Palu,Portalsulawesi.Id- Universitas Alkhairaat (Unisa) Palu telah resmi memiliki rektor baru setelah pejabat lama Dr. Umar Alatas telah menyelesaikan masa kerja sebelumnya yang berakhir pada tanggal 12 Juli 2023.
Dr Muhammad Yasin ,SE.,MP, resmi dilantik menjabat selaku Rektor Universitas Alkhairaat Palu, Provinsi Sulawesi Tengah periode 2023-2027 pada Kamis (13/07/2023) malam sekitar pukul 20.00 Wita.
Rektor Unisa terpilih, Dr Muhammad Yasin ,SE.,MP , dilantik langsung oleh Ketua Umum Yayasan Alkhairaat SIS Aljufri, Ir Alwi Muhammad Aljufri disalah satu hotel di Kota Palu.
Dalam kegiatan pelantikan tersebut, turut dihadiri pengurus yayasan dan civitas kampus, juga tampak hadir Habib Alwi Saggaf Aljufri (Ketua Utama Alkhairaat) dan anggota DPR RI asal Sulteng Sakinah Aljufri.
Sebelumnya, prosesi pelantikan Rektor UNISA sempat tertunda dikarenakan aksi sekelompok orang yang berniat menggagalkan pelantikan Rektor terpilih. Upaya yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut adalah dengan memobilisasi massa dan melakukan tindakan anarkis di kampus Unisa pada kamis pagi ( 13/07/2023) sekira pukul 10.00 Wita.
Menghadapi polemik aksi penolakan sekelompok orang terhadap Rektor Unisa Terpilih, Ketua umum Yayasan Alkhairaat SIS Al-Jufri Alwi Bin Muhammad pun angkat bicara. Kepada media ini, Alwi Bin Muhammad Aljufri menjelaskan bahwa dirinya selaku ketua umum Yayasan Alkhairaat bersama ketua Utama Alkhairaat telah merencanakan sebuah audit internal terhadap semua kegiatan di kampus Unisa yang seharusnya menjadi tanggung jawab pejabat sebelumnya.
“ kami selaku orang yang dipercayakan mengelola yayasan berkewajiban melaksanakan tata aturan yayasan sesuai ADRT , termasuk mempertanggung jawabkan semua kegiatan di lingkup Universitas Alkhairaat tersebut “ ungkap Alwi Bin Muhammad Aljufri kepada media ini, Sabtu ( 15/07/2023) dikediaman pribadinya.
Menurut Alwi Bin Muhammad Aljufri , pihaknya telah menggandeng auditor eksternal untuk melakukan audit terhadap semua hal dilingkup yayasan yang dipimpinnya sebagai bentuk transparansi terhadap publik.
“kami telah menggandeng Auditor eksternal untuk melakukan audit secara menyeluruh di yayasan Alkhairaat termasuk di kampus Unisa “ ujar Alwi Bin Muhammad Aljufri.
Masih menurut Alwi Bin Muhammad Aljufri , ada dugaan penggelapan sejumlah dana dalam tata kelola keuangan di Universitas Alkhairaat yang tidak bisa dipertanggung jawabkan . Untuk itulah dirinya bersama pengurus lainnya dan juga ketua umum sepakat untuk melakukan Audit agar dugaan yang terjadi dapat diketahui kebenarannya.
“kami akan lakukan Audit di Unisa, termasuk didalamnya ada pekerjaan Proyek pembangunan dua gedung baru, dimana gedung tersebut setelah selesai dikerja tidak pernah dilakukan proses pemeriksaan sebelum diserahkan kepada pihak pengguna ,harusnya di Opname dulu baru dipakai “ jelas Alwi Bin Muhammad Aljufri.
Dijelaskannya, pejabat sebelumnya telah diperingati olehnya agar jangan dulu mempergunakan gedung tersebut sebelum dilakukan proses pemeriksaan untuk mengetahui apakah pelaksanaan pekerjaan tersebut telah sesuai kontrak yang disepakati antara pihak Unisa selaku pemilik pekerjaan dan kontraktor selaku rekanan.
“saya sudah ingatkan rektor yang lama untuk jangan dulu mempergunakan dua gedung tersebut sebelum dilakukan opname oleh tim yang ditunjuk yayasan untuk mengetahui kesesuaian antara kontrak dan hasil kerja “ bebernya.
Selain pekerjaan fisik bangunan dalam lingkup Universitas tersebut, pihak Yayasan akan melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap sejumlah asset serta tata kelola keuangan yang dikelola oleh Unisa sejak tahun 2020 hingga 2023 sekarang.
“kami juga akan melakukan audit keuangan terhadap pengelola Universitas Alkhairaat ini sejak tahun 2020,2021,2022 serta tahun 2023 ini, ini penting untuk mengetahui kondisi keuangan Unisa “ paparnya.
Alwi Bin Muhammad juga menjelaskan bahwa untuk operasional anggaran rumah tangga pada rektorat Unisa, Yayasan mengucurkan dana mencapai Rp.3 Milyar pertahunnya. “untuk anggaran rumah tangga rektor,yayasan mengalokasikan dana mencapai Rp 3 Milyar pertahun dengan estimasi Rp.250 juta /bulannya “ ungkapnya.
Alwi Bin Muhammad menduga, aksi sekelompok orang yang mencoba menggagalkan pelantikan rektor Unisa terpilih pada kamis pagi (13/07/2023) kemarin ada hubungannya dengan rencana audit tersebut.
Tetapi ,Ketua umum Yayasan Alkhairaat SIS Al-Jufri, Alwi Bin Muhammad berharap, polemik yang terjadi di internal yayasan tidak mempengaruhi jalannya aktivitas perkuliahan dikampus Unisa. Dirinya berpesan agar semua Civitas kampus dan pengurus yayasan mengedepankan silaturahmi dan musyawarah untuk menjaga marwah Yayasan Alkhairaat secara bersama sama.
“civitas akademis jangan terpengaruh dengan kejadian ini, karena mereka berdiri sendiri menjaga independensi kampus, apalagi telah mencapai akreditas baik ,jika mereka larut dalam masalah ini akan rugi sendiri karena akan berpengaruh terhadap akreditas kampus ,apalagi jika sampai menjadi universitas binaan, maka bakal berkurang minat orang untuk kuliah di Universitas kita ini “ harapnya.
Perlu diketahui, Suksesi Pemilhan Rektor Universitas Alkhairaat (Unisa) diawali dengan keluarnya SK Rektor tentang Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor periode 2023-2027. Nomor 201/KR/UA/III/2023, tanggal 31 Maret 2023.
Kemudian, ada Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor 2705/D/T/1998, tanggal 2 September 1998 tentang Persyaratan dan Prosedur Pengangkatan Pimpinan PTS yang menjadi dasar hukum lainnya.
Tahapan pemilihan rektor diawali dengan persiapan penyiapan dokumen/SOP pilrek dan sosialisasi pelaksanaan pilrek, 10 april 2023. Kemudian dilanjutkan pada tahapan penjaringan bakal calon rektor tanggal 2-15 Mei 2023, penghitungan hasil penjaringan bakal calon rektor tanggal, 16-17 Mei 2023, Debat calon rektor tanggal, 8 Juni 2023.
Tahapan penyampaian visi misi calon rektor dihadapan senat dilaksanakan pada tanggal, 15 Juni 2023, pemilihan rektor tanggal 22 Juni 2023 dan pelantikan dijadwalkan pada Kamis (13/07/2023) kemarin.
Dikutip dari Metro Sulteng .Com , Jamaluddin A. Mariajang selaku sekretaris yayasan Alkhairaat SIS Aljufri menyatakan, pelantikan Rektor Unisa harus dilakukan supaya memiliki kepastian hukum dari sebuah proses suksesi rektor.
Pertama, kata dia, pergantian Rektor Unisa sudah sesuai statuta dan dilaksanakan melalui proses pemilihan. Dan pelantikan rektor telah melalui tahapan pemilihan yang legal.
Kedua, SK rektor adalah produk dari keputusan hukum yang final berdasarkan struktur pengurus Yayasan SIS Aljufri akta no 8 tahun 2023, merupakan akta perubahan terakhir yang disahkan oleh Depkumham.
“Ahli hukum tahu ini asas presumptio iustae causa, keputusan pejabat harus selalu dianggap benar dan sah sebelum diputuskan terdapat kesalahan dalam penetapannya. Tentu pengadilan yang punya kewenangan memutuskan itu. Bukan spekulasi liar. Produk ini harus dijalankan dengan seluruh risiko hukum yang dihadapi,” tegas Jamaluddin
Kedua, SK rektor adalah produk dari keputusan hukum yang final berdasarkan struktur pengurus Yayasan SIS Aljufri akta no 8 tahun 2023, merupakan akta perubahan terakhir yang disahkan oleh Depkumham.
“Ahli hukum tahu ini asas presumptio iustae causa, keputusan pejabat harus selalu dianggap benar dan sah sebelum diputuskan terdapat kesalahan dalam penetapannya. Tentu pengadilan yang punya kewenangan memutuskan itu. Bukan spekulasi liar. Produk ini harus dijalankan dengan seluruh risiko hukum yang dihadapi,” tegas Jamaluddin.***
Pewarta : TIM SP2 (Serikat Pewarta Progresif)
Editor : Heru