Palu,Portalsulawesi.Id- Kepolisian daerah Sulawesi Tengah akhirnya menurunkan Tim untuk mengungkap misteri dibalik upaya penyeludupan Material Tambang asal Hutan Lindung di Dusun Ogotaring Desa Oyom Kecamatan Lampasio kabupaten Tolitoli , redaksi portalsulawesi mendapatkan bocoran bahwa sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh Polisi.
Kapolsek KP3 Pantoloan, Ipda Nur Habib Auliya,S.Tr.K kepada Portalsulawesi membenarkan bahwa Kasus Kontainer tanpa Dokumen yang diduga berisikan Material bebatuan mengandung Unsur Tembaga (Cu/Curpum) asal Dusun Ogotaring Desa Oyom sudah diambil alih Polda Sulteng.
“ untuk kasus saat ini sudah diambil alih oleh krimsus Polda pak ,silahkan bisa dikonfirmasi ke krimsus polda “ ungkap Perwira pertama Kepolisian lulusan Akpol 2018 ini kepada portalsulawesi , Selasa (11/01/2022)
Pernyataan Kapolsek KP3 Pantoloan ini dikuatkan oleh Kabidhumas Polda Sulteng , Kombes Didik Supranoto .
“Kasusnya ditangani oleh Ditrimsus ,sekarang dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan para saksi-saksi “ jelas mantan Wadirkrimsus kepada Portalsulawesi, Rabu (12/01/2022).
Dari sumber yang terpercaya , penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah memeriksa sejumlah orang yang terkait dengan kasus Kontainer berisi Material tambang Ilegal tersebut .
Kabarnya Polisi telah meminta keterangan seseorang yang bernama Kiki , salah satu saksi kunci yang mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas Upaya penyeludupan Material tambang illegal tersebut ke Pelabuhan Pantoloan.
“ orang yang pesan Kontainer tersebut adalah ibu kiki, itu orangnya Mr. Cen ,mungkin bosnya yang suruh pesan Kontainer itu “ ungkap Sumber yang meminta identitasnya jangan dimediakan.
Sumber lain juga membenarkan bahwa sejumlah aparat berpakaian preman sejak berita terkait Kontainer Berisikan material tambang yang diduga Ilegal tersebut Viral tampak “hilir mudik “ di Depo Peti Kemas Temas Line untuk mencari tau keberadaan Kontainer berisikan material Tembaga tersebut.
“banyak aparat datang kemari cari kontainer yang katanya berisi material tembaga tersebut ,mereka rata rata berbaju preman ” ungkap salah seorang buruh pelabuhan yang biasa mangkal di Depo peti Kemas di Pantoloan.
Dengan telah diperiksanya beberapa Saksi, diharapkan Polisi dapat bekerja Profesional dan Transparan untuk mengungkap siapa semua pihak yang terlibat dalam Kasus Kontainer berisikan Material Bahan Tambang yang diduga Ilegal tersebut.
“Ada dugaan keterlibatan Pemodal asing dalam kasus ini, Polisi harus berani ungkap ,jangan sampai ada intervensi dari pihak tertentu yang membuat Polisi ragu-ragu mengungkap kasus ini , ini adalah kejahatan terstruktur terhadap Sumber daya alam kita “ Pesan Abdul Razak SH, Pemerhati dan Praktisi Hukum dari LBH Progresif tersebut .***
Pewarta : Heru