Jajaran Kejaksaan Negeri Tolitoli  lakukan Rapid Test Untuk Memutus Mata Rantai Covid – 19

Tolitoli ,  portalsulawesi.id. Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli ( Kajari )  Deddy Koerniawan ,SH,MH. Ini merupakan bentuk keseriusan kajari Tolitoli  Sebagai upaya mengantisipasi untuk penyebaran virus corona atau Covid-19, seluruh Jaksa dan pegawai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tolitoli menjalani rapid test massal, Kamis (4/6 2020).
Kepala kejaksaan Negeri Tolitoli ( Kajari ) Deddy Koerniawan,SH.MH.

Pegawai dan Staf kejaksaan juga ikut dalam pengambilan Rapid Test yang di lakukan Puskesmas Kota Managaisaki ( Puskot )
Dari 60 Orang pegawai staf dan jajaranya menjalani Rapid Test oleh Team Medis Puskesmas Kota dan dari semua yang di lakukan Rapid Test semuanya Reaktif  ” Negatif ”  Ungkap Kajari Tolitoli.

Lebih Jauh  Deddy menambahkan  rapid test ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengetahui kondisi kesehatan dalam hal pencegahan penyebaran virus corona.
Pengambilan Rapid test ini sebagai upaya keseriusan untuk Memutus mata rantai Covid – 19 , sekaligus mengetahui kesehatan  pegawai dan Staf kejaksaan tolitoli dalam hal pencegahan penyebaran virus corona.

Sementara Alat dan bahan rapid test dikirim langsung dari Kejaksaan Agung (Kejagung),”  Terang Deddy Kourniawan .

Di tempat terpisah  kepala  Puskemas Kota Ukkas H. Akil mengatakan, rapid test yang dilaksanakn di jajaran  Kejari Tolitoli merupakan permintaan dan semua bahan yang digunakan untuk lakukan rapid test di sediakan oleh Kejaksaan.

“Atas permintaan dari  Kejaksaan untuk dilakukan rapid test, semua bahan mereka yang sediakan,” Ungkap Ukkas Kapuskot.

Ia mengatakan, kegiatan rapid test ini dilakukan bukan berarti sesorang terkena virus corona, tetapi dilakukan sebagai upaya scrining awal.
“Rapid test ini dilakukan sebagai upaya scrining awal,” Tutupnya

 

Laporan : Syahar

Exit mobile version