Palu,Portalsulawesi.Id – Penebangan Pohon Peneduh pohon peneduh di depan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tengah, kawasan Siranindi II, Jalan Prof. M. Yamin, Kota Palu menuai murka Gubernur Sulawesi Tengah ,Anwar Hafid .
Gubernur menilai tindakan tersebut dilakukan tanpa izin dan tanpa koordinasi dengan pihak berwenang.
Pohon yang di duga di eksekusi oleh pelaksana proyek rehabilitasi jalan Moh.Yamin ini mempunyai fungsi strategis baik sebagai peneduh, penghijau kawasan juga pelindung pejalan kaki dari sengatan terik matahari.
Pohon pelindung yang telah puluhan tahun tumbuh dan menjadi penyerap air hujan, penghalau debu, serta pelindung pejalan kaki dari terik matahari serta memperindah wajah Jalan Prof. M. Yamin akhirnya tumbang .
Pasca pohon pelindung tersebut ditebang, Gubernur Anwar Hafid langsung memerintahkan jajarannya untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
“Tolong cari siapa yang menebang pohon di depan rujab. Siapapun pelakunya, apakah balai jalan, PLN, atau pihak manapun, wajib mengganti. Ini tidak bisa ditolerir,” tegas Anwar Hafid.
Penelusuran media ini mendapatkan beberapa fakta menarik dari sejumlah penebangan pohon disepanjang jalan Moh.Yamin Kota Palu tersebut, kawasan yang dikenal dengan sebutan ” Jalur Dua” tersebut saat ini tengah ditata habis habisan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional ( BPJN) Sulteng bersama Pemerintah Kota Palu.
Proyek penataan Jalan Prof. Moh. Yamin di Kota Palu adalah proyek besar-besaran oleh Pemkot Palu bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulteng untuk mempercantik wajah kota, mencakup rekonstruksi jalan, perbaikan trotoar, pemasangan tiang PJU motif unik, instalasi ducting untuk kabel, penertiban reklame, dan pemasangan videotron, bertujuan menciptakan koridor jalan yang modern, rapi, aman, dan nyaman, dengan target penyelesaian pada Desember 2025 untuk infrastruktur seperti tiang lampu,
Proyek kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah ini bertujuan menjadikan Jalan Moh. Yamin sebagai koridor utama yang modern, rapi, aman, nyaman, dan contoh penataan wilayah berkelanjutan.
Proyek ini membentang sepanjang Jalan Prof. Moh. Yamin, terutama jalur dua, dari perempatan Jalan Basuki Rahmat hingga depan Lapangan Vatulemo.
Proyek ini dibawah kendali BPJN Sulteng melalui PPK 2.5 dengan nama proyek Rekonstruksi jalan Moh.Yamin Kota Palu, kontraktor pelaksana adalah PT Bumi Duta Persada. Proyek ini merupakan salah satu proyek dalam kota Palu yang mendapat kucuran dana sebesar Rp 278 miliar untuk beberapa proyek BPJN Sulteng di Kota Palu pada tahun 2025.
Pelaksana proyek tersebut melakukan beberapa pekerjaan diantaranya pekerjaan pengupasan Aspal Lama Aspal lama yang rusak dikupas, lapisan agregat dipadatkan, lalu diaspal kembali dengan mutu setara atau lebih tinggi sesuai Spesifikasi Umum Bina Marga Divisi 10.
Kemudian adapula pekerjaan Patching dan Pemasangan Box Culvert sebagai crossing ducting utilitas terpadu bawah tanah, yang menghubungkan jaringan utilitas dari sisi timur ke sisi barat jalan.
Kota Palu mengalokasikan anggaran daerah (APBD) untuk penataan kawasan di sekitar Jalan Moh Yamin, seperti pemindahan kabel listrik ke bawah tanah dan penataan jalur dua, yang merupakan bagian dari konsep modernisasi wilayah tersebut.
Dengan adanya fakta terkait proyek rehabilitasi jalan Moh.Yamin tersebut ,maka kemungkinan besar penebangan pohon tersebut diduga dilakukan oleh pelaksana proyek dimana untuk menyelesaikan penataan jalan utama kota Palu tersebut dianggap perlu melakukan ” eksekusi” terhadap pohon pohon peneduh disepanjang jalur dua tersebut. ***
Pewarta : Heru
