku Utara (Malut) diamankan oleh Patroli Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tengah.

Penangkapan Kapal Motor yang memuat puluhan Jerigen berisikan BBM jenis Solar berawal dari kecurigaan Kapal Patroli KP XIX-1003 milik ditpolairud Polda Sulteng terhadap sebuah kapal tanpa nama di perairan teluk Banggai Kabupaten Banggai laut.

Kapal yang dicurigai tersebut lantas di periksa dan digledah , hasilnya ditemukan ratusan jerigen berisi solar, Jumat (15/04/2022) sore.

Polda Sulteng melalui Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangannya mengatakan, Patroli kapal ditpolairud Polda Sulteng berhasil mengamankan satu unit kapal tanpa nama yang diketahui mengangkut BBM jenis solar.

“Kapal patroli KP XIX-13 milik Ditpolairud Polda Sulteng telah mengamankan kapal kayu pembawa ratusan jerigen berisi solar, pada Jumat (15/4/2022) sore di perairan teluk Banggai Kab. Banggai laut” ungkapnya,  Senin (18/4/2022) di Palu

Didik juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan personit Ditpolairud Polda Sulteng ditemukan BBM jenis solar diperkirakan sebanyak kurang lebih 7000 liter atau 7 ton.

Masih menurut Didik, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa pengangkutan BBM jenis solar tidak dilengkapi dokumen dan rencananya akan dibawa ke Pulau Taliabu, Prov. Maluku Utara.

Turut diamankan 4 orang yang ada didalam kapal pembawa BBM solar dan saat ini telah berada di Mako Ditpolairud Polda Sulteng untuk proses penyidikan, tegasnya

Terhadap tersangka dijerat Pasal 53 jo. Pasal 55 UU Migas dengan ancaman 6 tahun dan atau denda maksimal Rp 60 Milyar, pungkasnya.***

Sumber : Bidhumas Polda Sulteng

Exit mobile version