Sigi.portalsulawesi.id –Kasus Tewasnya Tahanan di Kantor Polisi Polres Sigi Mulai di Telusuri Tim Pencari fakta Komisi Nasional Hak Azasi Manusia Perwakilan Sulawesi Tengah, Sebuah Tim Kecil dibentuk untuk mengumpulkan berbagai Keterangan dan Bukti untuk keperluan pengungkapan penyebab kematian Korban Almarhum Sutrisno (35) tersebut.
Rabu ,1 Maret 2017 Pukul 10.00 Wita Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah bersama Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi tengah tiba di Rumah Duka , Kehadiran Dua Tim Kecil ini disambut Hangat Keluarga Korban .
Tampak perwakilan Komnas HAM Sulawesi tengah dipimpin Kasubag Pengaduan Hidar , sedangkan Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi tengah ditangani Langsung Direktur LBH Sulteng Ahmar SH beserta salah seorang Stafnya.
Sementara dari Fihak Keluarga Almarhum dihadiri langsung Mariam Istri Almarhum Sutrisno,Bapak Asri dan Ibu Kandung Sutrisno, Niar kakak Korban yang jadi Saksi Kunci serta sejumlah Rekan Almarhum yang mengetahui persis Keadaan Korban Sebelum meninggal dunia.
Sejumlah Fakta dikemukakan, Termasuk keberatan Keluarga Korban yang mengatakan Almarhum ditahan karena Kasus pencurian, Karena Menurut Keluarga Sutrisno alias lahido ditahan Pihak kepolisian pertama Kali karena membawa senjata Tajam Jenis Badik.
Reporter : S y a h r u l