SALAKAN ,portalsulawesi.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut (Balut) masih terus mendalami pembangunan Rumah Sakit Pratama yang dibangun pada 2015 silam di Desa Apal, Kecamatan buko selatan, Kabupaten Bangkep. Mega proyek yang menelan anggaran sekira Rp10 miliar lebih itu disinyalir sarat dengan potensi korupsi. Selain dugaan penyimpangan dari sisi kerugian negara, asas manfaat untuk masyarakat setempat juga turut menjadi perhatian pihak kejaksaan.
Pasalnya,sudah dua tahun berturut turut ini kondisi rumah sakit tersebut belum pernah dimanfaatkan sampai saat ini. Alasannya, karena belum layak di manfaatkan selain jalan masuk yang masih rusak dan belum teraspal itu Rumah sakit itu pun belum memenuhi kelengkapan alat kesehatan (alkes),yang memadai.
Kepala Seksi Inteligen (Kasi Intel) Kejari Balut, Soetarmi, menyatakan, akan terus mendalami pengembangan kasus tersebut. Dia juga berjanji akan mendatangkan ahli bangunan guna memeriksa kelayakan pembangunan rumah sakit itu.
“Kami akan periksa berkas dan dokumennya dahulu. Agar bisa diketahui ada tidaknya penyalahgunaan dari pekerjaan itu,” terangnya, saat ditemui wartawan belum lama ini.
Dari hasil sementara Pengumpulan data lapangan, Soetarmi mengakui, secara fisik kondisi bangunan sepertinya tidak ada yang bermasalah.
“Hanya memang kalau saya perhatikan, plafon dan catnya sepertinya belum lama dikerjakan. Yang jelas, kami juga tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa itu bermasalah atau tidak. Tetap harus menunggu keterangan dari ahli dulu,”ungkapnya.
Mestinya, tambah Soetarmi, jika pada
2015 silam belum diprogramkan pengadaan alkesnya, setidaknya itu bisa dilakukan pada tahun berikutnya,namun hingga kini memang kelihatannya rs tersebut mubazir***
Reporter : Marson Kasio