Palu, Portalsulawesi.Id –Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) klaim bahwa pihaknya dalam pelaksanaan seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2024 transparan sebagaimana prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) sebagaimana yang digaungkan setiap pelaksanaan Rekrutmen.
Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menanggapi pemberitaan yang menyebut ‘Jatah Catar Akpol Panda Polda Sulteng, diduga dikuasai anak pejabat’ dan pemberitaan dengan judul “Omong Kosong Slogan BETAH penerimaan anggota Polri di Panda Polda Sulteng’ sebagaimana dilansir dari media portalsulawesi.id,
“Seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2024 sudah menyelesaikan tahap seleksi, menunggu pengumuman akhir tingkat Panda Sulteng.” Jelas Kabidhumas Polda Sulteng
Sesuai jadwal untuk pengumuman akhir calon taruna Akpol tanggal 3 Juli dan untuk pengumuman Bintara dan Tamtama tanggal 4 Juli, sebutnya.
“Untuk diketahui sampai akhir seleksi, untuk jalur Akpol tersisa 18 orang (16 pria/1 wanita, untuk seleksi Bintara Tugas Umum tersisa 371 orang (348 pria/23 wanita), Bintara Kesehatan 4 orang (3 pria/1 wanita), Bintara Kehumasan/TIK 3 pria, Bintara Hukum 4 pria, Bintara Pariwisata 1 pria, Rekpro 3 orang (2 pria/1wanita), Disabilitas 1 pria,” bebernya
Khusus penerimaan Bintara jalur Rekrutmen Proaktif (Rekpro), tahun ini Rekpro merekrut calon Bintara Polri dengan sub kategori Affirmative action (wilayah perbatasan/PPKT), Talent Scouting (prestasi), Penghargaan dan Disabilitas yang salah satunya adalah Disabilitas Buta warna Parsial dengan Keahlian atau bidang ilmu yang dibutuhkan Polri.
“Tidak kita pungkiri dalam pelaksanaan seleksi khususnya calon taruna Akpol, ada anak pejabat baik dari Kepolisian, TNI, ASN. Akan tetapi seleksi tetap dilakukan secara terbuka dengan prinsip BETAH,” ujarnya.
Sepanjang itu memenuhi persyaratan yang ditentukan, pendaftar anak pejabat Polri, TNI, ASN atau siapapun tetap kita terima. Tetapi bila itu tidak memenuhi syarat tetap kita gugurkan, hal itu pernah kita lakukan terhadap anak mantan pejabat Polda Sulteng, tegas Djoko Wienartono.
“Kami juga pastikan tidak ada “Mayat Hidup” dalam setiap penerimaan, semua dilakukan terbuka kepada para peserta dengan menanda tangani hasil tes untuk mengetahui yang bersangkutan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sehingga bisa dicomplain bila nilai tidak sesuai yang tertera dalam pengumuman hasil seleksi” terang Kabidhumas.
Bagi peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di setiap tahapan, panitia menyediakan sesi “feed back dan konseling”, sesi ini diadakan untuk memfasilitasi para peserta untuk langsung berkonsultasi dgn panitia pelaksana untuk mengetahui penyebab atau alasan kenapa yg bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Termasuk pada tahapan pemeriksaan kesehatan, peserta dapat berkonsultasi langsung dengan dokter pemeriksa sehingga mengetahui apa penyebabnya dan bagaimana cara mengobatinya agar di penerimaan tahun depan lebih baik lagi.
Kecuali untuk penerimaan Rekrutmen Pro Aktif (Rekpro) walaupun yang bersangkutan TMS tapi masih lanjut ikuti seleksi dengan maksud untuk pengambilan nilai hingga akhir seleksi dan pengumuman akhir ditentukan Mabes Polri, tandasnya
Berdasarkan sidang akhir menuju Rikkes II utk seleksi Akpol, hasilnya rangking I adalah Andika Febrianto Sinambela, masyarakat sipil dan anak wartawan. Rangking II anak anggota Polres Banggai, jelas Kabidhumas.
Lanjut Djoko juga menambahkan, untuk seleksi Akpol nantinya masih ada seleksi tingkat pusat yang diselenggarakan di Akpol Semarang.
Kepada peserta yang sudah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau orang tua peserta seleksi, apabila melihat atau mengetahui adanya kejanggalan proses seleksi seharusnya disampaikan kepada pengawas internal atau eksternal, sehingga menjadi saluran untuk menyampaikan complain agar mendapatkan kejelasan dari panitia yang bertanggung jawab, pungkasnya.***
Sumber : Hak Klarifikasi Bidhumas Polda Sulteng