Kamis, September 28, 2023
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result
Home News hukum kriminal

Mabuk Miras dan Cemburu, Suami Bantai Istri dan Cucu di Watutau-Poso

REDAKSI by REDAKSI
28 Juni 2022
in hukum kriminal, lipsus, nasional, News, poso, sulteng
0
Mabuk Miras dan Cemburu, Suami Bantai Istri dan Cucu di Watutau-Poso

Konferensi Pers terkait pembunuhan di desa Watutau -Napu yang dipimpin langsung oleh Wakapolres poso Kompol Basrum Sychbutuh,S.H yang di dampingi Kasat reskrim polres poso Iptu Anang Mustaqim Setiawan,S.I.K.,S.H.,M.H bersama Kanit resum Aipda Pausil,bertempat di lobi Polres Poso. (Dok.Humas Polres Poso)

Bagikan Berita ini :

Poso,Portalsulawesi.Id- Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Watutau Kecamatan Lore Piore Kabupaten Poso pada Sabtu malam ( 25 /06/2022) sekira pukul 23.00 Wita , pelaku yang tidak lain suami korban tega menghabisi nyawa istri dan cucunya dengan sadis.

Kepolisian Resor Poso bergerak cepat dengan menurunkan personil Satreskrim untuk mengungkap pelaku serta motifnya, akhirnya berhasil menangkap pelaku untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.

Dalam konfrensi persnya , Polres poso menghadirkan pelaku pembunuhan sadis di Desa Watutau tersebut pada selasa (28/06/2022).

Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Wakapolres poso Kompol Basrum Sychbutuh,S.H yang di dampingi Kasat reskrim polres poso Iptu Anang Mustaqim Setiawan,S.I.K.,S.H.,M.H bersama Kanit resum Aipda Pausil,bertempat di lobi Polres Poso.

Kepada Wartawan, Wakapolres poso membeberkan Perkara dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain yang dilakukan oleh E.W.B alias E,Umur 51 tahun,jenis kelamin laki-laki warga desa Watutau Kecamatan Lore Piore Kabupaten Poso.

Diungkapkan bahwa Motif pembunuhan terhadap Dince Tope alias mama Adri (51) dikarenakan pelaku E.W.B alias E cemburu dan mencurigai korban mempunyai hubungan gelap alias selingkuh.

Dengan dasar itu,pelaku E.W.B alias E bereaksi pada malam hari sekira pukul 23.00 wita pada hari sabtu tanggal 25 Juni 2022, saat itu korban istrinya saudari Dince Tope alias mama Adri, Umur 51 tahun dan cucunya Klea Arista Walili alias Klea umur 3 tahun berada di rumah di desa Watutau kecamatan lore peore.

Kronologis kejadian dimana kedua korban ditemukan pertama kali oleh istri saudara Alan melaporkan kepada suaminya Saudara Alan. Korban saaat ditemukan oleh istri Saudara Alan didalam rumahnya korban Dince Tope alias mama Adri tepatnya didalam kamar dalam kondisi wajahnya telah berlumuran darah dan disamping korban ada cucunya Klea Arista Walili alias Klea yang terbaring lemas.

korban Dince Tope alias mama Adri saat itu masih sempat menggerakkan tangan dan kakinya dan istri Saudara Alan sempat memegang kaki dan menggoyangkannya lalu istri Saudara Alan menanyakan kepada korban saudari Dince Tope alias mama Adri, ibu-ibu kenapa ? siapa yang kasih begini, saat itu korban sudah tidak bisa menjawab/berbicara lagi melainkan hanya mengeluarkan kata-kata ” Hhhmmmm…. Hhhmmmm dan beberapa menit kemudian korban Dince Tope alias mama Adri telah meninggal dunia, sementara cucunya Klea Arista Walili alias Klea sempat dilarikan ke puskesmas namun sesampainya di puskesmas sudah meninggal dunia.

Kasat reskrim Iptu Iptu Anang Mustaqim Setiawan,S.I.K.,S.H.,M.H mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP diduga E.W.B alias E adalah merupakan suami korban adalah pelaku Perkara dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain.ucapnya

Pelaku setelah melakukan aksinya sengaja mencuci pakaian atau baju dan celana yang digunakannya serta motif lain adalah pelaku minta uang kepada korban dan korban tidak kasih dan pelaku juga dalam keadaan mabuk/alcohol.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sprei yang berlumuran darah,baju dan celana korban/istri,baju dan celana korban/cucu,parang,handphone yang berlumuran darah,puntung rokok.

Pelaku dijerat dengan pasal undang-undang perlindungan anak,undang-undang kekerasan dalam rumah tangga,dan atau pasal 340 KUHPidana Sub pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau maksimal 20 tahun penjara.***

Sumber : Rilis Polres Poso

Bagikan Berita ini :


ARTIKEL TERKAIT

Raih 47 Suara, Hendry CH Bangun Resmi Nahkodai PWI Periode 2023-2028
lipsus

Raih 47 Suara, Hendry CH Bangun Resmi Nahkodai PWI Periode 2023-2028

27 September 2023
Kongres XXV PWI Tahun 2023, Dihelat Dibandung Dibuka Presiden di Jakarta
lipsus

Kongres XXV PWI Tahun 2023, Dihelat Dibandung Dibuka Presiden di Jakarta

25 September 2023
Revisi Terbaru RTRW Sulteng Tahun 2023-2024 Disosialisasikan
Ekobis

Revisi Terbaru RTRW Sulteng Tahun 2023-2024 Disosialisasikan

30 Agustus 2023
8 Tersangka Persetubuhan Anak Diserahkan Ke Jaksa
hukum kriminal

8 Tersangka Persetubuhan Anak Diserahkan Ke Jaksa

28 Agustus 2023
Marak, Kutipan Setoran Uang Keamanan di Bisnis Galian C Pada Pesisir Teluk Palu
donggala

Marak, Kutipan Setoran Uang Keamanan di Bisnis Galian C Pada Pesisir Teluk Palu

12 Agustus 2023
Asisten Tehnik BP2W Sulteng Tewas Usai Alami Laka Tunggal Di Jurang Korolaki
hukum kriminal

Asisten Tehnik BP2W Sulteng Tewas Usai Alami Laka Tunggal Di Jurang Korolaki

12 Agustus 2023
Next Post
Kapolda Pimpin Sertijab Satu PJU dan Dua Kapolres dilingkup Polda Sulteng

Kapolda Pimpin Sertijab Satu PJU dan Dua Kapolres dilingkup Polda Sulteng

BERITA TERBARU

Raih 47 Suara, Hendry CH Bangun Resmi Nahkodai PWI Periode 2023-2028

Raih 47 Suara, Hendry CH Bangun Resmi Nahkodai PWI Periode 2023-2028

27 September 2023
Kongres XXV PWI Tahun 2023, Dihelat Dibandung Dibuka Presiden di Jakarta

Kongres XXV PWI Tahun 2023, Dihelat Dibandung Dibuka Presiden di Jakarta

25 September 2023
Revisi Terbaru RTRW Sulteng Tahun 2023-2024 Disosialisasikan

Revisi Terbaru RTRW Sulteng Tahun 2023-2024 Disosialisasikan

30 Agustus 2023
8 Tersangka Persetubuhan Anak Diserahkan Ke Jaksa

8 Tersangka Persetubuhan Anak Diserahkan Ke Jaksa

28 Agustus 2023
Marak, Kutipan Setoran Uang Keamanan di Bisnis Galian C Pada Pesisir Teluk Palu

Marak, Kutipan Setoran Uang Keamanan di Bisnis Galian C Pada Pesisir Teluk Palu

12 Agustus 2023





BERITA POPULER

Kasus Rudapaksa Anak, Kades Bajugan Resmi Ditahan Polisi

Kasus Rudapaksa Anak, Kades Bajugan Resmi Ditahan Polisi

21 Juni 2023
Marak, Kutipan Setoran Uang Keamanan di Bisnis Galian C Pada Pesisir Teluk Palu

Marak, Kutipan Setoran Uang Keamanan di Bisnis Galian C Pada Pesisir Teluk Palu

12 Agustus 2023
Raih 47 Suara, Hendry CH Bangun Resmi Nahkodai PWI Periode 2023-2028

Raih 47 Suara, Hendry CH Bangun Resmi Nahkodai PWI Periode 2023-2028

27 September 2023
Carut Marut Peti Kemas di Jalanan Dalam Kota Tolitoli,Aparat Diminta Tegas

Carut Marut Peti Kemas di Jalanan Dalam Kota Tolitoli,Aparat Diminta Tegas

26 Januari 2022
Kajati Jacob Hendrik Pattipeilohy Mutasi , Tinggalkan Sejumlah Kasus Menonjol di Sulteng

Kajati Jacob Hendrik Pattipeilohy Mutasi , Tinggalkan Sejumlah Kasus Menonjol di Sulteng

9 Agustus 2022
Portalsulawesi.ID

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In