Tolitoli,Portalsulawesi.Id- Satuan resersi kriminal Polres Tolitoli terkesan lamban mengungkap tabir dibalik pengancaman warga mempergunakan senjata api di kecamatan Lampasio beberapa waktu lalu, korban pengancaman merasa polisi tidak serius menangani laporannya.
Hal ini disampaikan Dahlan Usman alias Alan, Warga Dusun Salusu yang menjadi korban pengancaman terlapor pemegang Senpi atas nama Baso Darmawan alias Wawan. Terlapor merupakan warga Kabupaten Wajo yang melakukan aktivitas penambangan emas illegal di bantaran Sungai Tabong, konon kabarnya Wawan merupakan pentolan sebuah kelompok “Pita Merah” yang mengklaim sebagai keamanan diwilayah Pertambangan Emas Ilegal Sungai Tabong.
Korban pengancaman,Dahlan Usman alias Alan sebelumnya telah resmi melapor ke Polisi pada tanggal 04 Agustus 2023 . Dirinya melaporkan Wawan dikarenakan merasa terintimidasi dan terancam saat Wawan mau melintasi pintu masuk perusahaan yang dijaganya kala itu.
Kejadian pengancaman yang dilakukan Wawan dengan menggunakan Senjata Api terjadi pada Pintu masuk PT SPL tepatnya di portal di Camp II PT Sentral Pitu Lempa (SPL), 3 Agustus 2023 lalu.
Sayangnya, hingga saat ini, Polres Tolitoli belum berhasil mengungkap keberadaan senjata api yang dipakai Wawan melakukan pengancaman . Bahkan Penyidik Polres Tolitoli dari Satreskrim hanya berdalih jika yang dipergunakan Wawan saat terjadi cekcok dengan pelapor hanya sebuah Pistol Replika untuk Korek api.
Kasat Reskrim Polres Tolitoli Iptu Ismail saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman, dan penyelidikan terhadap laporan kasus senpi dimaksud.
“Kita masih melakukan penyelidikan,” ungkap Iptu Boby, mantan Kasat Reskrim Polres Donggala itu singkat.
Padahal menurut pelapor, saat dirinya di intimidasi dan diancam secara jelas terdengar letusan dari senjata api yang dibawa terlapor Wawan.
“ yang di perlihatkan bukan Senpi yang di gunakan pada saat menodongkan kepada saya, jelas-jelas di lokasi kejadian ada bunyi letusan senjata yang diarahkan ke atas,” tutur korban Alan kepada redaksi portalsulawesi.
Polisi telah memeriksa beberapa saksi terkait insiden pengancaman tersebut, sayangnya polisi diduga tidak mampu mengungkap keberadaan senjata api yang diduga dipakai wawan saat melakukan pengancaman.
Ironisnya tersebar isu jika Wawan merupakan kolega Oknum Polisi yang melakukan jasa pengamanan dilokasi tambang illegal khususnya untuk distribusi Solar dan memungut “Upeti” disetiap kelompok yang menambang.
“Wawan itu diduga Informan ,dia punya kedekatan dengan oknum aparat, dia bahkan dilindungi ,makanya kasusnya susah diungkap “ jelas sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.***
Pewarta : Gidion S.Horomang
Editor : Heru












