Jakarta,Portalsulawesi.Id – Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa terkejut mengetahui bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang seharusnya mendapat kemudahan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil menengah (UMKM) malah menjadi ribet dikarenakan adanya dugaan praktik menyimpang yang dilakukan bank penyalur , hal ini membuat Purbaya akan melakukan investigasi mendalam.
Hal ini terungkap saat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komite IV DPD RI beberapa waktu lalu, salah satu anggota DPD RI melaporkan bahwa terdapat bank yang meminta agunan dari calon debitur, meski yang diajukan tidak lebih dari Rp 100 juta. Imbasnya, banyak pelaku UMKM yang tidak memiliki jaminan atau anggunan enggan meminjam ke Bank.
Mendengar masalah tersebut, Purbaya dengan gaya khasnya langsung menanggapi serius.
“Kalau gitu ini jelaskan ada masalah di KUR. Saya akan investigasi seperti apa implementasinya, kalau mereka main-main ya hati-hati saja,” kata Purbaya, di Senayan, Rabu (05/11/2025).
Purbaya menyebutkan bahwa jika praktik tersebut terbukti benar, maka oknum tersebut sangat tidak bertanggung jawab dikarenakan KUR merupakan program pemerintah yang diperuntukan guna membantu UMKM.
Dalam pelaksanaanya menurut Purbaya, jika ada UMKM mengajukan kredit tidak lebih dari Rp 100 juta, maka seharusnya UMKM tersebut tidak perlu menjaminkan agunan.
“Kalau saya sikat ntar ribut lagi orang-orang, ‘bukan urusan kamu’. Tapi biar saja, pajaknya gue gedein ya, biar susah hidupnya. Tapi gini, itu kan nggak bertanggung jawab, itu program pemerintah yang harusnya untuk UMKM, kenapa mereka berhentiin,” ujarnya.
Purbaya juga menyindir jika dalam praktek penyalurannya banyak bank yang menyalurkan KUR bukan untuk UMKM. KUR diberikan justru kepada para peminjam lama bank terkait, namun dengan subsidi bunga dari Kementerian Keuangan.
“Saya rugi banyak. Jadi saya orangnya pelit pokoknya kalau saya nggak mau rugi, nanti saya periksa itu. Saya punya 6.600 orang di seluruh Indonesia, jadi cukup ya kita bereskan,” ungkap Purbaya didepan peserta rapat.
Menkeu Purbaya mengakui bahwa pihaknya telah lama mau melakukan evaluasi dan pemeriksaan atas penyaluran dana KUR, namun karena program tersebut merupakan program dari kementrian lain yang bukan dibawah lingkup Kementrian keuangan maka pihaknya ekstra hati hati dalam mengambil Langkah penanganan.
“Nanti kalau ada yang ribut, bapak-bapak ibu-ibu (anggota DPD) jagain saya ya? Nanti dibilang ‘lu ikut campur kementerian’. Aduh tapi ini kan uang saya dan saya nggak ngeliat dampaknya ke UMKM dan selama ini semuanya ribut masalah itu. UMKM dapat masalah itu, UMKM nggak dapat KUR. Agak aneh memang sebetulnya,” tutur Purbaya.
Untuk itu,Menkeu Purbaya bakal menindaklanjuti bersama Kemenko Perekonomian. Hal ini mengingat KUR bukan program Kemenkeu melainkan Kemenko Perekonomian.
Purbaya menjelaskan bahwa jatah Dana KUR saat ini masih terdapat kisaran Rp.60 Triliun , jadi jika ada isu yang menyebut bahwa jatah KUR sudah habis. Menurutnya, informasi tersebut jelas salah dan keliru.
“Dari catatan yang saya punya, di sini ada dana Rp 284 triliun. Baru dialokasin, Rp 228 triliun. Jadi ada masih hampir Rp 60 triliun,” tegas Purbaya.***
Pewarta : ADE
Editor : Firmansyah
