Palu, Portalsulawesi.Id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu lantik 2 anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) panitia pemungutan suara , dua anggota PAW harus siap dengan tahapan yang akan terlaksana.
Keduanya dilantik dikantor KPU kota Palu pada jumat (21/8/2020) pukul 10:00 Wita. Kedua anggota baru adalah Hamka dari Kelurahan Duyu dan Syaifuddin dari Kelurahan Mamboro..
Agussalim wahid, SE selaku ketua KPU Kota Palu mengharapkan dengan bergabungnya 2 anggota PAW yang baru bisa memberikan kekuatan baru untuk persiapan pelaksanaan pilkada serentak nanti yang akan di laksanakan 9 desember 2020 sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2020.
“Kami harapkan kepada PPK PPS sebagai tim yang memberikan penguatan kepada teman kita yang baru bergabung tahapan-tahapan dan apa yang akan kita laksanakan ke depan sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2020” tutur agussalim wahid, Jumat(21/08/20).
Beliau juga menambahkan bahwa setiap penyelenggaraan KPU Kota Palu telah mempersiapkan pengganti antar waktu bagi anggota yang tidak mampu melaksanakan tugasnya.
“Tentunya kita tidak bisa pungkiri dalam setiap penyelenggaraan tersebut kami sudah siapkan pengganti antar waktu. Tentunya Di tengah perjalanan nantinya sebagian anggota PPS tidak mampu menjalankan tugasnya tidak mampu melanjutkan sehingga PAW inilah yang akan melanjutkan”. Tegasnya.
Diakhir penyampaiannya Agussalim menghimbau untuk semua anggota PPS dan PPK khususnya 2 PAW yang baru untuk bisa bekerja sama dan solid tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Jadi Bapak sekalian menyesuaikan bekerjasama dengan timnya segala yang disampaikan jadilah tim yang solid bukan jadi Superman yang berjalan sendiri-sendiri. Segala sesuatunya silakan didiskusikan sesama penyelenggara”. Ujar Agussalim Wahid.***
Penulis : Yoel
