Kamis, September 28, 2023
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result
Home sulteng donggala

Rp 7,4 Milyar Temuan Pada Dinas PUPR , Kabupaten Donggala “Diganjar” WDP Oleh BPK

REDAKSI by REDAKSI
8 Juni 2022
in donggala, Ekobis, lipsus, nasional, News, sulteng
0
Rp 7,4 Milyar Temuan Pada Dinas PUPR , Kabupaten Donggala “Diganjar” WDP Oleh BPK

Ilustrasi Pemeriksaan BPK (Istimewa/Net)

Bagikan Berita ini :

Palu, Portalsulawesi.id- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Sulawesi Tengah merilis hasil pemeriksaanya terhadap pengelolaan keuangan Kabupaten Donggala Tahun 2021, akibat banyaknya temuan dibeberapa OPD pada pemerintah Kabupaten Donggala maka BPK menyematkan Predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Predikat WDP tahun 2022 ini jelas merupakan sebuah kemunduran bagi pengelolaan keuangan Kabupaten Donggala, karena tahun 2020 silam ,Pemkab Donggala mampu mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Donggala Tahun 2021, Opini tersebut turun setelah pada tahun 2020 Kabupaten Donggala mendapatkan opini WTP.

Hal ini disampaikan pada saat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Slamet Riyadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Donggala Tahun 2021. LHP tersebut diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Donggala Kasman Lassa dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Donggala Aziz Rauf, Kamis ( 02/06/2022)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala dan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Slamet Riyadi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Donggala meraih opini WDP, BPK menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah yang wajib ditindaklanjuti.

Temuan BPK tahun 2021 yang dirilis diantaranya,

  1. Terdapat ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan atas 12 paket pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas PUPR sebesar Rp. 7,4 Miliar meliputi kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi hasil pekerjaan sesuai kontrak yang mengakibatkan kelebihan pembayaran;
  2. Terdapat ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan atas 20 paket pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada empat OPD sebesar 2,2 miliar meliputi kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian penggunaan bahan dan alat yang tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak yang mengakibatkan kelebihan pembayaran; dan
  3. Terdapat kelemahan penatatusahaan dan pengelolaan aset Tetap, terutama aset kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya berdasarkan hasil inventarisasi oleh seluruh OPD sebanyak 782 register kendaraan pada 32 OPD;
  4. Pembinaan dan pengawasan SDM tidak sesuai ketentuan diantaranya terdapat SDM yang tidak atau belum kompeten terhadap tugas dan wewenang atas pekerjaannya sehingga mengakibatkan pengelolaan keuangan Pemkab Donggala mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan Pasal 20 Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

BPK berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong dan memotivasi Pemerintah Kabupaten Donggala untuk terus memperbaiki pelaksanaan pengelolaan dan pertanggung jawaban sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Donggala Aziz Rauf dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada tim Pemeriksa terhadap pemeriksaan yang telah dilakukan atas LKPD tahun 2021 Kabupaten Donggala, terhadap rekomendasi temuan yang telah diberikan BPK akan segera ditindak lanjuti sesuai permasalahan yang ada.

Bupati Kabupaten Donggala Kasman Lassa selaku Kepala daerah menyampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa atas Laporan Hasil Pemeriksaan yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Donggala dan BPK memberikan opini WDP, Pemerintah Kabupaten Donggala akan berupaya Memperbaiki permasalahan-permasalahan sesuai rekomendasi yang diberikan oleh BPK.***

Sumber : Subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan

BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah

Diedit Kembali : Heru

Bagikan Berita ini :


ARTIKEL TERKAIT

Raih 47 Suara, Hendry CH Bangun Resmi Nahkodai PWI Periode 2023-2028
lipsus

Raih 47 Suara, Hendry CH Bangun Resmi Nahkodai PWI Periode 2023-2028

27 September 2023
Kongres XXV PWI Tahun 2023, Dihelat Dibandung Dibuka Presiden di Jakarta
lipsus

Kongres XXV PWI Tahun 2023, Dihelat Dibandung Dibuka Presiden di Jakarta

25 September 2023
Revisi Terbaru RTRW Sulteng Tahun 2023-2024 Disosialisasikan
Ekobis

Revisi Terbaru RTRW Sulteng Tahun 2023-2024 Disosialisasikan

30 Agustus 2023
8 Tersangka Persetubuhan Anak Diserahkan Ke Jaksa
hukum kriminal

8 Tersangka Persetubuhan Anak Diserahkan Ke Jaksa

28 Agustus 2023
Marak, Kutipan Setoran Uang Keamanan di Bisnis Galian C Pada Pesisir Teluk Palu
donggala

Marak, Kutipan Setoran Uang Keamanan di Bisnis Galian C Pada Pesisir Teluk Palu

12 Agustus 2023
Asisten Tehnik BP2W Sulteng Tewas Usai Alami Laka Tunggal Di Jurang Korolaki
hukum kriminal

Asisten Tehnik BP2W Sulteng Tewas Usai Alami Laka Tunggal Di Jurang Korolaki

12 Agustus 2023
Next Post
Apa Kabar Kasus Finger Print Dikjar Donggala 2019?

Apa Kabar Kasus Finger Print Dikjar Donggala 2019?

BERITA TERBARU

Raih 47 Suara, Hendry CH Bangun Resmi Nahkodai PWI Periode 2023-2028

Raih 47 Suara, Hendry CH Bangun Resmi Nahkodai PWI Periode 2023-2028

27 September 2023
Kongres XXV PWI Tahun 2023, Dihelat Dibandung Dibuka Presiden di Jakarta

Kongres XXV PWI Tahun 2023, Dihelat Dibandung Dibuka Presiden di Jakarta

25 September 2023
Revisi Terbaru RTRW Sulteng Tahun 2023-2024 Disosialisasikan

Revisi Terbaru RTRW Sulteng Tahun 2023-2024 Disosialisasikan

30 Agustus 2023
8 Tersangka Persetubuhan Anak Diserahkan Ke Jaksa

8 Tersangka Persetubuhan Anak Diserahkan Ke Jaksa

28 Agustus 2023
Marak, Kutipan Setoran Uang Keamanan di Bisnis Galian C Pada Pesisir Teluk Palu

Marak, Kutipan Setoran Uang Keamanan di Bisnis Galian C Pada Pesisir Teluk Palu

12 Agustus 2023





BERITA POPULER

Kasus Rudapaksa Anak, Kades Bajugan Resmi Ditahan Polisi

Kasus Rudapaksa Anak, Kades Bajugan Resmi Ditahan Polisi

21 Juni 2023
Marak, Kutipan Setoran Uang Keamanan di Bisnis Galian C Pada Pesisir Teluk Palu

Marak, Kutipan Setoran Uang Keamanan di Bisnis Galian C Pada Pesisir Teluk Palu

12 Agustus 2023
Raih 47 Suara, Hendry CH Bangun Resmi Nahkodai PWI Periode 2023-2028

Raih 47 Suara, Hendry CH Bangun Resmi Nahkodai PWI Periode 2023-2028

27 September 2023
Carut Marut Peti Kemas di Jalanan Dalam Kota Tolitoli,Aparat Diminta Tegas

Carut Marut Peti Kemas di Jalanan Dalam Kota Tolitoli,Aparat Diminta Tegas

26 Januari 2022
Kajati Jacob Hendrik Pattipeilohy Mutasi , Tinggalkan Sejumlah Kasus Menonjol di Sulteng

Kajati Jacob Hendrik Pattipeilohy Mutasi , Tinggalkan Sejumlah Kasus Menonjol di Sulteng

9 Agustus 2022
Portalsulawesi.ID

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In