Palu, Portalsulawesi.Id- Kemilau emas dari perut bumi Dongi-Dongi terus menebarkan pesonanya, ratusan orang dari penjuru Indonesia berbondong-bondong datang ke sana berburu “Rep” untuk diolah menjadi emas.
Diberitakan sebelumnya, Aparat yang ditugaskan di Areal Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di dusun Dongi-Dongi bukannya melaksanakan tugas dengan baik,malah diduga turut berbagi hasil pertambangan dengan pengelola Kongsi disana.
Aparat Gabungan yang ditugaskan menjaga areal tambang Ilegal disana terkesan memberi ruang para penambang dengan menerapkan aturan ” Bagi Hasil” bagi diantara mereka, aturan tak tertulis tapi wajib di taati.
Bunyi Letusan Senjata Api Kerap Terdengar di Lokasi Pertambangan, Kode Bagi Penambang?
Dalam kawasan pertambangan Emas Ilegal Dongi-Dongi ,kerap terdengar letusan senjata api yang ditembakkan aparat kepolisian jelang pagi hari.
Penelusuran media ini mendapatkan fakta bahwa suara letusan senjata api adalah Kode bagi penambang.
Mirisnya, setiap malam jelang subuh,terdengar letusan senjata api yang ditembakkan dari Pos Dalam Kayu Tiga sebagai penanda bagi penambang untuk mengakhiri kegiatan didalam lubang Kongsi.
“Suara letusan senjata api merupakan kode bagi penambang agar segera menyudahi kegiatan pertambangan setiap subuh ,itu sudah biasa disini ” Ungkap Papa Angga,penambang Asal Desa Bora Kabupaten Sigi.
Danki Pos Polisi pada Kawasan Eks PETI Dongi-Dongi, Ipda Arif mengakui jika anak buahnya kerap melepaskan peluru keudara, alasannya sebagai tanda kepada penambang lain yang melakukan kegiatan dilokasi orang lain.
“Itu biasa jika anggota kami patroli dilokasi tambang, karena biasa ada juga penambang yang masuk lubang yang bukan miliknya ” jawabnya enteng.
Polda Sulteng Ancam Tindak Polisi Yang Maen Mata Dengan Penambang
Usai diberitakan terkait Konspirasi terstruktur antara Aparat dan Penambang di Lokasi Eks PETI Dongi- Dongi ,Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mulai gerah.
Melalui Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Anggota Polisi di PETI Dongi- Dongi akan ditindak, Keterlibatan oknum aparat tersebut akan segera di tindak lanjuti dengan menurunkan tim kelapangan untuk mengecek kebenarannya.
Menurut Sugeng, adanya dugaan keterlibatan anggota Polri di tambang ilegal Dongi-Dongi akan ditelusuri kebenarannya ,jika ditemukan maka secara otomatis akan ditindak sesuai prosedur hukum di kepolisian.
“Jika benar ada oknum yang terlibat bermain di tambang emas ilegal tersebut akan kami tindak, baik itu dari segi kedisiplinan hingga Pelanggaran Kode etik ” ujar Kompol Sugeng saat ditemui di Mapolda pada Senin (04/11/2020).
Sugeng menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan keberadaan Anggota Polri dilokasi Tambang emas Ilegal di Dusun Dongi-Dongi, Desa Sedoa Kecamatan Lore Utara Kabupaten Poso tersebut ,salah satunya dengan mengecek keberadaan Anggota Polri disana.
“Jadi yang harus di pastikan anggota yang bertugas di sana itu iyalah yang menggunakan dinas kalau yang tidak menggunakan dinas itu kami tidak tau apakah itu polisi atau tidak kalau memang betul ada angota kepolisian yang tidak menggunakan dinas nanti ada tim yang akan melakukan penyelidikan di sana,” ungkapnya.
Secara tegas Sugeng mengatakan bahwa Polda Sulteng berkomitmen akan tetap melakukan penegakan hukum diareal pertambangan Ilegal tersebut, segala praktek Backup membackup akan ditindak sesuai dengan tingkat kesalahannya.
“Apakah dia melakukan kegiatan sendiri atau mengback-up atau lain sebagainya yang jelas Pimpinan polda berkomitmen akan tetap melakukan penegakan hukum terhadap kegitan kegiatan yang ilegal di pertambangan,” tegasnya.
Humas Polda Akui Tak Punya Data Terkait Personil Polisi di Lokasi Eks PETI Dongi- Dongi
Terkait keberadaan Personil Polisi di lokasi pertambangan Emas Ilegal Dongi- Dongi , Bidhumas Polda Sulteng melalui Kasubdit Penmasnya menjelaskan bahwa anggota Kepolisian yang di tugaskan untuk mengback- up keamanan di Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) ada 1 regu dengan jumlah Personil 6 orang anggota, sayangnya pihaknya belum mengetahui secara detail terkait data lapangan.
Sugeng mengakui jika Bidhumas Polda Sulteng tidak memiliki data terkait nama nama personil yang ditugaskan di Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu khususnya di Kawasan Pertambangan Ilegal Dongi-Dongi.
“Untuk ketua tim regunya kami selaku humas polda belum mendapatkan tembusan sprinya cuman kami mendengar jumlahnya 6 orang, dan tugasnya hanya 2 bulan saja kalau sudah selesai ganti lagi, Setiap pergantian tidak ada informasi ke pihak humas polda terkait berapa orang dan siapa yang memimpin kita ngak tau terus terang kami tidak pernah dapat tembusan,” Aku Sugeng Lestari kepada portalsulawesi.
Ia menambahkan terkhusus untuk tambang Dongi Dongi tujuan di bentuknya pos polisi di tambang tersebut tentunya untuk di tempati personil untuk melakukan pengawasan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
“Yang intinya kalau mereka melaksanakan tugas tentunyakan harus sesuai surat perintah kalau surat perintahnya menyangkut keamanan dan ketertiban yang menjadi tangung jawab bersama dengan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), terlepas dari oknum yang menjalankan tugas tadi itu apa bila melakukan penyimpangan , tentunya kami akan melakukan pendalaman apa bila di temukan kami akan melakukan tindakan hukum,” Imbuhnya.
LBH Sulteng Soroti Lemahnya Fungsi Aparat Keamanan di Eks PETI Dongi-Dongi
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng secara tegas menyoroti keberadaan Aparat keamanan di Lokasi Pertambangan Ilegal di Dongi-Dongi , fungsi aparat keamanan disana bukannya menjaga justru terkesan turut bermain mata dengan para penambang.
Melalui Deputinya ,Rahman SH secara khusus menyoroti fungsi penempatan aparat di Lokasi PETI Dongi-Dongi , karena menurutnya dengan adanya aparat disana seharusnya ada penegakan hukum bukan malah saling berbagi jatah.
” terkait Jatah Aparat dari setiap lubang Kongsi diareal pertambangan ilegal Dongi-Dongi menjadi rahasia umum, kami juga telah melakukan serangkaian investigasi disana dan itu hal yang benar adanya ” Ungkap Rahman.
Menurut Rahman,Kehadiran Aparat Keamanan seharusnya dapat menertibkan kegiatan ilegal mining di sana, tetapi kenyataannya justru menjadi satu lingkaran mata rantai pengelolaan tambang emas ilegal.
“Negara Rugi besar, sudah membayar gaji Aparat disana dengan harapan dapat menjaga kawasan Eks PETI Dongi-Dongi dari rambahan penambang ,justru malah terlibat beking membekingi , kenyataan yang terjadi malah Negara terkesan menggaji Aparat menjaga para penambang menguras isi perut bumi Dongi-Dongi secara Ilegal ” katanya.
Ahmar, Dewan Pembina LBH Sulteng secara tegas mengatakan bahwa Negara Gagal menjaga Kawasan Eks PETI Dongi-Dongi , konspirasi antara aparat dan penambang disana telah terbangun sejak awal.
“Kehadiran Aparat diantara penambang di PETI Dongi-Dongi semacam Simbiosis Mutualisme, saling membutuhkan dan berbagi ” Ungkap Mantan Direktur LBH Sulteng Periode 2007-2017.
Menurut Ahmar, pemerintah harusnya mencarikan solusi yang tepat bagi penanganan Pertambangan emas Ilegal di Dongi-Dongi , salah satunya adalah metode pengelolaan Tambang Rakyat.
“Daripada Negara rugi, hutannya dirambah,perut buminya diperas secara ilegal,tidak ada pemasukan Negara bahkan negara rugi membayar Aparat menjaga Kawasan tanpa hasil, maka lebih baiknya dicarikan solusi terbaik bagi masyarakat” tutupnya.****
Penulis :Tim Portalsulawesi