DONGGALA, Portalsulawesi.id – Pembukaan jalan penghubung antar dusun tovalombo sepanjang 3 kilo meter yang menghabiskan anggaran sebesar 400 juta rupiah yang di anggarkan tahun 2023 itu dinilai tidak ada azas manfaatnya.
Jika seperti ini oknum kades diduga hanya meng hambur hamburkan uang negara yang bernilai ratusan juta rupiah.
Hal itu dibuktikan dengan kondisi jalan tersebut yang sudah ditumbuhi rumput kembali hal ini juga diperkuat dengan keterangan dari sumber terpercaya yang mengatakan pada media ini Sabtu (26/4/2025).
Mulai dari di bukannya jalan tersebut hingga saat ini tidak ada satu pun masyarakat yang lewat di jalan itu, karena sebelum dibukannya jalan itu sudah ada jalan lain menuju dusun tersebut disebehnya, kalau anggaran itu dipakai untuk peningkatan jalan yang ada di sebelahnya mungkin lebih bermanfaat.” katnya
bukah hanya itu penganggaran pembukaan jalan penghubung dusun tersebut tidak melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa dan rencana kerja pembangunan desa (RKP)
Oknum kades hanya mementingkan kepentingan pribadinya , bukan prioritas atau kepentingan masyarakat.” keluhnya.
Padahal musrembang desa itu sangat penting di lakukan karena diatur dalam permendes ,PDTT no.21 Tahun 2020 disamping itu ketentuan mengenai musrembang desa juga diatur dalam Permendagri no.114 tahun 2014.
Yang dimaksud musrembang desa yaitu musyawara antar BPD, pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh pemerintah desa untuk menetapkan prioritas program kegiatan maupun kebutuhan pembangunan desa yang di danai oleh APBDes.
Musrembang wajib dilakukan setiap tahunnya namun berbeda dengan desa pakava, oknum kades di duga tidak melakukannya. “terang.
Lebih lanjut ia mengatakan pembukaan jalan di dusun tovalombo itu hanya untuk kepentingan oknum kades pakava , bukan keinginan masyarakat.
Warga desa pakava berharap agar pihak pemerintah segera melakukan audit terhadap oknum kades tersebut.
Untuk perimbangan berita media ini berupayah melakukan konfirmasi kepada oknum kades desa pakava melalui via WhatsApp dengan nomor +62 852 55XX XXXX hingga berita ini naik tayang Oknum kades tidak ada jawaban .***
Pewarta : Basrudin