Buol, Portalsulawesi. Id- Kegiatan pengolahan sumber daya alam berupa biji emas di sungai Tabong kembali marak, ada dua alat berat tampak santai mengeruk bebatuan dan pasir yang diduga mengandung butiran emas di dua lokasi berbeda.
Pantauan media ini dilapangan, dua alat berat jenis Eksavator tampak bekerja di sekitar kubangan yang telah dipasangi kreser dengan hamparan karpet di bantaran sungai Tabong. Konon kedua alat tersebut milik pemodal kegiatan ilegal tersebut berinisial JT alias Jem serta HN Alias Haji Nul, nama keduanya kerap disebutkan sebagai pendana dilokasi yang jauh dari pemukiman warga tersebut.
Lokasi penambangan emas tanpa ijin di sungai Tabong berada di KM 70 dari arah Desa Kokobuka kabupaten Buol, untuk sampai dilokasi dibutuhkan 5 jam berkendaraan bermotor dan jalan kaki melintasi Sungai Tabong selama 2 jam perjalanan.
Ketika media ini kelokasi yang dimaksud, tampak dua alat berat bekerja di lokasi yang telah dibersihkan dan dibuatkan area galian menyerupai kolam. Tampak pula ada dua orang yang diduga aparat mengawasi kegiatan tersebut, di pinggangnya tampak menyembul sesuatu menyerupai gagang senjata api genggam.
” Sudah dua bulan kerja ini pak, bos Jem dan Haji Nul yang pemodal, kami hanya bekerja karena so ada ambilan sebelumnya ” Ujar salah satu pekerja yang meminta identitasnya di samarkan, Sabtu (29/09/2024).
Belum ada pihak keamanan yang mau berkomentar terkait maraknya kembali kegiatan pertambangan emas tanpa ijin di sungai Tabong, Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana S. I. K belum dapat dihubungi, nomor kontaknya hanya tercentang satu saat coba dikonfirmasi.
Ditempat terpisah, Kabidhumas Polda Sukteng, Kombes Pol Djoko Wienartono coba dikonfirmasi merespon dengan jawaban akan meneruskan informasi yang ditanyakan media ini. ” Saya teruskan Infonya ” Tulisnya.
Sementara itu, JT alias Jem yang disebutkan sebagai terduga pemodal dan pemilik alat enggan membalas Konfirmasi baik lewat chating ataupun telpon langsung. Nomor kontaknya yang diberikan pekerja penambang di lokasi Sungai Tabong yakni 0822712xxxxx berdering aktif, pesan WhastApp yang dikirim redaksi tercentang dua tetapi tidak ada respon.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pihak berwenang yang mau memberikan klarifikasi ataupun menjawab konfirmasi media ini. Sepertinya dugaan keterlibatan aparat dalam bisnis perambahan hutan untuk memdulang emas di sungai Tabong benar adanya, hal ini menjadi jawaban mengapa praktek pertambangan emas tanpa ijin bebas beroprasi memperkosa hutan dan sungai di Sulawesi Tengah. ***
Pewarta : Heru