Palu,Portalsulawesi.id- Dalam rangka mensukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Walikota dan wakil Walikota Palu Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar Apel Siaga Gerakan Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) Serentak di Setiap Kelurahan Kota Palu, Sabtu, (18/07/2020).
Pelaksanaan apel siaga serentak dilaksanakan disetiap kelurahan di Kota Palu dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh Adat, tokoh Perempuan, tokoh pemuda dan masyarakat Pemilih
Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Palu, Idrus mengatakan apel siaga gerakan COKLIT ini merupakan bagian dari yang tidak terpisahkan yang di mulai dari 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 mendatang.
“Agar bertujuan untuk menjaga semangat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan bekerja serentak dan mengunjungi ke rumah warga,” Ujarnya.
Harapannya,dengan menggelar Apel Siaga Coklit serentak,masyarakat dan stake holder dapat berpartisipasi Aktif dengan mengecek pada website resmi milik KPU.
“Dengan itu kami juga berharap kepada masyarakat dan Stake holder untuk berpartisipasi untuk mengecek link: lindungihakpilimu.kpu.go.id untuk membantu mengecek apakah sudah terdaftar atau belum di data pemilih,” tegasnya.
Dalam pelaksanaanya,kegiatan coklit tersebut dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid 19 dan di monitoring langsung oleh KPU Kota Palu bersama PPK dan PPS serta diawasi oleh pihak Bawaslu.
Pencocokan dan Penelitian atau di singkat “Coklit” adalah kegiatan yang dilakukan oleh PPDP dengan membawa data pemilih A KWK dan formulir pendukung ke di masing-masing TPSnya dengan mengunjungi rumah ke rumah. Setiap PPDP mencocokkan dan meneliti kesesuaian data pemilih di TPSnya masing-masing dalam wilayah Kelurahan yang sudah ditugaskan.
Data pemilih yang dibawah oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) itu tidak final maknanya bisa berkurang , bisa menjadi bertambah dan bisa tetap jumlahnya. Kondisi itu terjadi jika pemilih yang ditemui langsung disetiap rumah ke rumah ternyata Cocok maka jumlahnya tetap (centang) jika tidak cocok (TMS) maka berkurang, jika ada perubahan elemen dilakukan ubah data dan jumlah tetap.
Faktual lapangan (Coklit) bisa terjadi penambah pemilih dimana pemilih tersebut memenuhi syarat tetapi belum terdapat dalam data pemilih (A KWK) yang dibawah oleh PPDP saat coklit.
PPDP dalam mencoklit menjaga akurasi kegiatan Coklit secara nasional pada pemilihan serentak lanjutan 2020 dibekali oleh buku kerja PPDP, PPS dan PPK. Setiap buku kerja memiliki fungsi berjenjang. optimis bahwa buku kerja PPDP sangat detail memberikan batasan serta contoh-contoh yang mesti ditaati oleh petugas PPDP, PPS dan PPK.***
Sumber : KPU Kota Palu
