• Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result
Home News hukum kriminal

Penahanan Aktivis Lingkungan Morowali Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Komnas HAM Sulteng Janjikan Kawal Hingga Hak Dipulihkan

REDAKTUR by REDAKTUR
6 Januari 2026
in hukum kriminal, lingkungan, morowali, News, palu, politik, sulteng
0
Penahanan Aktivis Lingkungan Morowali Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Komnas HAM Sulteng Janjikan Kawal Hingga Hak Dipulihkan
Bagikan Berita ini :

Palu,Portal Sulawesi.id- Komisi  Hak Asasi Manusia Perwakilan Sulawesi Tengah (Komnas HAM) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus penahanan sejumlah aktivis lingkungan di Kabupaten Morowali yang dinilai in-prosedural dan tidak memenuhi unsur tindak pidana hingga seluruh aktivis lingkungan memperoleh kembali hak-haknya.

Dilansir dari bidiksulteng.com Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah mengecam keras dan menilai langkah aparat kepolisian tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan, sekaligus kemunduran serius bagi demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Sulawesi Tengah

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, menegaskan bahwa penanganan kritik masyarakat terkait isu lingkungan, konflik kepemilikan lahan, dan aktivitas korporasi tidak boleh direspons dengan tindakan represif

‎Aparat penegak hukum seharusnya melindungi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat, bukan justru membungkamnya dengan upaya paksa yang tidak sesuai prosedur,” tegas Livand, Senin (5/1/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan dan laporan yang diterima, Komnas HAM Sulteng mengidentifikasi sejumlah pelanggaran serius dalam proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian di Morowali.

Pertama, cacat prosedur penangkapan dan penahanan. Menurut Komnas HAM, setiap tindakan penangkapan harus memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana diatur dalam KUHAP. Namun, dalam kasus ini, proses pemanggilan hingga penetapan tersangka dinilai terburu-buru dan terkesan dipaksakan.

Kami menemukan indikasi bahwa prosedur hukum tidak dijalankan secara utuh dan objektif, sehingga berpotensi melanggar hak-hak dasar warga,” jelas Livand.

Komnas HAM juga menegaskan bahwa aktivis lingkungan yang menyuarakan kerusakan ekologi atau konflik lahan memiliki perlindungan hukum yang jelas.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), yang menyatakan bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

‎Selain itu, sengketa terkait kepemilikan atau penguasaan lahan pada prinsipnya merupakan ranah perdata, bukan pidana.

‎Komnas HAM Sulteng mengingatkan agar penegakan hukum di Morowali tidak dijadikan alat tekanan untuk melindungi kepentingan korporasi tertentu.

‎“Penegakan hukum tidak boleh berubah menjadi ‘alat pukul’ untuk membungkam suara kritis warga. Prinsip equality before the law harus ditegakkan tanpa memandang kekuatan modal di balik sebuah perkara,” tegas Livand.

‎Atas situasi yang dinilai sebagai kondisi darurat hak asasi manusia di Morowali, Komnas HAM Sulteng menyampaikan sejumlah desakan tegas kepada pimpinan Polri, antara lain:

‎Membebaskan seluruh aktivis lingkungan yang ditahan karena dasar penahanan dinilai lemah dan cenderung bersifat administratif-politis.

‎Memeriksa Kapolres Morowali melalui Divisi Propam Polri dan Kompolnas atas dugaan penyalahgunaan wewenang serta tanggung jawab komando terhadap tindakan anggotanya.

‎Melakukan evaluasi dan audit profesionalisme terhadap penanganan perkara lingkungan dan sengketa lahan di Morowali agar aparat tidak berperan sebagai pengaman kepentingan korporasi.*** Pewarta Ratu

Bagikan Berita ini :

Tags: #Aktivis lingkungan#Ham#hukum#kriminal#pelanggaran hammorowali

ARTIKEL TERKAIT

Progam Berani Lancar Pada Ruas Jalan Pape -Tomata Amboradul, Jatah Proyek Ordal?
lingkungan

Progam Berani Lancar Pada Ruas Jalan Pape -Tomata Amboradul, Jatah Proyek Ordal?

17 Januari 2026
ilustrasi korbang banjir menyelamatkan diri
gaya hidup

“Hindari Bahaya Banjir”, ini Tips dan Trik nya

15 Januari 2026
Kapolres Donggala Dampingi Kapolda Sulteng Tinjau Daerah Terdampak Bencana
donggala

Kapolres Donggala Dampingi Kapolda Sulteng Tinjau Daerah Terdampak Bencana

12 Januari 2026
donggala

Mendung di Langit Donggala Picu Banjir di Empat Desa

11 Januari 2026
Dugaan Kongkalikong Aset di Pemkab Tolitoli Menyeruak Pasca KPK OTT Kajari Hulu Sungai Utara
hukum kriminal

Dugaan Kongkalikong Aset di Pemkab Tolitoli Menyeruak Pasca KPK OTT Kajari Hulu Sungai Utara

5 Januari 2026
Pameran “Sisa” ala Kukuh, Ekspresi Lingkungan yang Tersisa di 2025.
leisure

Pameran “Sisa” ala Kukuh, Ekspresi Lingkungan yang Tersisa di 2025.

4 Januari 2026
Next Post

Mendung di Langit Donggala Picu Banjir di Empat Desa

BERITA TERBARU

Progam Berani Lancar Pada Ruas Jalan Pape -Tomata Amboradul, Jatah Proyek Ordal?

Progam Berani Lancar Pada Ruas Jalan Pape -Tomata Amboradul, Jatah Proyek Ordal?

17 Januari 2026
ilustrasi korbang banjir menyelamatkan diri

“Hindari Bahaya Banjir”, ini Tips dan Trik nya

15 Januari 2026
Kapolres Donggala Dampingi Kapolda Sulteng Tinjau Daerah Terdampak Bencana

Kapolres Donggala Dampingi Kapolda Sulteng Tinjau Daerah Terdampak Bencana

12 Januari 2026

Mendung di Langit Donggala Picu Banjir di Empat Desa

11 Januari 2026
Penahanan Aktivis Lingkungan Morowali Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Komnas HAM Sulteng Janjikan Kawal Hingga Hak Dipulihkan

Penahanan Aktivis Lingkungan Morowali Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Komnas HAM Sulteng Janjikan Kawal Hingga Hak Dipulihkan

6 Januari 2026

BERITA POPULER

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

5 tahun ago
Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

3 tahun ago
Penahanan Aktivis Lingkungan Morowali Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Komnas HAM Sulteng Janjikan Kawal Hingga Hak Dipulihkan

Penahanan Aktivis Lingkungan Morowali Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Komnas HAM Sulteng Janjikan Kawal Hingga Hak Dipulihkan

2 minggu ago
Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

5 tahun ago
Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

5 tahun ago
Portalsulawesi.ID

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.