Inspektorat Bangkep Buru Kerugian Uang Daerah Rp.60 Miliar

Ilustrasi temuan BPK (Ist)

Bagikan Berita ini :

Bangkep, Portalsulawesi.Id- Total kerugian keuangan daerah di kabupaten Bangkep cukup fantastis, kerugian negara yang telah teridentifikasi oleh Inspektorat Kabupaten Bangkep ini berkisar 68 Milyar rupiah.

Kerugian keuanga daerah ini terjadi sejak tahun 2005 hingga saat ini ,hal ini disampaikan oleh Kismanto, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bangkep.

Menurut Krismanto, pihaknya tengah focus untuk menangani kerugian uang daerah ini secara maksimal.

“Ya, total kerugian daerah cukup besar. Dan fokus kami masih pada penanganannya,” ujar Iswanto usai melaksanakan rapat dengar pendapat di kantor DPRD Bangkep, Kamis (16/06/2022).

Kismanto menjelaskan, bahwa penanganan kerugian daerah itu telah berjalan. Bahkan, untuk di semester satu ini, pihaknya telah mendapatkan sebesar Rp 700 juta dari total kerugian keuangan daerah tersebut.

“Alhamdulillah, dalam waktu yang singkat, kita sudah dapatkan angka itu. Dan capaian itu pun mendapat pujian dari BPK,” terangnya.

Diketahui, temuan puluhan miliar itu tersebar di beberapa OPD di lingkup Pemda Bangkep. Hanya saja, temuan terbesar terdapat di tiga OPD.

Diantaranya, Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai Kepulauan, Dinas Kesehatan Banggai Kepulauan dan yang terakhir adalah di Dinas Pekerjaan Rumah (PU) Kabupaten Banggai Kepulauan, sementara  Untuk OPD yang lain juga tetap ada temuanya namun tdk signifikan.

Namun , pihaknya tidak akan berhenti untuk terus melakukan pemeriksaan dengan mengaudit seluruh OPD yang ada tanpa terkecuali, tegas kismanto yang juga mantan kepala Biro Hukum Set- Da  Bangkep ini. ***

Pewarta : Marson Kasio

Bagikan Berita ini :
Exit mobile version