Poso,Portalsulawesi.Id – Puluhan massa menggeruduk dan melakukan amuk massa di kantor Polsek Lore Selatan pada Selasa malam ( 20/02/2024) pukul 19.30 WITA, seratusan pemuda yang diduga berasal dari desa Gintu Kecamatan Lore Selatan Kabupaten Poso menyerang Mako Polsek dengan lemparan batu dan meneriaki personil Polisi yang ada di dalam Mako Polsek.
Aksi penyerangan Polsek ini diduga dipicu dari buntut penahanan warga Gintu yang diduga terlibat kasus penganiayaan di desa Kageroa , kelompok pemuda Gintu yang berjumlah ratusan orang itu kabarnya tidak terima rekannya yang ditahan dan diproses di Polres Poso.
Dari informasi yang dihimpun media ini dilapangan, Polsek Lore selatan Melakukan penahanan terhadap warga Gintu atas nama Rian Manulobo. Rian Manulobo diduga kuat terlibat dalam Kasus Penganiayaan yang terjadi di Desa Kageroa.
Dengan alasan keamanan, Rian Manulobo usai diamankan pada Selasa Siang langsung dibawa dan dititipkan di Mako Polres Poso dan telah berada Rutan Tahanan Polres Poso.
Massa yang mengepung Polsek Lore selatan meminta rekannya, Rian Manulobo diproses di Polsek setempat , mereka menganggap permasalahan yang terjadi masih bisa diselesaikan ditingkat desa dan kecamatan lewat perangkat adat.
” Kami disini masih berlaku hukum adat, masalah seperti ini seharusnya bisa diselesaikan dan ditangani ditingkat Polsek dengan menggandeng tokoh adat untuk mencarikan solusi ” ujar salah satu tokoh pemuda Gintu yang meminta namanya jangan dimediakan.
Hingga berita ini tayang, redaksi belum berhasil meminta klarifikasi dari pihak Polres Poso terkait insiden pengepungan dan amuk massa di Polsek tersebut.
Amuk massa di Polsek Lore selatan ini tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan pemilu , tampak dilapangan kantor Polsek Lore selatan turut dijaga oleh Babinsa setempat.***
Pewarta : Marten K
Editor. : Heru