Makassar,portalsulawesi.id– Ikatan Peminat Hukum Kesehatan Indonesia (IPHKI) bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sulselbar dan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menggelar Workshop Penyusunan Hospital Bylaws (HBL), Kontrak Kerja dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di salah satu Hotel berbintang ,di Makassar selama dua hari, 21-22 November 2018.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Farida Patingingi, SH, MH ini diikuti oleh sejumlah dokter dan staf manajemen rumah sakit dari berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Panitia Pelaksana dr. Wawan Satriawan, S. Ked mengatakan bahwa kegiatan workshop ini dapat menjawab kebutuhan manajemen rumah sakit terutama dalam merespon dinamika perkembangan hukum dalam bidang pelayanan kesehatan.
“Workshop ini mengajarkan peserta bagaimana menyusun aturan-aturan dalam rumah sakit atau dikenal dengan istilah Hospital Bylaws (HBL), Kontrak Kerja dan standar operasional prosedur”, kata Wawan,seperti dalam Rilisnya yang diterima Redaksi Portalsulawesi melalui surat elektroniknya.
Kegiatan workshop ini dipandu oleh Dr. Sabir Alwi, SH, MH, dan Dr. dr. Dyah Silviaty, Sp. A, MH. Kes. Keduanya pernah menjabat sebagai anggota Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
“Sebelum masuk pada materi workshop, peserta juga diberikan materi tentang etik dan patient safety oleh perwakilan dari IDI Wilayah Sulselbar, dalam hal ini oleh Dr. dr. Cahyono Kaelan, Sp. PA, Sp. S dan dr. Anshar Akil, Sp. THT” tambah Wawan.
Setelah menyelesaikan kegiatan workshop ini, organisasi Ikatan Peminat Hukum Kesehatan Indonesia (IPHKI) yang digawangi oleh mahasiswa Magister Hukum Kesehatan di Fakultas Hukum Unhas ini juga berencana untuk menggelar workshop tentang Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Metode Penyelesaian Sengketa Medik.***
Sumber : Press Release Tim Media Asri Tadda