Tolitoli, Portalsulawesi.Id – Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi untuk petani di kabupaten Tolitoli kembali menuai sorotan, banyaknya surat rekomendasi pembelian BBM untuk petani yang diduga disalah gunakan oknum tertentu membuat distribusi BBM bersubsidi ini rawan penyelewengan.
Ketua Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi Indonesia (Perpadi) Kabupaten Tolitoli, Zahlim, menyoroti praktik pengambilan bahan bakar bersubsidi di SPBU Sandana tidak lagi berjalan sesuai aturan. Pasalnya banyak surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Balai Penyuluh Pertanian (BPP) untuk pembelian solar subsidi justru dipergunakan orang lain untuk kepentingannya, padahal hal tersebut adalah pelanggaran.
“Yang mengambil solar bukan nama yang bersangkutan. Ini jelas pelanggaran dari kesepakatan dan aturan yang berlaku. Harusnya SPBU hanya melayani petani yang namanya tercantum dalam surat rekomendasi dari BPP,” ujar Zahlim dengan nada kecewa, Senin (03/11/2025).
Menurutnya, praktik seperti ini berpotensi menyimpang tujuan subsidi pemerintah yang diberikan untuk mendukung produktivitas sektor pertanian, bukan untuk diperjualbelikan atau dimanfaatkan pihak lain.
Zahlim menegaskan bahwa dalam pertemuan bersama pemilik gilingan beberapa bulan lalu, sudah disepakati bahwa pengambilan solar tidak boleh diwakilkan dalam bentuk apa pun, guna menghindari penyalahgunaan dan permainan di lapangan.
“Kalau dibiarkan, nanti banyak hal yang di luar dugaan kita. Bisa saja solar itu digunakan oleh pelaku yang tidak berhak. Ini sudah sering kami temukan di lapangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Zahlim merinci kebutuhan solar di sektor pertanian agar tidak terjadi kesalahan perhitungan dan pemborosan. Untuk mesin giling berdaya 30 PK, konsumsi solar per hari berkisar 1–2 galon, sementara untuk mesin giling double pass mencapai 3–4 galon. Mesin combine membutuhkan sekitar 3 galon per hari, dan untuk mesin dompeng, rata-rata penggunaan adalah 1 galon per hektar.
“Kami minta pihak SPBU agar benar-benar menyeleksi setiap pengambil solar subsidi. Kalau bukan atas nama yang tercantum dalam barcode rekomendasi, jangan dilayani. Aturan itu sudah jelas,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Balai Penyuluh Pertanian (BPP) melalui Wayan, saat dikonfirmasi lewat telepon, menegaskan bahwa surat rekomendasi pengambilan solar subsidi sudah memiliki aturan tegas.
“Dalam surat rekomendasi sudah tertulis bahwa pengambilan tidak bisa diwakilkan. Jadi, kalau masih ada yang mewakili, itu sudah pelanggaran. Kami hanya mengatur berdasarkan data petani yang berhak,” ujar Wayan.
Ia juga menampik adanya tudingan adanya “kongkalikong” antara pihak BPP dan SPBU terkait penyaluran solar subsidi.
“Tidak ada permainan antara kami dan SPBU. Semua sudah sesuai aturan. Tinggal bagaimana pihak SPBU menjalankan teknis di lapangan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Mikel, pengawas SPBU Sandana, menyatakan pihaknya selama ini melayani pengambilan solar subsidi sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPP.
“Kami hanya melayani berdasarkan barcode dan surat rekomendasi dari BPP. Kalau ada mesin giling yang tidak aktif tapi masih terdaftar, itu sudah menjadi kewenangan BPP untuk menarik barcode tersebut,” terang Mikel di ruang kerjanya.

Namun, Mikel tidak menampik bahwa di lapangan, masih ada kemungkinan penyalahgunaan oleh oknum tertentu yang mencoba memanfaatkan celah administrasi. Karena itu, ia mendukung langkah BPP dan Perpadi untuk memperketat pengawasan.
Zahlim menilai, jika pengawasan terhadap distribusi solar subsidi tidak diperketat, maka tujuan utama subsidi energi untuk petani akan gagal tercapai. Ia meminta pemerintah daerah dan aparat terkait segera turun tangan melakukan evaluasi.
“Kami harap BPP dan SPBU bekerja sama lebih tegas. Kalau ada yang kedapatan menyalahi aturan, segera cabut hak pengambilannya. Jangan tunggu sampai ada kerugian besar bagi petani,” pungkasnya.
Zahlim juga mengingatkan bahwa subsidi bukan untuk diperjualbelikan, melainkan untuk memastikan petani dapat terus berproduksi dengan biaya operasional yang terjangkau.
Masyarakat petani meminta Kepolisian Resor Tolitoli untuk dapat mengawasi penggunaan Barcode tidak sesuai peruntukannya khususnya surat rekomendasi BBM baik untuk nelayan ataupun petani, hal ini penting agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan bukan dijadikan celah para cukong BBM mencari cuan.
Jika Kepolisian tidak merespon, indikasi adanya kongkalikong antara penadah BBM Subsidi,Cukong dan oknum aparat benar adanya. ****
Pewarta : Moh. Yusuf
Editor : Heru












