Kamis, September 28, 2023
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result
Home News hukum kriminal

Ribuan Pil Tramadol Ilegal Diamankan, Satu Tersangka Asal Jakarta Dibekuk Polisi

REDAKSI by REDAKSI
19 Oktober 2021
in hukum kriminal, kesehatan, lipsus, nasional, News, sulteng
0
Ribuan Pil Tramadol Ilegal Diamankan, Satu Tersangka Asal Jakarta Dibekuk Polisi

Penyidik dari Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sulteng memperlihatkan hasil sitaan ribuan Obat Ilegal yang diamankan Polisi (Dok.Bidhumas Polda Sulteng)

Bagikan Berita ini :

Palu, Portalsulawesi.Id- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng melalui Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) mengamankan ribuan butir obat tanpa ijin edar disalah satu perwakilan jasa pengiriman barang, turut diamankan salah seorang warga asal Jakarta yang diduga sebagai pemilik barang illegal tersebut.

Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang mengetahui adanya pengiriman obat dari luar Sulawesi dengan mempergunakan jasa pengiriman paket dan barang , Polisi kemudian bergerak cepat dengan merespon informasi tersebut untuk ditindak lanjuti.

Dengan menggandeng Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu, Polisi dari Subdit Indag Polda Sulteng melakukan penggeledahan pada kantor jasa pengiriman barang di jalan Veteran Kota Palu, hasilnya 310 Butir obat jenis Tramadol HCL @50 Mg diamankan, seorang pria berinisial AA juga diamankan karena menerima paket kiriman tersebut.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dengan mengamankan MA dikediamannya di jalan Bulu Masomba, Kelurahan Lasoani Kecamatan Tanamodindi Kota Palu. MA kemudian “menyanyi “ dengan menyebutkan pelaku lain yang diduga kuat sebagai pemilik obat illegal tersebut.

Hasilnya, Polisi dari Polda Sulteng berhasil mengamankan AI alias PI alias BA yang beralamat di Kelapa Gading Barat Jakarta Utara dan menyita 8460 butir Tramadol HCL tablet @50 mg.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, dalam keterangan Persnya yang diterima Redaksi menjelaskan hal tersebut, pengungkapan kasus obat illegal jenis Tramadol HCL@50 Mg terjadi pada Agustus tahun 2021 silam.

Didik mengungkapkan bahwa Polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni MA (24 th) alamat Jalan Towua Palu Selatan dan AI alias PI alias BA (23 th) alamat Kelapa Gading Barat Jakarta Utara.

“Polda Sulteng mengamankan dua orang tersangka yakni MA (24 th) alamat Jalan Towua Palu Selatan dan AI alias PI alias BA (23 th) alamat Kelapa Gading Barat Jakarta Utara “ jelas Didik.

Kombes Didik juga menjelaskan bahwa Penyidik menyita 14.362 butir obat tanpa ijin edar terdiri dari 9.302 obat tramadol HCL tablet @50 mg, 2.000 butir obat Hexymer-2, 2000 obat Trihexyphenidyl tablet 2 mg dan 1.040 butir obat tanpa merk serta barang bukti lain terkait kasus ini.

Kasus ini telah dilimpahkan ke kejaksaan Tinggi Sulteng pada Selasa ,(19/10/2021) , kepada Tersangka dibidik dengan Undang-Undang Kesehatan sebagaimana diubah Undang Undang Cipta Kerja dan atau Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana 15 tahun dan  denda Rp 1.5 Milyar-Rp 2 Milyar,

Polisi menghimbau agar Masyarakat dalam membeli dan mengkonsumsi obat agar berhati-hati , disarankan agar memperoleh obat dari resep Dokter,atau dari Toko Obata tau Apotik yang jelas memiliki ijin edar obat.

Tramadol adalah obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika, bukan psikotropika. Alasannya, tramadol masuk dalam golongan opioid yang biasa diresepkan dokter sebagai analgesik atau pereda rasa sakit dan tidak memberikan perubahan perilaku penggunanya.

Hexymer tablet adalah obat untuk terapi penyakit Parkinson, yaitu penyakit saraf yang dapat memburuk secara bertahap dan memengaruhi bagian otak yang mengoordinasikan gerakan tubuh. Selain itu, obat ini juga digunakan untuk mengobati gejala ekstrapiramidal yang menyebabkan penderita melakukan gerakan secara tidak sadar dan sulit dikendalikan.
Hexymer tablet mengandung zat aktif trihexyphenidyl hydrochloride. Zat aktif ini dapat mengobati kekakuan otot, mengontrol produksi keringat dan air liur, serta membantu meningkatkan kemampuan berjalan pada penderita penyakit Parkinson. Obat ini merupakan obat keras yang memerlukan resep dokter.

Trihexyphenidyl adalah obat untuk mengatasi gejala penyakit Parkinson dan gejala ekstrapiramidal akibat penggunaan obat tertentu, termasuk antipsikotik. Gejala ekstrapiramidal meliputi kaku tubuh, gerakan yang tidak normal dan tidak terkendali, serta tremor.

Thrihexyphenidyl merupakan golongan obat antimuskarinik yang bekerja dengan cara menghambat zat alami asetilkolin. Dengan begitu, obat ini dapat membantu mengurangi kekakuan otot dan mengontrol fungsi otot, serta membantu meningkatkan kemampuan berjalan pada penderita Parkinson. ***

Sumber : Bidhumas Polda Sulteng

Ditulis kembali : Heru

Bagikan Berita ini :


ARTIKEL TERKAIT

Raih 47 Suara, Hendry CH Bangun Resmi Nahkodai PWI Periode 2023-2028
lipsus

Raih 47 Suara, Hendry CH Bangun Resmi Nahkodai PWI Periode 2023-2028

27 September 2023
Kongres XXV PWI Tahun 2023, Dihelat Dibandung Dibuka Presiden di Jakarta
lipsus

Kongres XXV PWI Tahun 2023, Dihelat Dibandung Dibuka Presiden di Jakarta

25 September 2023
Revisi Terbaru RTRW Sulteng Tahun 2023-2024 Disosialisasikan
Ekobis

Revisi Terbaru RTRW Sulteng Tahun 2023-2024 Disosialisasikan

30 Agustus 2023
8 Tersangka Persetubuhan Anak Diserahkan Ke Jaksa
hukum kriminal

8 Tersangka Persetubuhan Anak Diserahkan Ke Jaksa

28 Agustus 2023
Marak, Kutipan Setoran Uang Keamanan di Bisnis Galian C Pada Pesisir Teluk Palu
donggala

Marak, Kutipan Setoran Uang Keamanan di Bisnis Galian C Pada Pesisir Teluk Palu

12 Agustus 2023
Asisten Tehnik BP2W Sulteng Tewas Usai Alami Laka Tunggal Di Jurang Korolaki
hukum kriminal

Asisten Tehnik BP2W Sulteng Tewas Usai Alami Laka Tunggal Di Jurang Korolaki

12 Agustus 2023
Next Post
Irjen Polisi Rudi Sufahriadi : Polda Sulteng Seriusi Proses Hukum Oknum Kapolsek Yang Cabuli Anak Tahanan di Parimo

Irjen Polisi Rudi Sufahriadi : Polda Sulteng Seriusi Proses Hukum Oknum Kapolsek Yang Cabuli Anak Tahanan di Parimo

BERITA TERBARU

Raih 47 Suara, Hendry CH Bangun Resmi Nahkodai PWI Periode 2023-2028

Raih 47 Suara, Hendry CH Bangun Resmi Nahkodai PWI Periode 2023-2028

27 September 2023
Kongres XXV PWI Tahun 2023, Dihelat Dibandung Dibuka Presiden di Jakarta

Kongres XXV PWI Tahun 2023, Dihelat Dibandung Dibuka Presiden di Jakarta

25 September 2023
Revisi Terbaru RTRW Sulteng Tahun 2023-2024 Disosialisasikan

Revisi Terbaru RTRW Sulteng Tahun 2023-2024 Disosialisasikan

30 Agustus 2023
8 Tersangka Persetubuhan Anak Diserahkan Ke Jaksa

8 Tersangka Persetubuhan Anak Diserahkan Ke Jaksa

28 Agustus 2023
Marak, Kutipan Setoran Uang Keamanan di Bisnis Galian C Pada Pesisir Teluk Palu

Marak, Kutipan Setoran Uang Keamanan di Bisnis Galian C Pada Pesisir Teluk Palu

12 Agustus 2023





BERITA POPULER

Kasus Rudapaksa Anak, Kades Bajugan Resmi Ditahan Polisi

Kasus Rudapaksa Anak, Kades Bajugan Resmi Ditahan Polisi

21 Juni 2023
Marak, Kutipan Setoran Uang Keamanan di Bisnis Galian C Pada Pesisir Teluk Palu

Marak, Kutipan Setoran Uang Keamanan di Bisnis Galian C Pada Pesisir Teluk Palu

12 Agustus 2023
Raih 47 Suara, Hendry CH Bangun Resmi Nahkodai PWI Periode 2023-2028

Raih 47 Suara, Hendry CH Bangun Resmi Nahkodai PWI Periode 2023-2028

27 September 2023
Carut Marut Peti Kemas di Jalanan Dalam Kota Tolitoli,Aparat Diminta Tegas

Carut Marut Peti Kemas di Jalanan Dalam Kota Tolitoli,Aparat Diminta Tegas

26 Januari 2022
Kajati Jacob Hendrik Pattipeilohy Mutasi , Tinggalkan Sejumlah Kasus Menonjol di Sulteng

Kajati Jacob Hendrik Pattipeilohy Mutasi , Tinggalkan Sejumlah Kasus Menonjol di Sulteng

9 Agustus 2022
Portalsulawesi.ID

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In