Sabtu, Maret 25, 2023
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result
Home News hukum kriminal

Ridha Saleh , Tenaga Ahli Gubernur Sulteng Dalam Kisruh Lahan WIUP di Watusampu, Apa Perannya?

REDAKSI by REDAKSI
3 Maret 2023
in hukum kriminal, lingkungan, lipsus, nasional, News, palu, sulteng
0
Ridha Saleh , Tenaga Ahli Gubernur Sulteng Dalam Kisruh Lahan WIUP di Watusampu, Apa Perannya?

Lokasi jalan Houlding yang diblokir pemilik lahan di Watusampu, Tenaga Ahli Gubernur Sulteng Ridha Saleh (Insert Kiri) dan Humas PT Barokah maju sejatera Maman Setiawan (Insert Kanan) .Dok.Portalsulawesi.Id

Bagikan Berita ini :

Palu,Portalsulawesi.Id- Aksi warga Kelurahan Watusampu yang melakukan pemblokiran akses jalan lintasan menuju wilayah ijin usaha pertambangan (WIUP) PT Barokah Maju Sejatera (BMS) pada Rabu (01/02/2023) silam masih terus berlangsung , masalah ini tengah ditangani oleh Polsek Palu Barat untuk dimediasi.

Aksi yang semula dipicu oleh tindakan PT Barokah Maju Sejahtera yang diduga melintas tanpa ijin di atas lahan yang dikuasakan kepada salah seorang warga ini bakal berbuntut panjang.

Pemilik lahan yakni ibu Koni telah memerintahkan kepada perwakilannya di Watusampu untuk tidak memberi ruang negosiasi bagi PT Barokah Maju Sejatera untuk dapat melintasi lahan miliknya selama beberapa masalah yang ditimbulkan perusahaan tersebut tidak diselesaikan.

“PT Barokah Maju Sejahtera wajib memindahkan semua tiang listrik yang ditanam PLN atas permohonan PT BMS tanpa persetujuan kami dilahan yang saya jaga ” kata Al Adru, Surin, warga yang memiliki hak kuasa atas lahan.

Masih menurut Al Adlu Surin, pihaknya juga meminta PT BMS menyelesaikan sengketa lahan berupa tumpang tindih kepemilikan lahan yang diklaim sepihak oleh perusahaan yang kerap menyebut salah seorang tenaga ahli Gubernur Sulteng sebagai orang berada dipihaknya.

“saya juga meminta PT Barokah Maju Sejatera untuk menyelesaikan persoalan tumpang tindih Surat keterangan Kepemilikan Tanah (SKPT) dilahan yang diklaim masuk wilayah IUPnya,padahal setahu saya tanah itu milik bos saya yang telah dibayar kepada pemilik yang sama sebelumya tahun 2016 “ jelas lelaki yang kesehariannya dipanggil Joa kepada media ini.

Bahkan menurutnya, pihak PT Barokah Maju Sejatera selalu membawa bawa nama salah seorang Tenaga Ahli Gubernur Sulteng dalam setiap permasalahannya,

“Maman kerap menyebut Ridha Saleh sebagai bosnya, bahkan waktu dimediasi di kantor camat dan kantor Polisi dia juga menyebut nama tersebut sebagai orang yang mengurus segala sesuatunya dengan bos saya “ Ungkap Al Adru, Surin didampingi penasehat hukumnya, Ita Purnamasari SH.

“benar, pihak PT Barokah Maju sejatera selalu berbicara kalau pak Ridha Saleh adalah bosnya,kami punya rekamannya “ ungkap Ita Purnamasari SH kepada media ini.

Dikonfirmasi terpisah, Tenaga Ahli Gubernur .Muhamad Ridha Saleh membantah jika dirinya mempunyai andil di perusahaan Galian C PT Barokah Maju Sejatera tersebut.

“ Saya tidak punya saham dan apa2 di barokah, saya kenal dg maman dan minta bantu ke saya untuk mediasi, karena saya punya pengalalaman mefiasi (mediasi,red) “ tulis mantan Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) RI itu kepada redaksi , Jumat (03/03/2023).

Kepada media ini juga,pria yang akrab disapa Edang ini menegaskan kalo dirinya sebatas mediator dalam persoalan PT Barokah Maju Sejatera dengan pemilik lahan.

“ya mediator “ jawabnya singkat melalui aplikasi WhastApp.

Sebelumnya, Humas PT Barokah Maju Sejahtera, Maman Firmansyah mengaku, sebelum menggunakan jalur itu untuk melintas, mereka telah meminta izin kepada PT BBAG.

“Sebelumnya Kami telah meminta izin kepada PT BBAG yang juga menggunakan jalur itu dalam melakukan pemuatan,” tutur Maman santai, seperti dilansir dari Brita.id.

Padahal, perusahaan yang dimaksud Maman yakni PT Bahtera Berkat Abadi Group (BBAG) sebelum membuka akses jalan houlding tersebut telah berkoordinasi dan pamit kepada kuasa pemilik lahan yakni Al Adru, Surin alias Joa.

Dalam penelusuran media ini di Aplikasi Minerba One Map Indonesia (MOMI), PT Barokah Maju Sejatera memiliki luas wilayah (Ha) 16,88 dengan tahapan kegiatan masih Pencadangan. PT BMS dalam perijinannya masih berstatus WIUP (Wilayah Ijin Usaha Pertambangan).

Secara definitif, WIUP adalah wilayah yang diberikan kepada pemegang IUP. Adapun WIUP ditetapkan pemerintah melalui rangkaian proses yang panjang. Setiap WIUP bisa saja diberikan pada satu IUP atau beberapa IUP. Adapun IUP diberikan kepada badan usaha, koperasi, atau perusahaan perseorangan.***

Pewarta : Heru

 

 

Bagikan Berita ini :

Tags: Galian CIKNIUPKonflikKota PaluPolsek palu baratPT Barokah Maju SejateraRidha SalehSKPTTambangWatusampu

ARTIKEL TERKAIT

Insentif Imam Ditahan Kades, Warga Desa Tuntung Geruduk Kantor Desa
banggai

Insentif Imam Ditahan Kades, Warga Desa Tuntung Geruduk Kantor Desa

24 Maret 2023
Pemerintah , NU dan Muhammadiah Sepakat 1 Ramadan 1444 Hijriah Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023
lipsus

Pemerintah , NU dan Muhammadiah Sepakat 1 Ramadan 1444 Hijriah Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

22 Maret 2023
Identitas Mayat Wanita Terbakar di Sidondo Diungkap Polisi
hukum kriminal

Identitas Mayat Wanita Terbakar di Sidondo Diungkap Polisi

21 Maret 2023
Sambut Ramadan 1444 Hijriah, DPW PKB Sulteng Khitan 111 Anak Dikota Palu
News

Sambut Ramadan 1444 Hijriah, DPW PKB Sulteng Khitan 111 Anak Dikota Palu

19 Maret 2023
Panen Udang Parsial Perdana di Luwuk Timur
banggai

Panen Udang Parsial Perdana di Luwuk Timur

18 Maret 2023
Sambut Ramadhan, Kejari Banggai Gelar Pasar Murah Bareng Pemkab
banggai

Sambut Ramadhan, Kejari Banggai Gelar Pasar Murah Bareng Pemkab

17 Maret 2023
Next Post
Gasak Ponsel Pakai Motor Mertua,  Pelaku Curas Dibekuk Polisi

Gasak Ponsel Pakai Motor Mertua,  Pelaku Curas Dibekuk Polisi

BERITA TERBARU

Insentif Imam Ditahan Kades, Warga Desa Tuntung Geruduk Kantor Desa

Insentif Imam Ditahan Kades, Warga Desa Tuntung Geruduk Kantor Desa

24 Maret 2023
Pemerintah , NU dan Muhammadiah Sepakat 1 Ramadan 1444 Hijriah Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

Pemerintah , NU dan Muhammadiah Sepakat 1 Ramadan 1444 Hijriah Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

22 Maret 2023
Identitas Mayat Wanita Terbakar di Sidondo Diungkap Polisi

Identitas Mayat Wanita Terbakar di Sidondo Diungkap Polisi

21 Maret 2023
Sambut Ramadan 1444 Hijriah, DPW PKB Sulteng Khitan 111 Anak Dikota Palu

Sambut Ramadan 1444 Hijriah, DPW PKB Sulteng Khitan 111 Anak Dikota Palu

19 Maret 2023
Panen Udang Parsial Perdana di Luwuk Timur

Panen Udang Parsial Perdana di Luwuk Timur

18 Maret 2023


BERITA POPULER

Mengendus Praktek “Kotor ” Pengelolaan Tersus dan TUKS di Teluk Palu

Mengendus Praktek “Kotor ” Pengelolaan Tersus dan TUKS di Teluk Palu

25 Februari 2023
Ridha Saleh , Tenaga Ahli Gubernur Sulteng Dalam Kisruh Lahan WIUP di Watusampu, Apa Perannya?

Ridha Saleh , Tenaga Ahli Gubernur Sulteng Dalam Kisruh Lahan WIUP di Watusampu, Apa Perannya?

3 Maret 2023
Yahdi Basma, Legislator DPO Kejari Palu Tertangkap di Batam

Yahdi Basma, Legislator DPO Kejari Palu Tertangkap di Batam

14 Maret 2023
Sayonara , Cudy-Vera Bersiap Tinggalkan Partai Nasdem

Sayonara , Cudy-Vera Bersiap Tinggalkan Partai Nasdem

8 Maret 2023
Diduga Korupsi, Korda BPNT Tolitoli Masuk Bui

Diduga Korupsi, Korda BPNT Tolitoli Masuk Bui

22 Februari 2023
Portalsulawesi.ID

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist