Sultra-Muna, portalsulawesi.id-Istri dan Saksi Tersangka membantah Kepala Desa Labunti Salamin melakukan perbuatan cabul kepada Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.
Kepala Desa Labunti yang dilaporkan HS Mahasiswa KKN IAIN Kendari sabtu, 25 Agustus 2018 lalu, menjadi ramai diperbincangkan publik.
Sehari setelah dilapor Mahasiswa KKN IAIN Kendari, Salamin ditangkap dan diamankan di Sel tahanan Polres Muna.
Istri Kepala Desa Labunti Royani (48) mengatakan, sampai dengan saat ini saya masih berkeyakinan suami saya tidak bersalah seperti yang dituduhkan melakukan perbuatan cabul.
“Saat saya menjenguk suamiku (Salamin) di Polres Muna, dia memberitahukan kesaya bahwa dia tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan, berbuat cabul bahkan memegang saja tidak, Sampai dia bersumpah demi allah,” kata Royani saat konfresi pers di area SOR La Ode Pandu, jumat (31/8/2018).
Sebagai seorang suami, dia enggan berkata kasar ke saya, bahkan sangat menghargai saya sebagai istrinya, dia merupakan pria penyanyang sekaligus panutan dalam keluarga kami, bebernya.
“Saya kaget dan seakan tidak percaya, ketika suamiku (Salamin) ditahan, perilaku suami saya yang dituduhkan perbuatan cabul, pasti tidak terbukti,” ungkapnya.
Pada jumat 10 Agustus 2018 sekitar pukul 08.30 Wita, saya dan warga setempat tengah mengikuti kerja bakti di balai desa Labunti, saya juga berada tidak jauh dari balai desa, tidak ada kejadian apa-apa, tuturnya.
Bahkan hari-hari setelah itu, aktifitas HS seperti biasa, hanya pada hari lebaran idul adha HS kekendari, sementara teman-temannya semua dirumah, tambahnya.
“Balai Desa Labunti dikelilingi warga yang melakukan kerja bakti, ada yang mencat dan pasang pagar, bila suami saya melakukan perbuatan cabul kenapa tidak berteriak saja, aneh juga,” terangnya.
Saya berharap, semoga proses hukum pada suami saya sesuai dengan fakta yang sebenarnya, tanpa ada intervensi pihak manapun, harapnya.
Sementara Saksi dikesempatan yang sama Mustamin (39) warga Desa Labunti menyatakan, pada Jumat 10 Agustus 2018 lalu, sekira pukul 08.10 Wita, saya dan Iksan pendamping kecamatan Dana Desa lagi berbincang di aula balai desa, kemudian Salamin (Kades Labunti) datang yang pingin menuju kamar mandi yang berada di balai desa hendak buang air kecil.
Dia menambahkan, Saat berjalan dipertengahan aula balai desa dianak tangga, Salamin bertemu HS yang baru keluar dari kamar mandi. HS menggunakan sarung batik kembang ungu, dengan kepala tertutup handuk coklat.
“Pada saat ketemu HS, pak Salamin, cuman tanya ke HS, kita sakit tadi malam kah? Dan si HS menjawab iya pak. Lalu sambil jalan pak desa berbicara, makanya itu pikiran jangan dikosongkan,” terang Mustamin.
HS kemudian langsung masuk di kamar melalui kamar putra yang menghubungkan kamar putri, Kades Labunti langsung menuju ke kamar mandi, dan ketika keluar dari kamar mandi, Salamin lalu keluar kembali menuju pintu depan balai desa, tuturnya.
“Dia (Salamin) langsung bergabung dengan teman-teman perangkat desa untuk kerja bakti, begitu kejadiannya yang saya lihat saat itu, jarak saya dengan keduanya saat bertemu, kurang lebih lima meter,” katanya
Kalau ada kejadian, kenapa HS saat usai ganti pakaian langsung bergabung dengan perangkat Desa, makan snak dan melakukan foto bersama, kayak tidak terjadi apa-apa, kita kaget ketika ada laporan, jelasnya.
“Kita mengetahui Kades Labunti ditahan saat membaca di media sosial, apa yang dikatakan HS, tidak seperti apa yang dilihatnya bersama kedua rekannya saat itu,” ucapnya.
Saya juga sudah diperiksa di Polres sebagai saksi tersangka. Alhamdulillah 23 pertanyaan, saya jelaskan semua seperti yang saya lihat dihari itu, tutupnya.
Reporter : La Ode Alim
