Pasangkayu, portalsulawesi.id – Program Asuransi Nelayan yang telah dicanangkan Pemerintah Pusat Lewat Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) sejak Agustus Tahun Lalu telah resmi diLuncurkan secara Simbolis Oleh Menteri KKP Susi Pujiastuti.
Dilansir dari Republika.co.id, asuransi nelayan ini terbagi dua, yaitu santunan kecelakaan akibat kegiatan penangkapan ikan dan santunan kecelakaan selain melakukan aktivitas penangkapan ikan.
Bagi nelayan yang melakukan aktivitas di laut atau sedang menjalankan profesinya dan terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian, maka uang santunan sebesar Rp200 juta akan diberikan kepada pihak keluarga.
Apabila kecelakaan saat melaut dan meninggalkan cacat tetap pada tubuh maka akan diberikan santunan sebesar Rp100 juta. Biaya pengobatan sendiri disiapkan sebesar Rp20 juta.
Sementara, jika kecelakaan terjadi di saat nelayan tidak sedang melaut, maka santunan akan diberikan sebesar Rp160 juta apabila menimbulkan kematian dan Rp100 juta untuk cacat permanen. Sedangkan biaya pengobatan disiapkan sebesar Rp20 juta.
“Untuk yang tidak sedang melaut, misalnya kecelakaan saat berkendara di jalan, atau meninggal di tempat tidur, tetap kita berikan santunan dengan nominal yang sudah ditentukan,” kata Susi, Senin ,1 Agustus Tahun 2016 Lalu.
Sementara Itu,Dikabupaten Mamuju Utara yang memiliki Garis Pantai Yang Cukup Luas dengan Desa nelayan Yang Cukup Padat, Asuransi Nelayan tersebut di sinyalir di Endapkan dan Terkesan di “politisasi”.
Hal ini berdasarkan Pantauan portalsulawesi.id , di Kecamatan Bambaira Desa Bambaira Kabupaten Mamuju Utara. Di desa yang mayoritas masyarakatnya merupakan Nelayan Tradisonal Resah dengan Tidak transparannya Pelaksanaan Pendataan Asuransi Nelayan tersebut, sehingga terkesan Program Pemerintah tersebut dicurigai di mainkan Oknum tertentu.
Dilansir dari Transtipo.com, salah seorang Nelayan Tradisional ,Sukman mengatakan dirinya belum memperoleh kartu nelayan yang terintegrasi dengan program asuransi dan permodalan bagi nelayan ini.
Nelayan yang berasal dari Desa Bambaira ini dihantui Rasa was was jika pergi melaut,walau disadarinya itu adalah resiko seorang nelayan.
“Kadang merasa was-was jika terjadi sesuatu tak diinginkan saat beraktivitas di laut demi menangkap ikan untuk membiayai kebutuhan keluarga sehari-hari,” kata dia.
Maka itu tambah dia, dibutukan asuransi kecelakaan saat terjadi sesuatu kecelakaan, apalagi ada bantuan permodalanya, kami lebih bersyukur lagi,” tambah kepada wartawan, Jumat, (19 Mei 2017).

Dia juga menyebutkan, kepala desa Bambaira Safaruddin sudah membagikan kartu nelayan setidaknya kepada lima orang dari sekian banyak nelayan yang aktif. Padahal Nelayan yang di data dan telah Mengisi Formulir KTA Nelayan cukup banyak dan sudah sesuai dengan Prosedural yang diterapkan pemerintah.
Sekedar catatan,Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara melalui Bupatinya, Agus Ambo Djiwa telah menyerahkan Kuota Kartu Asuransi tersebut kepada Para Kepala Desa secara gelondongan.
Akan Tetapi,sampai saat ini Realisasi Program Asuransi nelayan Ini terkesan hanya untuk segelintir Orang , sengaja di Endapkan sehingga Patut di duga Program Nasional Asuransi Nelayan Ini sarat dengan Kepentingan dan Nepotisme.***
Dilansir sebagian dari :Transtipo.com/Republika.co.id
Reporter : Firmansyah
Editor : Syahrul