KPU Kota Palu Laksanakan Rakor Sosialisasi Pasca Coklit Data Pemilih

 Palu, Portalsulawesi.Id ,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) sinkronisasi pasca pencocokan dan penelitian. KPU berharap partai politik dapat berpartisipasi untuk menyempurnakan data pemilih.

Sebanyak 130 peserta hadir dalam rakor sinkronisasi pasca pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Kota Palu, Jumat (21/08/20).

Dibuka oleh ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid, SE dalam sambutannya beliau mengatakan melalui kegiatan ini bisa menyampaikan kepada masyarakat kalau KPU selalu senantiasa akan menyempurnakan data yang tercoklit sehingga bisa melahirkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU Kota Palu juga selalu melibatkan seluruh stakeholder yang ada serta utusan partai politik untuk memberikan masukan.

“Kegiatan ini dilakasanakan pasca Coklit yang kita harap kegiatan ini tidak berhenti, mungkin ada anggapan masyarakat bahwa kegiatan ini telah selesai tidak perlu ada lagi penyempurnaan tidak perlu lagi ada masukan , jadi kegiatan ini tetap kita sempurnakan sampai dengan melahirkan DPT untuk itu kita melibatkan semua stakeholder yang ada, terutama para para partai politik yang selama ini menjadi mitra kami yang selalu memberikan masukan masukan ke kpu kota palu” ujarnya.

Dia menyampaikan bahwa ada tiga tugas penting yang akan dihadapi KPU Kota Palu yaitu pada tanggal 30 sampai 1 september Petugas Pemungutan Suara (PPS) akan melakukan rekapitulasi DPT hasil pemuktahiran, tanggal 4-6 September adalah pendaftaran untuk para Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, dan ditanggal 5-14 september KPU kota Palu akan melakukan pemantapan data berdasarkan hasil Coklit yang dilaksanakan oleh 699 PPDP.

“kedepan nanti ada tiga tugas penting yang akan kita hadapi dan kiranya bisa terlaksana tanpa kendala, yaitu di tanggal 30 sampai 1 september PPS akan melakukan rekapitulasi DPT hasil pemuktahiran, tanggal 4-6 September adalah pendaftaran untuk para Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, dan ditanggal 5-14 september KPU kota Palu akan melakukan pemantapan data berdasarkan hasil Coklit yang dilaksanakan oleh 699 PPDP” tegasnya.

Ketua KPU kota Palu berharap agar bisa berjalan beriringan ditengah kepadatan tugas yang akan dihadapi dan disamping itu Partai Politik juga perlu memberikan masukan untuk menyempurnakan data sehingga bisa ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap.

“Jadi ditengah kepadatan kegiatan ini lah teman teman kita harus berjalan beriringan. Disamping pendaftaran partai politik juga wajib memberikan masukan masukan untuk menyempurnakan data data sehingga bisa di tetapkan sebagai DPT”. Pungkas Agussalim Wahid. ***

Penulis : Yoel  Sumolang

Exit mobile version