Palu,Portalsulawesi.Id- Kondisi keamanan kota Palu memasuki pertengahan tahun 2021 makin mengkhawatirkan, selain waspada terhadap penyebaran virus Covid-19 juga warga Kota Palu dihadapkan dengan tindak kriminalitas yang makin meningkat.
Dibulan juni hingga minggu ketiga,ada beberapa kejadian pencurian dan kekerasan ,aksi premanisme berupa pembegalan yang menyebabkan korban luka berat hingga kejahatan perampokan uang nasabah Bank menghantui warga kota Palu.
Yang paling anyar adalah kasus pembacokan Anak Panti Asuhan dikelurahan Pengawu, Mohammad Ansar (16) adalah anak panti asuhan Nurul Huda harus dirawat di IGD Rumahsakit Anutapura usai mengalami luka sayat dipaha kanannya.
Polisi melalui tim Opsnal Satu Reskrim Polsek Palu Selatan berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pembacokan yakni R (22) warga jalan Bayam,Palu barat.
Polres Palu telah berupaya maksimal dengan rutin berpatroli dikawasan Rawan kejahatan , melakukan himbauan hingga penegakkan hukum terhadap para pelaku kejahatan.
Kapolres Palu,AKBP Riza Faisal S.I.K. M.M kepada media ini mengatakan pihaknya terus berupaya untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat khususnya warga Kota Palu dengan meningkatkan frekuensi giat Patroli baik ditingkat Polres maupun Polsek serta melakukan mepping khusus diwilayah rawan terjadinya tindak pidana pencurian dan kekerasan.
“Polres sedang laksanakan Mapping khusus kejadian curas tersebut untuk bisa percepat ungkap kasus kasus yang terjadi,sebagai upaya preventif kami juga tingkatkan frekuensi giat patroli Polres dan Polsek pada jam jam rawan termasuk pemberdayaan kring serse ” ungkap Orang nomor satu di Polres Palu tersebut melalui aplikasi WhastApp ke redaksi Kamis (17/06/2021).
Kapolres juga menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan menghindari bepergian dimalam hari khususnya melewati daerah daerah rawan.
“Agar masyarakat lebih waspada dan menghindari bepergian pada jam jam rawan khususnya pada tengah malam ” himbaunya.
AKBP Riza Faisal juga menghimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan saluran khusus lapor Polisi jika mengetahui tindak pidana ataupun kejadian yang berhubungan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memanfaatkan Call Center Polisi 110.****
Pewarta : Heru